ADVERTISEMENT

Lakukan Ini Untuk Mengetahui Ciri-ciri Uang Palsu, dan Cara Melaporkannya ke Pihak Terkait!

kenali ciri uang palsu agar kamu tak tertipu

Edukasi mengenai ciri-ciri uang palsu sebetulnya sudah lama sekali digalakkan. Sejak kita kecil sampai sekarang, pemerintah sudah mewanti-wanti tentang bahaya peredaran uang palsu. Bentuknya bermacam-macam, mulai dari iklan TV, majalah, hingga iklan yang seliweran di media sosial. Sayangnya, peredarannya masih saja marak dan seakan belum terselesaikan dengan tuntas.

Sampai sekarang, peredaran uang palsu masih menjadi salah satu risiko dalam transaksi tunai sehari-hari. Tanpa pemeriksaan teliti, uang palsu bisa saja masuk ke dompet melalui transaksi di pasar, toko, warung, hingga tempat usaha lainnya. Risiko itu nyata dialami pemilik toko kelontong yang ceritanya pernah dimuat Mojok dalam artikel berjudul “Toko Kelontong Bukan Tempat Penukaran Uang, Tolong Kesadarannya, Hyung“. Karena itu, kita perlu memahami dengan saksama ciri-ciri uang palsu agar tidak mudah tertipu.

ADVERTISEMENT

Bank Indonesia (BI) sebenarnya sudah mengajarkan metode sederhana untuk mengenali keaslian uang rupiah. Metode tersebut sudah sangat populer, dan kita mengenalnya dengan sebutan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Dengan metode ini, kita sebenarnya sudah bisa mengetahui mana uang yang asli, mana yang palsu. Lalu apa saja ciri-ciri uang palsu?

Mengidentifikasi ciri-ciri uang rupiah palsu

1. Warnanya ganjil, tidak sesuai dengan standar warna uang rupiah

Kita bisa melihat ciri-ciri uang itu asli atau palsu dari warnanya. Uang rupiah asli akan punya warna yang tegas, dan setiap pecahan punya warnanya sendiri. Uang rupiah palsu biasanya punya warna yang ganjil, entah itu terlalu pudar, atau bahkan terlalu mencolok. Jadi, kita perlu waspada kalau menemukan uang dengan warna yang ganjil, bisa jadi itu uang palsu

2. Gambar dan tulisannya yang kurang tajam

Uang rupiah asli akan punya gambar yang tajam. Entah itu gambar potret pahlawan di depan, atau gambar apapun yang ada di bagian belakang. Pun, dengan tulisan angka atau tulisan lainnya yang juga tajam. Jika gambar dan tulisannya kurang tajam, kemungkinan besar uang tersebut palsu.

3. Bertekstur licin, tidak ada yang timbul atau kasar di bagian tertentu

Uang rupiah asli juga punya tekstur permukaan yang tidak rata. Ada bagian tertentu yang bertekstur lebih kasar dan timbul. Entah itu di bagian potret pahlawan, angka nominal, atau di bagian kode tunanetra (blind code). Sedangkan uang yang palsu, biasanya punya tekstur yang licin, tidak ada bagian tertentu yang kasar atau timbul. Kalau menemukan uang yang seperti ini, hampir pasti uang tersebut palsu

4. Benang pengamannya tidak sesuai dan terlihat tidak tertanam

Benang pengaman jadi ciri utama keaslian uang rupiah. Benang pengaman pada uang asli akan tertanam di kertas, bisa berubah warna (uang pecahan besar), dan bisa lebih menyala jika terpapar sinar UV. Sedangkan uang palsu, benang pengamannya biasanya hanya tertempel begitu saja, tidak berubah warna, dan tidak ada efek apa-apa ketika terpapar sinar UV.

5. Watermark tidak terlihat ketika diterawang

Watermark atau tanda air di uang rupiah terletak di sisi kiri bagian depan, sejajar dengan gambar utama. Watermark pada uang rupiah asli akan terlihat ketika kita terawang di bawah cahaya. Gambarnya berupa potret pahlawan nasional dan angka nominal sesuai pecahan uangnya. Kalau watermark-nya tidak terlihat ketika diterawang, hampir pasti itu adalah uang palsu.

Metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) yang ampuh mengetahui ciri uang palsu

Semua ciri-ciri tersebut bisa dengan sederhana dan mudah kita ketahui. Caranya adalah dengan menerapkan metode pengecekan seperti yang diajarkan oleh Bank Indonesia (BI). BI mengenalkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Metode ini mengandalkan penglihatan dan perabaan, sehingga kita tidak selalu membutuhkan alat khusus.

Dengan melihat, kita bisa melihat gambar, warna, dan benang pengamannya, apakah sudah sesuai dengan ciri-ciri uang asli. Dengan meraba, kita bisa merasakan bagaimana tekstur uangnya, apakah bertekstur atau tidak. Dengan menerawang, kita juga bisa tahu apakah watermark-ya terlihat atau tidak. Cara ini memang mudah dan sederhana, tapi masih jadi cara paling ampuh untuk mengetahui apakah uang rupiah itu asli atau palsu.

ADVERTISEMENT

Bagaimana cara melaporkan uang palsu?

Jika kita menemukan atau mendapatkan uang palsu (setidaknya kita curigai palsu), jangan langsung membuangnya begitu saja. Membuang uang palsu mungkin akan menyelesaikan masalah, tapi masalah besarnya tidak selesai. Kalau bisa, kita harus lapor ke pihak-pihak terkait.

Lapor ke bank terdekat

Bank umum terdekat bisa jadi titik pelaporan kita kalau ada dugaan atau temuan uang palsu. Kita tinggal datangi kantor bank terdekat dan sampaikan bahwa ingin meminta pemeriksaan uang yang kita ragukan keasliannya. Petugas bank dapat membantu proses penanganan sesuai prosedur dan meneruskannya kepada Bank Indonesia jika diperlukan.

Lapor langsung ke Bank Indonesia

Selain bank umum terdekat, kita juga bisa mendatangi langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat untuk meminta klarifikasi keaslian uang. Saat mendatangi Bank Indonesia, kita harus menyertakan fisik uang yang kita curigai palsu agar dapat mereka teliti lebih lanjut.

Lapor ke kantor polisi

Langkah ini jadi langkah pamungkas jika kita menemukan uang palsu. Apalagi kalau kita menemukan adanya praktik pemalsuan dan peredaran uang palsu. Kita bisa datang ke kantor polisi terdekat, Sampaikan kronologi kejadian, bukti, dan segala aspek pendukung lainnya ke petugas kepolisian. Setelah itu, biarkan mereka memprosesnya.

Apakah kita dapat menukarkan uang palsu dengan uang asli?

Pertanyaan ini jadi aspek yang sangat penting bagi siapapun yang telanjur menerima uang palsu. Banyak yang bertanya apakah kita dapat menukarkan uang palsu dengan uang asli. Sayangnya, uang yang dinyatakan palsu oleh Bank Indonesia tidak bisa diganti dengan uang asli. Artinya, nilai uang tersebut menjadi kerugian bagi orang yang menerimanya.

Namun, jika hasil pemeriksaan menyatakan uang tersebut asli, penggantian dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku apabila uang tersebut memenuhi persyaratan penukaran. Maka dari itu, kita jangan terburu-buru membuang uang yang kita curigai palsu. Lebih baik bawa dan laporkan terlebih dahulu agar kita bisa mendapatkan kepastian mengenai keaslian uang tersebut.

Hati-hati dengan uang palsu dan usahakan untuk menghindarinya

Melihat masih adanya peredaran uang palsu, kita tentu harus tetap waspada dan hati-hati. Jangan sampai kita menjadi korban dari peredaran uang palsu. Untuk itu, ada beberapa hal yang kita perlu pahami terkait bahaya peredaran uang palsu dan bagaimana cara mengidentifikasinya.

Itulah mengapa ketika kita bertransaksi tunai, khususnya ketika mendapatkan uang, kita harus benar-benar mengecek kondisi uang tersebut. Kita harus benar-benar memeriksa bagaimana keadaan uang tersebut, apakah warna, tekstur, dan bentuknya sudah sesuai. Gunakan metode 3D agar lebih meyakinkan. Dan, jangan ragu untuk menggunakan alat bantu pemeriksaan dan pengecekan uang.

Kalau telanjur menerima uang palsu, jangan malah mengedarkannya kembali atau mencoba membelanjakannya. Simpan fisiknya, lalu laporkan kepada bank, Bank Indonesia, atau kepolisian sesuai kebutuhan. Intinya, kehati-hatian dan kewaspadaan perlu kita perkuat, serta jangan jadi bagian dari tindak kriminal.

Terakhir diperbarui pada 4 November 2026 oleh .

Iqbal AR

Penulis dan reporter lepas. Tinggal di Malang.