Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Otomotif

Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai

Dyan Arfiana Ayu Puspita oleh Dyan Arfiana Ayu Puspita
17 November 2023
A A
Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai

Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sepeda listrik memang sedang jadi tren belakangan ini. Tapi, tren jika tidak dibarengi dengan kapasitas pengetahuan yang mumpuni, jadinya ya bencana!

Berkendara, dalam kondisi tertentu, bisa jadi semacam self healing. Di sore hari, misalnya. Saat matahari mulai turun, menyusuri jalan pelan-pelan sambil menikmati denyut kehidupan, sungguh sesuatu yang menyenangkan. Jalanan memang tak pernah kehabisan cerita untuk kita nikmati.

Namun, kenikmatan berkendara bisa seketika berubah jadi umpatan jika kita bertemu dengan pengendara yang nggak punya akhlak. Yaitu, mereka yang lampu seinnya lupa dimatikan, nyelip nggak pakai perhitungan, klakson ugal-ugalan, sein kiri belok kanan, you name it, lah. Biasanya, tersangkanya adalah mamak racing. Sampai-sampai, ada yang menyebut bahwa mengalah adalah cara terbaik jika bertemu dengan mamak racing di jalanan.

Padahal, selain mamak racing, ada satu lagi yang harus kita waspadai di jalanan. Mereka adalah pengguna sepeda listrik.

Sudah ada dari 1880

Gaung sepeda ini memang tidak seheboh motor ataupun mobil listrik. Tapi, bukan berarti tidak ada peminatnya. Modelnya yang mirip sepeda biasa, ringan, dan tanpa perlu dikayuh membuat sepeda ini disukai mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Sepeda listrik pertama di dunia terdokumentasi sekitar tahun 1880-an di Prancis dan pada 1890-an di Amerika Serikat. Desain sepeda ini kala itu berupa rangkaian peralatan listrik yang mempunyai tiga roda bertenaga motor dengan pengendalian melalui tuas genggam bukan pada pedal.

Perkembangannya pun terus berlanjut hingga tahun 1897. Hak Paten diberikan kepada Hosea W. Libbey yang sepedanya ditunjang dengan motor listrik ganda. Sampai saat ini, banyak desain dan model sepeda listrik yang didasarkan pada ide tersebut. Kemudian di pertengahan abad ke-20, terjadilah produksi massal sepeda ini di Eropa. Tentunya perkembangan ini menjadi perhatian publik saat itu. Produksi tersebut lalu diikuti oleh perusahaan-perusahaan di Jepang. Sepeda listrik pun makin populer dan melahirkan banyak istilah mulai dari e-bike, pedelec, power bike, dan masih banyak lagi.

Aturan penggunaan

Masalahnya adalah, hype sepeda listrik ini tidak diikuti dengan pengetahuan yang mumpuni. Itu, beberapa waktu lalu, saya ketemu dengan pengendara sepeda listrik di jalanan. Dia masih bocil, tidak pakai helm, nyetirnya ugal-ugalan pula. Bodinya yang ramping emang sangat sat set friendly, sih. Tapi kan membahayakan pengendara yang lain, Cuk!

Baca Juga:

Bukan Malang, Pengendara dengan Refleks Terbaik Itu Ada di Banyuwangi. Tak Hanya Jalanan Berlubang, Truk Tambang pun Dilawan

Perlintasan Kereta Pasar Minggu-Condet Jadi Jalur Neraka Akibat Pengendara Lawan Arah

Rupanya, masih banyak yang belum tahu bahwa penggunaan sepeda ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Merujuk Permenhub tersebut, sebuah sepeda listrik harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum beroperasi. Syarat untuk keselamatan antara lain terdapat lampu utama, lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflektor) di bagian belakang, alat pemantul cahaya di kiri dan kanan, sistem rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel, serta kecepatan paling tinggi 25 kilometer per jam.

Sepeda listrik tidak untuk bocil dan tidak boleh di jalan raya!

Ada juga aturan tentang siapa dan di mana sepeda ini boleh digunakan. Disebutkan, pengendara haruslah berusia minimal 12 tahun. Bagi pengendara yang masih berusia 12-15 tahun, harus didampingi orang dewasa saat beroperasi. Lha, ini? Saya sering mendapati pengendara justru anak-anak usia SD. Mereka berkendara di jalan raya tanpa pengawasan. Surem.

Secara aturan, jalan raya bukanlah tempatnya sepeda listrik. Sepeda ini hanya dapat digunakan di kawasan tertentu, seperti permukiman, car free day, kawasan wisata, dan area di luar jalan raya. Kalau pengin keluar ke jalan raya, ya, pengguna wajib berada di lajur khusus yakni lajur sepeda.

Sudah cukup berat drama di jalan raya. Mbok jangan ditambahi dengan memaksakan diri bawa sepeda listrik ke jalan raya bisa, kan?

Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Sepeda Listrik, Kendaraan Ramah Lingkungan yang Membawa Maut bagi Anak-anak

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 17 November 2023 oleh

Tags: aturanpengendaraproblematiksepeda listrik
Dyan Arfiana Ayu Puspita

Dyan Arfiana Ayu Puspita

Alumnus Universitas Terbuka yang bekerja sebagai guru SMK di Tegal. Menulis, teater, dan public speaking adalah dunianya.

ArtikelTerkait

penggolongan sim ujian praktik sim sim khusus pelajar mojok

Ribetnya Naik Sepeda Motor jika Penggolongan SIM Sepeda Motor yang Baru Mulai Diberlakukan

3 Juni 2021
Aturan Tidak Tertulis yang Perlu Diperhatikan di Pom Bensin Mojok.co

Aturan Tidak Tertulis di Pom Bensin, Perlu Diperhatikan oleh Pengendara yang Nggak Peka

19 September 2024
ha milik tanah klitih tingkat kemiskinan jogja klitih warga jogja lagu tentang jogja sesuatu di jogja yogyakarta kla project nostalgia perusak jogja terminal mojok

Menggugat (Lagi) Aturan Larangan Non-Pribumi Punya Hak Milik Tanah di Jogja

29 September 2021
membuang makanan

Membuang Makanan itu Melukai Kemanusiaan Kita

7 Agustus 2019
3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

16 Desember 2025
5 Jalan Jahanam di Jogja yang Wajib Dihindari Pengendara Amatir Mojok.co

5 Jalan Jahanam di Jogja yang Wajib Dihindari Pengendara Amatir

11 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dosa Penjual Oseng Mercon, Makanan Khas Jogja Paling Seksi (Wikimedia Commons)

Dosa Penjual Oseng Mercon Menghilangkan Statusnya Sebagai Kuliner Unik, padahal Ia Adalah Makanan Khas Jogja Paling Seksi

23 Februari 2026
Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja (Unsplash)

Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja karena Semua Menjadi Budak Validasi, Bikin Saya Rindu Mudik ke Lamongan

24 Februari 2026
Flyover Kalibanteng: Labirin Aspal yang Lebih Ruwet daripada Alasan Putus Mantan Saya

Flyover Kalibanteng: Labirin Aspal yang Lebih Ruwet daripada Alasan Putus Mantan Saya

25 Februari 2026
4 Hal yang Wajar di Tegal, tapi Nggak Lazim dan Bikin Bingung Pendatang Mojok.co

4 Hal yang Wajar di Tegal, tapi Nggak Lazim dan Bikin Bingung Pendatang

20 Februari 2026
Rapat Pejabat Indonesia, Mahal di Konsumsi, tapi Minim Substansi. Lebih Fokus ke Gedung Rapat dan Konsumsi ketimbang Isi Rapat!

Orang Indonesia Suka Banget Rapat, tapi Nggak Suka Ambil Keputusan, Akhirnya ya, Rapat Lagi!

22 Februari 2026
Honda Spacy: “Produk Gagal” Honda yang Kini Justru Diburu Anak Muda

Honda Spacy: “Produk Gagal” Honda yang Kini Justru Diburu Anak Muda

19 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • 8 Tahun Pakai iPhone, Ternyata Saya Dibutakan Gengsi padahal Android Lebih Praktis dan Nyaman
  • Adhit & Carlo Jikustik Gandeng Klaten Project Rilis Lagu Religi “Tuhan itu Ada”
  • User Bus Sumber Selamat Pertama Kali Makan di Kantin Kereta, Niat buat Gaya dan Berekspektasi Tinggi malah Berakhir Meratapi
  • Penerima LPDP Dalam Negeri Terkena Getah Awardee Luar Negeri yang “Diburu” Seantero Negeri, padahal Tak Ikut Bikin Dosa
  • Kumpul Keluarga Justru bikin Ortu Makin Kesepian dan Terabaikan, Anak Sibuk sama HP dan Tak Saling Bicara
  • Makan Mie Ayam, “Quality Time” Orang Surabaya dan Balas Dendam Terbaik untuk Melampiaskan Getirnya Hidup

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.