Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Skill yang Harus Kamu Miliki sebagai Staff dan Mahasiswa Perpajakan

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
6 Agustus 2020
A A
pajak pendidikan SPT Tahunan PPH orang Pribadi perpajakan Orang Pribadi influencer pajak npwp mojok.co

SPT Tahunan perpajakan Orang Pribadi influencer pajak npwp mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Bagi pembaca sekalian yang saat ini bekerja di bidang perpajakan atau mahasiswa di jurusan perpajakan, mari saya beri tahu sedikit. Pada dasarnya, ilmu perpajakan tidak hanya melulu berkecimpung bagaimana menghitung pajak, mengetahui jenis-jenis pajak, bagaimana mengisi SPT Tahunan dan SPT Masa.

Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak di Indonesia, tak terkecuali perusahaan- perusahaan di Indonesia. Maka dari itu, staff perpajakan akan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengontrol kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan.

Pun demikian dengan mahasiswa perpajakan. Selama kamu masih kuliah, sebetulnya masih banyak skill-skill yang harus kalian kuasai di bidang perpajakan. Tujuannya agar tidak menjadi staff atau pegawai di bidang perpajakan yang itu-itu saja. Bukan tidak mungkin juga, kalau kinerjamu bagus, akan dipromosikan ke posisi yang lebih menjanjikan.

Sebut saja perusahaan yang telah “go public”, dalam proses rekruitmennya pasti akan menjaring calon pegawai dengan skill diatas rata-rata. Bidang keuangan, akuntansi, dan perpajakan adalah salah satu formasi yang dibutuhkan oleh seluruh perusahaan tanpa memandang bergerak di bidang apa perusahaan tersebut.

Mari saya beri info sedikit, agar skill-mu di bidang perpajakan tidak itu-itu saja.

Memahami metode penyusutan aset komersial dan fiskal

Sedikit informasi kepada para pembaca, penyusutan merupakan penurunan nilai manfaat dari suatu aset, ya seluruh aset, terkecuali tanah sebab tanah tidak mengalami penurunan nilai manfaat. Misal ada suatu aset yang dibeli oleh perusahaan sebut saja mesin produksi bermerek Rolls-Royce dengan nilai awal 460 Juta, nah penyusutan merupakan suatu besaran nilai yang disusutkan di setiap tahun, dan tentunya nilai awal 460 Juta tersebut tidak sama dengan nilai awal pembelian. Ya intinyas seperti itulah.

Bagi kawan- kawan yang saat ini bekerja sebagai staff akuntansi/auditor di sebuah korporasi, tentu sudah khatam betul bagaimana cara melakukan penyusutan dengan tarif dan kelompok masing – masing aset. Tapi penyusutan yang dilakukan pada umumnya merupakan penyusutan yang dapat diakui hanya secara komersial atau yang telah ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) melalui PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan).

Hal ini berbeda dengan perlakuan secara perpajakan. Sebab yang menjadi dasar perhitungan metode penyusutan secara fiskal adalah merujuk pada Undang-undang Perpajakan yang Berlaku, dan diatur tata pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.

Baca Juga:

Lebaran Jauh dari Indonesia: Homesick, tapi Terobati oleh Orang-orang Turki yang Hangat dan Baik Hati

Bekerja Menjadi Akademisi di Surabaya Adalah Keputusan Bodoh, Kota Ini Cuma Enak untuk Kuliah

Jadi, selain kawan- kawan memahami metode penyusutan secara komersial, ada baiknya pula memahami metode penyusutan secara fiskal.

Dapat menyusun Koreksi Fiskal

Sebuah perusahaan, di akhir periode pasti akan menyusun laporan keuangan secara komersial. Laporan keuangan yang baik adalah laporan keuangan yang mencakup neraca, laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas. Syukur-syukur ada catatan atas laporan keuangan dan ada buku pembantu di lampiran laporan keuangan.

Di akhir tahun, perusahaan wajib untuk membayar kurang bayar atas kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Untuk mengetahui berapa besaran pajak terutang yang harus dilunasi atau yang harus disetorkan perusahaan harus menyusun Koreksi Fiskal atas laporan keuangan.

Secara aturan, Koreksi Fiskal ini harus dilakukan untuk menentukan besaran pajak terutang yang harus disetorkan, dengan cara membuang biaya-biaya yang tidak diperbolehkan dibebankan secara komersial. Sebab biaya-biaya yang dibebankan pada biaya usaha perusahaan belum tentu diperbolehkan dibiayakan secara fiskal. Inti dari Koreksi Fiskal adalah hal tersebut.

Jadi, kemampuan staff untuk menyusun Koreksi Fiskal, akan menjadi nilai tambah juga dalam menunjukkan eksistensi sebagai staff atau fresh graduate dengan ilmu perpajakan bukan kaleng – kaleng.

Menyusun sanggahan atas koreksi pemeriksa pajak

Ada kalanya, suatu perusahaan diperiksa oleh kantor pajak akibat suatu atau lain hal. Sebagai staff perpajakan, tentu akan sangat diandalkan oleh perusahaan untuk berhadapan langsung dengan pemeriksa pajak. Salah satunya adalah menyampaikan dokumen yang dibutuhkan, menjelaskan keterangan yang ditanyakan, serta mendampingi pemeriksa selama proses pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemeriksa pajak akan menyusun sebuah laporan pemeriksaan pajak dalam bentuk KKP (Kertas Kerja Pemeriksa). Hasil dari pemeriksaan tersebut merupakan hasil koreksi dari pemeriksa atas data-data apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan akan memunculkan temuan dalam pemeriksaan. Setelah pemeriksa memberikan hasil koreksi pemeriksaan mereka dalam bentuk SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan), Wajib Pajak akan diberikan kesempatan untuk menanggapi.

Dan di sinilah dibutuhkan staff perpajakan yang handal dalam menangani pemeriksaan. Apabila terdapat koreksi yang “menurut” Wajib Pajak tidak sesuai, maka Wajib Pajak berhak dan diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan dengan memanfaatkan peraturan perpajakan yang berlaku. Pemeriksaan merupakan ajang pembuktian argumen mana yang lebih kuat antara Wajib Pajak dan pemeriksa pajak tentunya sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Kamu sudah menguasai yang mana, Gengs ?

BACA JUGA Demi Kebaikan, Sebaiknya Pedagang Jangan Menerapkan Tarif Seikhlasnya dan tulisan Muhammad Abdul Rahman lainnya. 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2020 oleh

Tags: Mahasiswapajakperpajakan
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Dosen di Universitas Nasional, Praktisi Perpajakan dan Keuangan, serta Mahasiswa Doktoral di Universitas Brawijaya.

ArtikelTerkait

program kreativitas mahasiswa mojok

Jangan Sampai Program Kreativitas Mahasiswa Menjadi Program Korupsi Mahasiswa

12 Agustus 2020
jurnalistik

Mahasiswa Jurnalistik yang Kalah dari Akun Media Sosial Bodong

16 Juni 2019
Skripsi Molor Bukan Sepenuhnya Salah Mahasiswa, Dosen Juga Terlibat kesalahan dosen terminal mojok.co

Skripsi Molor Bukan Sepenuhnya Salah Mahasiswa, Dosen Juga Terlibat

9 September 2020
4 Hal yang Bikin Saya Iri sama Mahasiswa UNNES

4 Hal yang Bikin Saya Iri sama Mahasiswa UNNES

31 Juli 2023
Memilih Politisi Ganteng: Masih Relevankah bagi Pemilih Muda?

Mahasiswa Sejatinya Adalah Politisi yang Tertunda

16 Juni 2023
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Nggak Perlu Iri dengan Jurusan Filsafat yang Kerennya Hanya Sesaat Mojok.co

Mahasiswa Jurusan Sosiologi Nggak Perlu Iri dengan Jurusan Filsafat yang Peluang Kerjanya Sempit

30 April 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Saya Orang Asli Depok dan Tidak Bangga Tinggal di Daerah yang Aneh Ini Mojok.co

Saya Orang Asli Depok dan Tidak Bangga Tinggal di Daerah yang Aneh Ini

19 Maret 2026
Soto Bandung: Kuliner Khas Bandung yang Rasanya Normal dan Pasti Cocok di Lidah Para Pendatang

Soto Bandung: Kuliner Khas Bandung yang Rasanya Normal dan Pasti Cocok di Lidah para Pendatang

15 Maret 2026
Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi (Unsplash)

Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi

19 Maret 2026
5 Suguhan Lebaran Khas Jogja yang Mulai Sulit Ditemukan Terutama di Rumah-rumah Daerah Kota Mojok.co

5 Suguhan Lebaran Khas Jogja yang Mulai Langka, Terutama di Rumah-rumah Daerah Kota

20 Maret 2026
Terminal Ir Soekarno Klaten Terminal Terbaik di Jawa Tengah

Terminal Ir Soekarno Klaten: Terminal Terbaik di Jawa Tengah yang Menjadi Tuan Rumah Bagi Siapa Saja yang Ingin Pulang ke Rumah

18 Maret 2026
Alfamart Itu Terlalu Membosankan dan Sumpek, Butuh Kreativitas (Wikimedia Commons)

Alfamart Itu Terlalu Membosankan dan Sumpek, Kalau Punya Uang Tak Terbatas dan Boleh Saya Akan Ubah Alfamart Jadi “Ruang Singgah Urban”

20 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Rela Utang Bank buat Beli Mobil Ertiga demi Puaskan Ekspektasi Mertua, Malah Jadi Ribet dan Berujung Sia-sia
  • Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit
  • Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan
  • Memelihara Kucing adalah Patah Hati yang Direncanakan, Tapi 1.000 Kali pun Diulang Saya Akan Tetap Melakukannya
  • Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.