Perdebatan Warung Madura yang buka 24 jam sudah mencapai titik klimaks bulan lalu. Meskipun kalau saya perhatikan, sebenarnya sejak dulu, mereka sudah sering menjadi korban kebijakan. Kesayangan rakyat, tapi jadi anak tiri pemerintah.
Tak tanggung-tanggung, bahkan di tanah Madura sendiri jadi polemik. Mungkin saja, isu sekarang ini lebih mencuat sebab melibatkan salah satu instansi pemerintah, yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Kalau kita perhatikan, perdebatan ini sebenarnya dimulai oleh polemik Warung Madura di Bali buka 24 jam. Selain itu, Sekretaris Kemenkop UKM, yakni Bapak Arif Rahman Hakim, ikut memberikan pernyataan yang semakin membuat isu ini viral.
Katanya, beliau mewanti-wanti jika ada aturan jam buka operasional maka Warung Madura harus mentaati. Artinya, ya jangan lagi buka sampai 24 jam. Tapi setelah viral, Kemenkop UKM mengklarifikasi bahwa mereka tidak melarang, malah sebaliknya, ingin ikut mengembangkan. Hadeh! Dan ternyata benar, katanya aturan tersebut hanya berlaku bagi supermarket, minimarket, atau toko modern lainnya.
Padahal sebelumnya, alasan yang tersebar atas himbauan ini cukup bikin kita gigit jari. Katanya, banyak keluhan dari minimarket yang merasa tersaingi oleh Warung Madura. Bahkan, satpol PP akan diturunkan untuk mengecek kebenaran polemik ini, sekaligus akan mengecek perizinannya. What? Perizinan toko kelontong? Tambang yang bikin rusak lingkungan saja banyak yang nggak pake izin!
Daftar Isi
Kesayangan rakyat, anak tiri pemerintah
Mungkin, orang yang bikin dan mendukung kebijakan tersebut belum pernah tertolong oleh adanya Warung Madura. Tapi bagi saya, yang biasa hidup di gang-gang sempit, toko kelontong ini sangat membantu. Bahkan bisa dibilang, Warung Madura menjadi kesayangan rakyat Indonesia.
Nah makanya, saya ingin memberitahu betapa bermanfaatnya Warung Madura bagi orang-orang pinggiran seperti saya. Hal-hal yang nggak dipahami oleh pemerintah karena terbiasa belanja di supermarket.
Warung Madura adalah dewa penolong
Sebagian besar rakyat merasakan kebermanfaatan Warung Madura ketika ingin tiba-tiba harus membeli makanan, sabun, atau kebutuhan anak. Tapi bagi saya, karena lebih sering kehabisan bensin daripada mengisinya terlebih dahulu, toko kelontong ini benar-benar bagai dewa penolong.
Pernah tidak kalian saat ingin beli bensin merasa malas karena antre panjang? Beli bensin eceran juga masih mikir, sebab tentu lebih mahal. Akhirnya, kalian malah tidak jadi beli, mending beli besok sajalah saat tidak antre.
Alhasil, saya sering kali kehabisan bensin di tengah jalan. Penyebabnya, karena saat ingin mengisi bensin saya selalu bimbang. Untungnya, di Madura banyak toko kelontong yang masih buka, meskipun malam hari. Jadi, saat motor Supra saya kehabisan bensin, saya tidak terlalu kepikiran. Dorong saja sedikit, di depan akan langsung bertemu toko kelontong yang jual bensin.
Makanya pak, saya sangat kepikiran kalau Warung Madura punya aturan jam operasional. Bisa-bisa, saya yang lebih sering keluar malam ini malah kesulitan cari bensin ketika kehabisan.
Selain jualan, sebenarnya mereka bikin suasana lebih aman
Sebagai pengendara motor yang sering pulang malam, Warung Madura ini sangat mendorong nyali saya. Apalagi motor saya hanyalah Supra Fit tahun 2006 yang kecepatannya nggak usah diadu deh, saya mengaku kalah.
Selain itu, rumah saya cukup jauh dari mana-mana. Iya kalau aspalnya mulus. Makanya, saya harus mengendarai Supra dengan kecepatan pelan. Tapi, kalau pelan-pelan, rawan sekali kena begal.
Makanya, Warung Madura yang buka 24 jam ini membuat saya lebih merasa aman ketika pulang malam. Sebab, jika masih ada pertokoan yang buka, artinya masih ada orang yang beraktivitas, sehingga meminimalisir tindak kejahatan.
Saya pun tidak keberatan memilih jalur pulang yang lebih jauh, asal ada Warung Madura yang masih buka. Ya daripada jaraknya dekat tapi malah jadi santapan begal. Ngeri, Pak!
Lebih baik sanksi waralaba yang bikin rakyat sengsara
Kalau boleh saya kasih saran, lebih baik bapak/ibu pejabat yang terhormat fokus saja pada waralaba yang seenaknya melanggar aturan. Saya yakin tidak sedikit.
Di kabupaten tempat tinggal saya, Bangkalan, malah banyak waralaba yang mengabaikan aturan. Berdasarkan Perda Kabupaten Bangkalan No. 5 Tahun 2016, waralaba di kabupaten ini harus berdiri pada radius minimal 3 kilometer dari pasar rakyat.
Tapi apalah hasilnya, cuma jadi tumpukan perda. Waralaba malah makin berlomba-lomba menerobos pasar rakyat. Nah, itu yang merugikan rakyat pak, bukan Warung Madura.
Saya pernah ngobrol dengan salah satu pemilik toko kelontong dekat rumah saya yang juga dekat dengan pasar rakyat. Pemilik toko bilang bahwa sejak banyak waralaba di dekat pasar rakyat, penghasilan mereka semakin menurun. Apalagi ketika waralaba mengadakan diskon. Nah, sekarang paham kan siapa sebenarnya yang melanggar aturan duluan.
Warung Madura seperti anak tiri yang jadi korban
Sebenarnya saya cukup ragu dengan kinerja pemerintah dalam menangani polemik ini. Dari kasus tersebut jelas-jelas yang selalu menjadi korban adalah pemilik Warung Madura. Tapi tetap saja, mereka yang selalu disalahkan.
Pertama, waralaba mulai mendominasi pasar tradisional dengan melanggar aturan, tapi masih beroperasi sampai sekarang. Kedua, saat toko kelontong buka 24 jam malah dianggap merugikan.
Satu lagi fakta yang memprihatinkan, secara khusus ini terjadi di kabupaten saya. Perda yang mengatur jarak waralaba dan pasar rakyat sejauh radius 3 kilometer kini malah dianggap tidak relevan. Harus dikaji ulang, katanya. Yah tak perlu heran, sudah kebiasaan normal di negara kita. Nggak apa-apa bikin proyek yang langgar aturan, nanti tinggal ganti aturannya supaya proyeknya tetap diresmikan.
Sudahlah, saya rasa cukup keluhan dan keresahan saya atas polemik Warung Madura ini. Tapi, saya tetap berharap semoga bapak/ibu yang terhormat bisa mengambil keputusan bijak. Jangan hanya berat sebelah, cobalah turun ke bawah. Rakyat banyak yang susah!
Penulis: Abdur Rohman
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Keunikan Warung Madura di Tengah Gemerlapnya Ibu Kota
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.