Upah Minimum Jogja Memang Naik, tapi Bukan Berarti Buruh Nggak Boleh Protes, Ini Bukan Perkara Upah Semata, Bolo!

Upah Minimum Jogja Memang Naik, tapi Bukan Berarti Buruh Nggak Boleh Protes, Ini Bukan Perkara Upah Semata, Bolo! UMP Jogja, gaji Jogja, frugal living ump jogja yogyakarta, bandung

Upah Minimum Jogja Memang Naik, tapi Bukan Berarti Buruh Nggak Boleh Protes, Ini Bukan Perkara Upah Semata, Bolo! (Shutterstock.com)

Sah, upah minimum Jogja (Daerah Istimewa Yogyakarta) naik 7,27%! Upah minimum daerah yang (katanya) istimewa ini kini menjadi Rp2.125.897. Dengan kenaikan UMP Jogja yang lumayan, kok masih banyak pihak yang bersungut-sungut? Apakah rakyat Jogja tidak bisa bersyukur dan selalu protes?

Sebenarnya apa saja yang dipermasalahkan para buruh Jogja? Apakah kenaikan UMP belum mampu memuaskan hasrat para buruh? Atau kenaikan UMP belum cukup?

Percayalah, kenaikan upah setiap tahun tidak akan memuaskan para pekerja. Sebab, masalah pengupahan dan perburuhan tidak pernah sesepele itu. Kenaikan upah bukan berarti aspirasi didengar. Sampai para buruh hidup layak dan aman, protes akan terus berkumandang. Memekakkan telinga penguasa dan konglomerat sampai seluruh buruh sejahtera.

Kenaikan upah minimum Jogja tidak menjawab kebutuhan buruh

Upah minimum ditetapkan dengan formula berikut: upah minimum tahun berjalan ditambahkan dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahun berjalan. Idealnya, formula ini akan mengakomodir peningkatan biaya hidup buruh setiap tahun.

Tapi, realitasnya pahit. Sebab, formula berdasarkan UU Cipta Kerja ini dipandang tidak realistis. Kenaikan upah melupakan unsur penting menurut kelompok buruh: angka Kriteria Hidup Layak (KHL). Dengan formula baru ini, kebutuhan hidup buruh tidak lagi menjadi faktor penentu kenaikan upah.

Bahkan ketika formula lama berdasar KHL digunakan, penentuan hidup layak ini juga jadi masalah. Angka KHL berdasarkan survey pemerintah dan kelompok pengusaha dipandang tidak realistis. Terutama ketika menaksir harga produk kebutuhan hidup. Misal harga celana dalam yang tidak sampai 10 ribu per potong, sampai biaya kos di bawah 500 ribu. Besar nilai KHL yang diajukan oleh kelompok buruh jelas di atas itu, bahkan sampai dua kali lipat. Anda bisa menebak KHL mana yang dipakai.

Ketika penghitungan dengan formula lama saja bermasalah, bagaimana formula baru bisa menyejahterakan buruh? Ketika inflasi lebih penting dari hidup layak, maka protes yang menjadi tanggapan. Protes pada kenaikan upah minimum Jogja bukan berarti buruh tidak bersyukur. Lagi pula, apa yang bisa disyukuri dari upah yang belum cukup untuk hidup layak?

Subsidi bukan solusi!

Lalu bagaimana cara menjawab tuntutan para buruh tentang upah minimum Jogja? Apakah subsidi bisa menjawab? Jika Anda berpikir demikian, Anda cocok jadi pejabat negara, karena cara pandangnya kelewat simpel seperti para wakil rakyat.

Saya tidak akan mengerdilkan subsidi. Bahkan saya menilai bahwa subsidi diperlukan para buruh Jogja. Tujuannya adalah membantu para buruh Jogja untuk bertahan hidup ketika upahnya belum mencukupi. Pertanyaannya: sampai kapan hidup buruh disubsidi?

Jika subsidi menjadi solusi, pemerintah harus menggelontorkan dana dari APBD untuk itu. Dana yang seharusnya lebih tepat untuk peningkatan infrastruktur maupun dana sosial lain. Lebih penting dari itu, pemerintah harus membayar agar buruh bisa hidup lebih layak. Sebuah tanggung jawab yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan.

Pemerintah bisa saja memberi subsidi sembari mendorong kenaikan upah minimum Jogja yang layak. Sehingga buruh tetap hidup layak selama proses memperjuangkan hak ini. Namun bukan berarti pemerintah mengambil alih peran yang seharusnya dilakukan perusahaan.

Ketika tanggung jawab dasar saja diambil alih pemerintah, pengusaha akan makin abai terhadap isu buruh. Ini adalah bencana, karena hari ini saja buruh masih bergelut dengan segunung masalah ketenagakerjaan. Percayalah, masalah kenaikan upah minimum Jogja hanyalah puncak gunung es.

Masalah buruh jogja tidak hanya upah

“Tapi pemerintah selalu menaikkan upah minimum buruh tiap tahun, kenapa protes terus?”

Kalau Anda punya pertanyaan seperti itu, mending pertanyaan macam itu disimpan dalam hati saja. Kalau sampai diucapkan, saya akan gebuki otak Anda dengan realitas yang memuakkan.

Ketika buruh Jogja melakukan protes, tuntutan kenaikan upah selalu jadi sorotan. Memang perkara upah ini jadi isu utama. Namun buruh bukanlah objek yang bisa dipuaskan dengan kenaikan upah 7 persen semata. Atau dimanjakan subsidi dari pemerintah. Tapi buruh adalah individu yang berhak untuk hidup layak dan aman. Dan masalah yang harus dihadapi dalam mencapai hidup layak dan aman masih sebesar Gunung Merapi.

Keamanan dan kenyamanan dalam lingkup kerja masih menjadi isu besar. Belum lagi pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan yang makin dinormalisasi. Pemenuhan hak pekerja masih tidak seimbang dengan tanggung jawab yang dibebankan. Perlindungan atas PHK sepihak tanpa pemenuhan hak juga masih mengancam. Belum lagi masalah infrastruktur pendukung kerja.

Masalah di atas hanya sepotong kecil dari puncak gunung es, serta terjadi di berbagai daerah. Kalau saya diminta membahas seluruh permasalahan buruh, satu artikel tidak akan pernah cukup. Upah minimum memang jadi fokus utama kritik para buruh. Namun di balik isu kenaikan UMP Jogja, masih banyak isu lain yang diperjuangkan.

Jadi, apakah Anda bisa memaklumi kenapa buruh Jogja terus-menerus protes perkara kenaikan UMP Jogja? Selama upah layak belum tercapai, kenaikan belasan persen tidak akan memuaskan. Dan selama masih ada satu buruh yang tertindas, tidak ada buruh yang sejahtera.

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kalau UMR Jogja Memang Serendah Itu, Kenapa Masih Banyak yang Bekerja di Jogja?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version