Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tanggapan Atas Tulisan Prabu Yudianto Perihal Legal Standing Nyi Roro Kidul

Rico Mangiring Purba oleh Rico Mangiring Purba
16 September 2020
A A
prasasti perjanjian tni al dengan nyi roro kidul mojok.co

prasasti perjanjian tni al dengan nyi roro kidul mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya perlu memberikan tanggapan atas tulisan Prabu Yudianto yang mempermasalahkan legal standing dari Nyi Roro Kidul selaku “Menteri Luar Negeri” Kerajaan Laut Selatan atau yang dalam Piagam perjanjian dengan TNI AL itu disebutkan sebagai Keradjaan Bawah Air Yang Manyakrawati Mambaubenda.

Pertama, Prabu Yudianto pada paragraf kesembilan tulisannya menyatakan bahwa apakah menlu sebuah kerajaan berhak memberikan kedaulatan pada negara lain untuk menjelajah wilayah kedaulatannya.

Di dalam hukum perdata dikenal yang namanya surat kuasa atau dalam bahasa keminggrisnya power of attorney. Surat kuasa yang dibuat dan ditandatangani di hadapan pejabat yang berwenang diakui sebagai akta otentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Dalam hal ini Nyi Roro Kidul patut dianggap telah diberikan kuasa khusus oleh Kanjeng Ratu Kidul. Terlebih, piagam tersebut bertarikh 1966, yang artinya Indonesia sudah memiliki ahli-ahli hukum yang diwarisi kitab undang-undang hukum perdata Belanda untuk memastikan Nyi Roro Kidul memiliki legal standing untuk menandatangani piagam tersebut.

Hasil Analisis

Berdasarkan analisis dan perkiraan saya tersebut, maka segala tindakan hukum Nyi Roro Kidul tersebut adalah sah dan berkekuatan hukum, termasuk dalam kasus piagam perjanjian dengan TNI AL tersebut untuk memberikan TNI AL keleluasaan menjelajah dan mengeksplorasi wilayah kedaulatannya.

Piagam perjanjian yang dibuat oleh dan antara Kerajaan Laut Selatan dan TNI AL tersebut adalah suatu perjanjian internasional yang mengikat dua bangsa: manusia dan roh halus. Dalam ketentuan hukum perdata dikenal satu asas pacta sunt servanda, yaitu perjanjian yang dibuat secara sah mengikat para pihak yang membuatnya. Maka, sudah sepatutnya tidak perlu lagi ada keraguan terhadap keabsahan piagam tersebut.

Satu hal lainnya yang perlu digarisbawahi dari tulisan Prabu Yudianto adalah perihal legitimasi sesosok Nyi Roro Kidul sebagai menlu dari Kerajaan Laut Selatan adalah terkait keragu-raguannya akan kapasitas Nyi Roro Kidul.

Untuk menyegarkan ingatan kita bersama, sudah banyak di kolong langit ini piagam, charta, deklarasi, dan atau urusan tetek bengek lainnya yang dilakukan oleh menteri luar negeri tanpa harus melibatkan presiden. Dalam konteks tulisan Prabu Yudianto, urusan tersebut tidak harus melibatkan Gusti Kanjeng Ratu Hajjah Kencono Sari.

Agar lebih mudah dimengerti, saya beri contoh konkret, yaitu Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau yang kemudian dikenal dengan ASEAN. Pada saat itu, di Bangkok, Soekarno tidak menghadiri sendiri deklarasi tersebut. Pada saat itu, Indonesia diwakili oleh Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri bersama-sama dengan Narciso Ramos dari Filipina, S. Rajaratnam dari Singapura, Thanat Khoman dari Thailand, dan Tun Abdul Razak dari Malaysia.

Baca Juga:

5 Kerajaan Jin Mengepung Jogja, Bukti Provinsi Ini Memang Ikonik dan Menyimpan Banyak Kisah Unik

TNI AL Punya Perjanjian dengan Nyi Roro Kidul, dan Ini Beneran

Dari kelima tokoh tersebut hanya Tun Abdul Razak yang menjabat sebagai wakil perdana menteri, sementara empat tokoh lainnya adalah menteri luar negeri.

Sebagai junjungan tertinggi, Kanjeng Ratu Kidul sudah barang tentu paham, untuk urusan yang demikian ada marwah kerajaan yang harus dilindungi. Mendelegasikan sebagian kewenangannya adalah ciri-ciri pemimpin yang baik. Nggak semua kerjaan harus diborong.

Tanggapan Pertanyaan

Selanjutnya, untuk menanggapi pertanyaan kedua Prabu Yudianto, yaitu terkait siapa yang diberi wewenang apakah eksploitasi hasil laut hanya boleh dilakukan oleh Angkatan Laut, Mas Prabu perlu membaca kembali secara saksama isi piagam tersebut. Pada kalimat “Ataupun untuk membangun, menggali serta membawa keluar segala sesuatunja. Karena dharma baktinja adalah demi amanat penderitaan rakjat”, sesungguhnya sudah terjawab dengan jelas bahwa Kerajaan Laut Selatan adalah kerajaan yang bertoleransi tinggi dan permisif serta berorientasi kepada wong tjilik, sepanjang itu dilakukan demi kepentingan rakyat. Atau dalam bahasa mudahnya, warung tenda Seafood 88, 99, dan 77 adalah lembaga yang dilindungi secara spiritual oleh Kerajaan Laut Selatan.

Mengenai pertanyaan ketiga, Mas Prabu lagi-lagi lupa, bahwa dalam urusan kenegaraan atau dalam hal ini dalam urusan kerajaan, tamu saja diperkenankan untuk masuk istana apalagi pembantu Kanjeng Ratu Kidul. Apa Mas Prabu ndak pernah lihat Bu Retno Marsudi masuk Istana Negara?

Selanjutnya, mengenai pertanyaan keempat Mas Prabu, tentang nama resmi kerajaan tempat Nyi Roro Kidul, menurut Mas Prabu nama tersebut terlalu sederhana dan antiklimaks. Saran saya Mas Prabu nonton siaran All England atau Olimpiade kalau lagi musimnya, Republik Indonesia di jersey atlet kita cuma ditulis INA tok. United States of America yang rodo panjang cuma ditulis USA. Kurang sederhana apa coba?

Terakhir, pertanyaan yang perlu saya tanggapi adalah tentang tanda tangan yang menurut Mas Prabu dalam piagam tersebut tidak ada tanda tangan Nyi Roro Kidul. Begini, Mas Prabu, sebelum saya menjawab, saya ingin bertanya Mas Prabu sudah pernah membuat akta di hadapan notaris atau belum?

Jadi, dalam dokumen-dokumen penting yang dibuat pejabat yang berwenang itu ada yang namanya minuta atau dokumen asli, ada yang namanya salinan. Jadi kalau Mas Prabu buat dokumen atau akta di notaris, dokumen asli yang Mas Prabu tanda tangani itu disimpen sama notaris. Nah, salinannya yang nggak ada tanda tangannya itu diserahkan ke Mas Prabu dan pihak lainnya yang membuat perjanjian. Dua-duanya memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian kira-kira.

BACA JUGA Seni Menikmati Hidup yang Woles dan Bodo Amat ala Soleh Solihun dan tulisan Terminal Mojok lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

 

Terakhir diperbarui pada 23 November 2025 oleh

Tags: legal standingnyi roro kidultni al
Rico Mangiring Purba

Rico Mangiring Purba

Pria Leo, tipikal laki-laki yang bisa lembut dan keras pada waktu yang bersamaan.

ArtikelTerkait

5 Kerajaan Jin di Jogja Paling Ikonik yang Menyimpan Kisah Unik (Unsplash)

5 Kerajaan Jin Mengepung Jogja, Bukti Provinsi Ini Memang Ikonik dan Menyimpan Banyak Kisah Unik

4 Juni 2024
Misteri Kamar 308 Nyi Roro Kidul Pelabuhan Ratu: Mistis atau Strategi Marketing?

Misteri Kamar 308 Pelabuhan Ratu: Mistis atau Strategi Marketing?

15 November 2022
Pantai Gondo Mayit Blitar Jawa Timur Diselimuti Mistis Nyi Roro Kidul (Unsplash)

Pantai Gondo Mayit Blitar, Hidden Gem Memukau di Jawa Timur yang Tertutup Mistisnya Nama Nyi Roro Kidul

9 Januari 2024
TNI AL Punya Perjanjian dengan Nyi Roro Kidul, dan Ini Beneran

TNI AL Punya Perjanjian dengan Nyi Roro Kidul, dan Ini Beneran

4 Februari 2024
Misteri Gunung Raung dan Kisah Seram Kerajaan Macan Putih

Misteri Gunung Raung dan Kisah Seram Kerajaan Macan Putih

2 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

30 November 2025
Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

Menambah Berat Badan Nyatanya Nggak Sesederhana Makan Banyak. Tantangannya Nggak Kalah Susah dengan Menurunkan Berat Badan

29 November 2025
5 Hal yang Jarang Diketahui Orang Dibalik Kota Bandung yang Katanya Romantis Mojok.co

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang di Balik Kota Bandung yang Katanya Romantis 

1 Desember 2025
Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang (Unsplash)

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

4 Desember 2025
Pengalaman Transit di Bandara Sultan Hasanuddin: Bandara Elite, AC dan Troli Pelit

Pengalaman Transit di Bandara Sultan Hasanuddin: Bandara Elite, AC dan Troli Pelit

1 Desember 2025
4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih (Unsplash)

4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana
  • Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih
  • Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.