Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Gaya Hidup

Wahai Pengendara yang Baik, Merokok Sambil Berkendara Itu Cupu

Soffya Ranti oleh Soffya Ranti
29 Mei 2019
A A
pengendara merokok

pengendara merokok

Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai pengendara yang baik, tentunya saya dan kalian pasti dituntut dengan segala peraturan yang dibuat demi keselamatan kita bersama—meskipun banyak juga yang melanggar dengan sengaja dengan berbagai alasan. Padahal peraturan yang dibuat yang “katanya” untuk dilanggar juga demi keamanan kita.

Berbagai macam peraturan untuk berkendara—seperti surat-surat wajib dibawa contoh SIM dan STNK, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, selalu memakai helm, dilarang menggunakan gawai saat berkendara, dan safety riding lainnya yang—wajib dan kudu ditaati dan tidak boleh dilanggar. Sebagai manusia yang tentu saja tak-pernah-tidak melakukan kesalahan, semua orang pasti ada saja satu atau dua melakukan pelanggaran. Melanggar peraturan berkendaraan lalu lintas tentu merugikan diri sendiri dan yang pasti orang lain kadang kena imbasnya juga.

Karena pelanggaran yang sering terjadi angka kecelakaan pun sering terjadi di jalanan. Contoh layaknya emak-emak dengan pelanggaran monotonnya yaitu sen kanan belok kiri atau sen kiri belok kanan membuat bingung pengendara lain sehingga pasti akan terjadi tabrakan akibat ketidaksinkronan sen dengan minat berbelok si emak. Lantas ketika kecelakaan terjadi, si emak kemudian ngomel abis-abisan ke orang yang nabrak dia karena kesalahannya. Karena sebagaimana kita tahu pada Pasal 1 emak-emak selalu benar dan Pasal 2 jika emak-emak salah kembali ke pasal 1—mantap.

Setelah saya amati sebagai pengguna jalan tak hanya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tadi yang biasanya mendominasi, selain tidak memakai helm, pelanggaran marka, salah menyalakan sen dan lain sebagainya. Ada salah satu pelanggaran yang saya kena imbasnya yaitu ketika para mas-mas yang dengan seenaknya sendiri merokok sambil berkendara. Sedal sedul santai tanpa peduli bagaimana dampaknya ke pengendara lain di belakangnya.

Saya sebagai pengendara di belakangnya saat itu menjadi korbannya. Sore itu dengan biasa berkendara dengan kecepatan kurang dari 40km/jam saat itu membuka kaca helm, bermaksud ingin menghirup udara segar sore karena memang jarak rumah sudah dekat rusak sudah terganggu abu rokok yang kadang masih menyala terbang terbawa angin tepat ke arah wajah saya. Satu dua kali saya hanya menghindari sebisanya.

Si mas-mas budiman dengan kecepatan motornya yang alon tak sadar rokok yang dipegang di genggaman stir kiri abunya sudah kemana-mana lebih-lebih saya terkena imbasnya di belakang. Alih-alih gas motor saya tingkatkan dan berusaha membalap agar saya berubah posisi di depannya tapi posisi berkendaranya pun membingungkan tak konsisten pada laju kiri, tengah atau kanan sehingga saya cukup jengkel tak bisa mendahuluinya.

Mereka tanpa dosa dengan santai menghisap rokoknya sambil mengobrol ceria dengan teman yang diboncengnya dan laju motor yang lambat. Hae Bambank dikira jalanan ini ruang tamu kamu. Setelah arah kanan terlihat lenggang saya pun meningkatkan kecepatannya dan berusaha mendahului tak lupa menegur mereka “Mas, tolong itu abu rokoknya kemana-mana saya kena tadi”

Dua mas budiman boncengan tadi awalnya hanya melongo melihat saya mungkin kurang terdengar suara saya. Saya pun merasa aman karena posisi sekarang sudah di depan mereka. Lantas tiba-tiba mereka balik menegur saya seolah tak peduli teguran saya tadi dan balik menertawakan dibalik gas motornya yang dikerasin alias mbleyer dari arah kanan saya. Inginkan misuh rasanya.

Baca Juga:

Alasan Emak-emak Cikarang Memenuhi dan Jadi Raja KRL Tujuan Tanah Abang

Jembatan Suramadu Pusat Segala Pelanggaran Lalu Lintas, Pantas Banyak yang Kapok Melewatinya

Kasus-kasus merokok sambil berkendara pun sering saya temui, entah bapak atau mas-mas budiman yang memakai motor atau mobil. Sama saja yang kena imbasnya selain diri sendiri yang tidak fokus menyetir juga membahayakan orang lain. Sejak kejadian abu yang kena muka saya, saya jadi sedikit trauma jika pengendara di depan saya memegang sepuntung rokok di genggaman tangan kirinya.

Apa mereka belum tahu kalau hal ini sudah diatur dalam PM No 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat menyertakan bahwa pengendara dilarang merokok selama berkendara.

Dalam UU No 22 tahun 2009 dikatakan bahwa setiap orang yang  mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain yang menyebabkan hilangnya konsentrasi dalam mengemudi dapat dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp750.000.

Daripada harus kena tilang gara-gara merokok di jalan mending duitnya buat malam mingguan sama doi (itupun kalau kamu punya gebetan yang mau diajak). Pengendara yang baik,tahan merokok mu sampai di tempat tujuan. Merokok sambil berkendara itu cupu. Selain membahayakan diri sendiri kamu juga merugikan orang lain kayak saya yang kena abu si mas-mas budiman tadi, beruntung tidak terkena mata.

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2021 oleh

Tags: Emak-EmakPelanggaran Lalu LintasPengendara MerokokSen Kanan Belok Kiri
Soffya Ranti

Soffya Ranti

Yang sedang melawan penyakit malas dengan mencoba produktif dengan menulis.

ArtikelTerkait

3+1 Resep Bumbu Dasar Masakan yang Wajib Kita Tahu

Beli Peralatan Masak Adalah Cara para Emak-emak untuk Investasi

19 Mei 2020
musisi indie Super Junior Sudah Waktunya Beralih ke Jalur Indie terminal mojok.co

Menjelaskan tentang Musisi Indie ke Emak-emak Itu Deritanya Tiada Akhir

27 Januari 2021
4 Kegiatan Emak-emak di Jember yang Hanya Dilakukan ketika Musim Tembakau Tiba terminal mojok

4 Kegiatan Emak-emak di Jember yang Hanya Dilakukan ketika Musim Tembakau Tiba

17 Agustus 2021
Pengalaman Saya Menghadapi Ibu-ibu yang Antre dengan Keras Kepala terminal mojok.co

Pengalaman Saya Menghadapi Ibu-ibu yang Antre dengan Keras Kepala

6 November 2020
Jembatan Suramadu Pusat Segala Pelanggaran Lalu Lintas, Pantas Banyak yang Kapok Melewatinya Mojok.co

Jembatan Suramadu Pusat Segala Pelanggaran Lalu Lintas, Pantas Banyak yang Kapok Melewatinya

1 Februari 2024

6 Jenis Ibu-ibu yang Selalu Ada di Grup WhatsApp PKK Desa

31 Agustus 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

ASN Deadwood Memang Sebaiknya Dipecat Saja!

Kalau Ada yang Bilang Semua ASN Kerjanya Nganggur, Sini, Orangnya Suruh Berantem Lawan Saya

30 Maret 2026
ASN Rajin Adalah Tempat Sampah Buat Atasan (Shutterstock)

Kalau Kalian Masih Ingin Jadi ASN di Era Ini, Sebaiknya Pikir 2 Kali. Tidak, 3, 4, bahkan 100 Kali kalau Perlu

28 Maret 2026
Naik Bus Sinar Mandiri Mulya Rembang-Semarang Mengancam Nyawa, Armada Reyot dan Sopir Ugal-ugalan Mojok.co

Bus Sinar Mandiri Mulya Rembang-Semarang Mengancam Nyawa, Armada Reyot dan Sopir Ugal-ugalan

1 April 2026
Weleri Kendal Baik-baik Saja Tanpa Mie Gacoan, Waralaba Ini Lebih Baik Incar Daerah Lain Mojok.co

Membayangkan Kendal Maju dan Punya Mall Itu Sulit, sebab Mie Gacoan Aja Baru Ada Setahun

31 Maret 2026
Tragedi Nasi Rames Sancaka Utara- Beli Mahal, dapatnya Bangkai (Wikimedia Commons)

Tragedi Nasi Rames Sancaka Utara: Membayar Tiket Eksekutif demi Uji Nyali Makan Nasi yang Sudah Almarhum

29 Maret 2026
5 Alasan Freelance Lebih Menguntungkan untuk Mencari Uang di Tahun 2025

Dear Penipu Lowongan Freelance, yang Kami Butuhkan Itu Bayaran Nyata, Bukan Iming-iming Honor Besar dari Top-Up Biaya Deposit!

2 April 2026

Youtube Terbaru

https://youtu.be/AXgoxBx-eb8?si=Oj6cw-dcHSgky7Ur

Liputan dan Esai

  • Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut
  • Ambisi Beli Mobil Keluarga sebelum Usia 30, Setelah Kebeli Tetap Gagal Senangkan Ortu dan Jadi Pembelian Sia-sia
  • Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja
  • Vario 160 Adalah Motor Buruk Rupa yang Menyalahi Kodrat Motor Honda, tapi Sejauh Ini Menjadi Matik Terbaik yang Tahan Siksaan
  • Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman
  • Punya Rumah Besar di Desa: Simbol Kaya tapi Percuma, Terasa Hampa dan Malah Iri sama Kehidupan di Rumah Kecil-Sekadarnya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.