Ketika siang bolong kemarin saya buka Twitter, kata anjay sudah menjadi trending topic. Saya penasaran dong, kenapa tuh anjay bisa trending. Ada-ada aja. Saya kira sedang ada giveaway untuk membuat puisi atau kata-kata yang mengandung kata anjay, nyatanya jauh panggang dari api.
Setelah saya scroll-scroll, saya pun menemukan jawabannya. Ternyata si anjay ini trending karena dianggap sebagai kata yang mengandung unsur kekerasan atau bullying yang bisa menjerumuskan si pelakunya ke penjara. Saya kaget dong.
Jadi ceritanya, ada seorang YouTuber bernama Lutfi Agizal yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa kata anjay ini merusak moral bangsa. Nah, aduan itu dibalas oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dengan mengeluarkan surat edaran pada Sabtu kemarin (29/8). Isinya, mengimbau orang untuk tidak lagi menggunakan kata anjay, terutama tidak ditujukan kepada anak-anak.
Menurut Arist, jika anjay terbukti memenuhi unsur dan definisi kekerasan, lalu ada orang yang mengucapkannya kepada anak-anak, si pengucap bisa dianggap melakukan kekerasan verbal yang artinya melanggar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Balasannya hukum pidana, coy.
Aduan Lutfi Agizal ini nggak serta merta muncul tiba-tiba tanpa sebab. Beberapa waktu lalu ia sempat membahas kata tersebut di channel YouTube-nya. Menurut Luthfi, kata anjay dapat membentuk negative generation sehingga dapat merusak moral bangsa. Maka dari itu, doi mengadukan hal ini kepada KPAI dan Komnas Perlindungan Anak. Setelah itu Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan surat yang beredar di Twitter dengan judul “HENTIKAN MENGGUNAKAN ISTILAH ‘ANJAY’” dan seketika kata anjay pun trending di Twitter.
Saya sempat mencubit tangan sendiri setelah tahu fakta di atas. Maksudnya, saya itu lagi bermimpi atau nggak sih? Menurut saya sih, kata anjay masih mending lah, nggak akan terlalu merusak moral bangsa. Kecuali ngomong anjay sambil nonton sinetron yang nggak bermutu apalagi ada adegan mesra-mesraan anak kecil. Daripada anjay mah, justru ada lima kata lain yang lebih pantas dilarang penggunaannya karena lebih riil daya rusaknya. Berikut daftarnya.
Kangen dan Rindu
Dalam KBBI, kangen mempunyai arti ‘ingin sekali bertemu’. Sedangkan rindu, dalam KBBI juga, mempunyai arti ‘memiliki keinginan yang kuat untuk bertemu’. Kangen maupun rindu sama-sama memiliki arti ingin bertemu, entah dengan seseorang, hewan, atau sesuatu yang lain. Tapi terkadang meskipun kangen atau rindu, sering kali kita tidak bisa bertemu dengan seseorang yang kita rindukan. Ya, gimana mau ketemu, dianya sama sekali nggak merindukan kita.
Mengingat pacaran sudah umum dipraktikkan anak SMP dan SMA yang mana mereka masih tergolong anak-anak, bisa tuh dipertimbangkan untuk melarang kata rindu dan kangen karena dapat merusak pikiran remaja. Soalnya bisa bikin stres karena keseringan ngekhayal nggak jelas, bahkan bisa tidak makan berhari-hari. Ketika seorang remaja kangen dan kangen itu nggak berbalas, otomatis moralnya juga turun dong. Dia bisa jadi inferior dan takut jatuh cinta lagi di masa depan. Merusak banget ya kan.
Jomblo
Siapa sih yang nggak risi dikatain jomblo. Selain bisa menimbulkan rasa insecure di kalangan ABG-ABG yang mulai merasakan gejolak asmara namun belum menemukan pujaan hati, kata jomblo juga punya konotasi kurang sopan dan kurang enak didengar. Kata jomblo secara tidak langsung bisa menyinggung perasaan seseorang. Maka dari itu, Komnas Perlindungan Anak bisa mengkaji lebih dalam untuk mengimbau pelarangan penggunaan kata ini agar tidak merusak harapan anak muda.
Bucin
Bucin atau budak cinta sering disematkan kepada sepasang muda-mudi yang sedang dalam fase gejolak asmara. Ke mana-mana berdua, bergandengan tangan, bermesraan di mana saja, dan sering ngumbar kemesraan di media sosial. Efeknya mereka akan dijuluki si bucin oleh teman-temannya, yang notabenenya mungkin iri dengan kemesraan mereka karena jomblo—eh lupa kan nggak boleh bilang jomblo.
Lagi-lagi sasarannya remaja. Sebagian besar orang-orang yang dikatain bucin pasti akan merasa risi karena apa sih orang-orang ini, ngurusin privasi orang lain aja deh. Hal tersebut bisa menyebabkan anak muda menjadi kurang percaya diri. Ya kan masih mending bucin, mengimani dan menebar cinta, daripada mengimani kekerasan. Komnas Perlindungan Anak jelas harus menimbang untuk memusnahkan kata bucin agar anak-anak disorientasi menganggap cinta itu memalukan. Mungkin nanti pelaku yang suka ngomong “Ih, bucin, bucin” bisa diberi sanksi makan kelepon yang katanya haram atau dilarang berpacaran selama beberapa waktu.
Anjim
Yang terakhir, Komnas Perlindungan Anak harus mengkaji lebih dalam arti anjim yang sedang viral beberapa waktu terakhir. Soalnya nggak jelas, emang anjim ini adalah kata lain dari kata anjing? Lah kan sebelumnya sudah ada kata anjir, kok sekarang ada anjim. Jadi ada masalah apa dengan anjing? Hewannya lucu, setia, dan penyayang gitu kok dijelek-jelekin terus.
Jadi begitulah. Komnas Perlindungan Anak bersama Bang Luthfi (mungkin bentar lagi KPAI akan menyusul) bisa mempertimbangkan lebih dalam untuk melarang penggunaan kata-kata di atas agar generasi baru kita bisa menjadi generasi yang cemerlang. Itu pun kalau kalian nggak gabut-gabut amat buat ngurusin hal yang sebenarnya urusan lembaga lain. Badan Bahasa mana Badan Bahasa?
Photo by Charles Deluvio on Unsplash
Ralat: Redaksi Terminal Mojok mohon maaf kepada pembaca karena telah salah menerakan judul awal artikel ini. Judul yang semula dipakai berbunyi “Selain ‘Anjay’, 5 Kata Ini Seharusnya Juga Dilarang KPAI”. Yang betul, “Selain ‘Anjay’, 5 Kata Ini Seharusnya Juga Dilarang Komnas Perlindungan Anak”. Di luar kesalahan judul, isi tulisan sudah mencantumkan nama yang benar.
BACA JUGA Kata Kotor dalam Bahasa Daerah: Berbeda Kosakata, Artinya Sama Jua dan tulisan Erfransdo lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.