Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Tapera Bukti Nyata Kita Hidup di Negara yang Salah Urus

Dyan Arfiana Ayu Puspita oleh Dyan Arfiana Ayu Puspita
29 Mei 2024
A A
Tapera Bukti Nyata Kita Hidup di Negara yang Salah Urus Mojok,co

Tapera Bukti Nyata Kita Hidup di Negara yang Salah Urus (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

(Katanya) Tapera demi memudahkan masyarakat punya rumah

Oke, saya tahu bahwa duit yang terpotong itu tidak akan hilang. Ketika kepesertaan Tapera berakhir, simpanan kita bakal dikembalikan ditambah dengan bunganya lagi. Kalian mungkin akan bertanya-tanya, kok bisa ada bunganya seperti di bank? 

Begini, perlu kita catat, lembaga negara juga punya kegiatan investasi. Mereka menanam uang yang terakumulasi di Tapera untuk ditanamkan di pasar modal, didepositokan di bank, dan/atau dibelikan surat utang negara, obligasi, maupun sukuk (obligasi syariah). Mirip-miriplah dengan pola dana haji.

Permasalahannya, coba deh hitung berapa jumlah duit yang akan peserta Tapera terima di akhir. Katakanlah masa kerjanya 30 tahun. Maka, jumlah dana Tapera yang akan diperoleh adalah Rp50.000 dikalikan 12 bulan dikalikan 30 tahun. Total duit terkumpul ditambah dengan bunga mungkin sekitar Rp18 juta lebih sedikitlah. Bayangkan, Rp18 juta setelah 30 tahun, Gaes! Bisa buat beli rumah model apa coba? Pagupon?!

Bisa KPR sampai 30 tahun, kita adalah bapaknya Nobita di dunia nyata?

Memang, adanya Tapera memungkinkan peserta untuk mendapatkan manfaat berupa KPR hingga 30 tahun. Namun, maksimal harga jual rumah atau limit kreditnya juga terbatas, tergantung zona KPR. Untuk di Jawa (kecuali Jabodetabek) misalnya, maksimal harga jual rumahnya Rp150 juta. Pertanyaannya, masih ada nggak rumah layak dengan akses terjangkau seharga Rp150 juta?  

Selain itu hidup dengan KPR 30 tahun dengan cicilan Rp800 ribuan sementara gaji cuma Rp2 juta. Itu berat banget lho. Bayangin, gaji cuma sisa Rp1,2 juta harus dibagi untuk iuran BPJS, Tapera, bayar listrik, makan, biaya sekolah anak, bensin, kuota, dan sederet keperluan lain. Ampun dah, berat! 

Ini yang ngide KPR 30 tahun terinspirasi dari bapaknya Nobita apa ya, yang KPR-nya sampai 35 tahun?

Masalahnya apa, solusinya apa

Sebagai rakyat jelata yang mencintai negerinya, saya hanya bisa bertanya-tanya. Jika memang permasalahannya adalah hunian, apa iya Tapera solusinya? Kenapa tidak dengan memunculkan regulasi tentang larangan penimbunan properti saja? Rasanya, untuk saat ini, itu adalah jalan keluar yang paling realistis. Maaf-maaf aja, ya, Tapera ini jadi kesannya seperti ingin menghimpun dana dari masyarakat saja.

Saya rasa saran dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga bisa jadi pertimbangan. Mereka menyarankan pemerintah dapat lebih mengoptimalkan dana Manfaat Layanan Tambahan (MLT), program Jaminan Hati Tua (JHT), mengingat dana tersebut sangat besar dan sedikit pemanfaatannya. Nggak usah lah bikin-bikin kebijakan baru yang sebetulnya cuma duplikasi dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya. 

Baca Juga:

3 Hal tentang Perumahan Cluster yang Bikin Orang-orang Bepikir Dua Kali sebelum Tinggal di Sana

Ketika Ibu Rumah Tangga Bisa Membeli Rumah dari Mengumpulkan Sampah

Masih ada waktu 3 tahun sebelum pada akhirnya pendaftaran kepesertaan dana Tapera ini wajib dilakukan. Selama rentang waktu itu, masih bisakah kami, rakyat Indonesia, berharap kepada kalian para pengelola negara yang terhormat? 

Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Kenia Intan 

BACA JUGA Demi Menyelesaikan Perdebatan Beli Rumah vs Sewa Rumah, Saya Membuat Hitung-hitungan Paling Valid untuk Anak Muda Duit Pas-pasan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 29 Mei 2024 oleh

Tags: gajihunianpemerintahRumahtapera
Dyan Arfiana Ayu Puspita

Dyan Arfiana Ayu Puspita

Alumnus Universitas Terbuka yang bekerja sebagai guru SMK di Tegal. Menulis, teater, dan public speaking adalah dunianya.

ArtikelTerkait

Nasib Anarko: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga pula terminal mojok.co

5 Usulan untuk Pemerintah Perihal Membimbing Anarko

23 Desember 2020
Guru Swasta Menderita, Harus Serba Bisa tapi Gaji Bercanda (Unsplash) kabupaten bandung barat

Nasib Guru Swasta di Kabupaten Bandung Barat: Dituntut Membuat Siswa Bahagia meski Nasib Mereka Begitu Menyedihkan

7 Juli 2024
memborong rumah perumahan banguntapan mojok

Memborong Rumah untuk Investasi: Cuan bagi Pengusaha, Bencana bagi Rakyat Jelata

9 Oktober 2021
Petugas Medis Boleh Dianggap Pahlawan, tapi Jangan Lupa Mereka Juga Korban

Petugas Medis Boleh Dianggap Pahlawan, tapi Jangan Lupa Mereka Juga Korban

22 Maret 2020
Pemilihan Nama Nyeleneh Aplikasi SiPEPEK sampai Sisemok Adalah Bukti Pemerintah Merendahkan dan Mengkhianati Etika Rakyat

Pemilihan Nama Nyeleneh Aplikasi SiPEPEK sampai Sisemok Adalah Bukti Pemerintah Merendahkan dan Mengkhianati Etika Rakyat!

10 Juli 2024
Marbot Masjid, Profesi yang Harusnya Diapresiasi dan Digaji dengan Layak

Marbot Masjid, Profesi yang Harusnya Diapresiasi dan Digaji dengan Layak

16 Juni 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi (Unsplash)

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi: Menolong Ribuan Perantau, tapi Menyengsarakan Warga Sendiri

22 Desember 2025
Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

Derita Jadi Pustakawan: Dianggap Bergaji Besar dan Kerjanya Menata Buku Aja

23 Desember 2025
Nggak Punya QRIS, Nenek Dituduh Nggak Mau Bayar Roti (Unsplash)

Rasanya Sangat Sedih ketika Nenek Saya Dituduh Nggak Mau Bayar Roti Terkenal karena Nggak Bisa Pakai QRIS

21 Desember 2025
Dosen Pembimbing Nggak Minta Draft Skripsi Kertas ke Mahasiswa Layak Masuk Surga kaprodi

Dapat Dosen Pembimbing Seorang Kaprodi Adalah Keberuntungan bagi Mahasiswa Semester Akhir, Pasti Lancar!

25 Desember 2025
Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

25 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu
  • Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.