Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Sebetulnya, Seberapa Penting sih Melampirkan SKCK Saat Melamar Kerja?

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
25 Oktober 2020
A A
Sebetulnya, Seberapa Penting sih Melampirkan SKCK Saat Melamar Kerja? terminal mojok.co

Sebetulnya, Seberapa Penting sih Melampirkan SKCK Saat Melamar Kerja? terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu yang lewat, sempat ramai diberitakan isu tentang para pelajar yang mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law, akan dipersulit ketika ingin membuat SKCK dan terancam sulit mendapatkan pekerjaan.

Apakah memang benar demikian?

Saran saya, baiknya dicari tahu terlebih dahulu. Apakah betul wacana ketika tidak memiliki SKCK akan sulit dapat pekerjaan itu nyata adanya? Atau sekadar angin lalu? Jika pelamar kerja tersebut punya kemampuan yang dibutuhkan, masa sih perusahaan akan melewatkan begitu saja?

Terkait hal tersebut, sebagai recruiter, saya punya sudut pandang pribadi terkait isu ini.

Satu hal yang pasti, saya tidak berniat sama sekali menyepelekan fungsi SKCK di dunia kerja. Namun, apakah memang betul-betul berguna dan sebegitu wajibnya dilampirkan saat ingin melamar pekerjaan?

Yang jelas, saya percaya bahwa proses pembuatan SKCK dilakukan sedemikian rupa untuk tujuan yang baik. Sepengalaman saya ketika bikin SKCK, proses awalnya saja harus isi formulir dulu sambil ditanya-tanya.

“SKCK-nya akan digunakan untuk keperluan apa?”

“Apakah sudah pernah melakukan tindakan kriminal sebelumnya? Jika iya, dalam hal apa?”

Baca Juga:

SKBN, Surat Tanda Bebas Zat Terlarang yang Bikin Pekerja Pusing Plus Kantongnya Jadi Kering

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

Dan seterusnya, dan seterusnya. Malah, kadang nggak ditanya lagi karena jawabannya sudah terlampir pada fomulir yang kita isi. Kendati demikian, saat ini pembuatan SKCK sudah bisa diproses secara online. Nggak manual-manual amat gitu.

Pada intinya, kaitan antara tidak melampirkan SKCK dan sulit mendapatkan pekerjaan masih 50:50. Nggak perlu dibikin pusing, tapi jangan juga disepelekan.

Hal ini juga tidak bisa digeneralisir dan main judging gitu aja sulit dapat kerja. Sebab, pada realitanya, masih ada perusahaan yang tidak mewajibkan para calon pekerjanya melampirkan SKCK untuk kelengkapan administrasi.

Berbanding lurus dengan hal tersebut, bahkan sebagian perusahaan sudah nggak mementingkan lagi latar belakang para pelamar kerja seperti: pendidikan terakhir, pengalaman kerja sebelumnya apa, termasuk apakah punya ijazah atau tidak (sudah lulus kuliah atau belum)?

Fokusnya sudah diubah menjadi: apakah punya kemampuan yang dibutuhkan atau tidak? Punya komitmen dalam bekerja atau tidak? Mau beradaptasi dengan segala sesuatu yang ada di perusahaan atau tidak?

Tentu saja semua calon pekerja berhak memilih mau bekerja di mana. Di sektor formal yang betul-betul formal sampai dengan membutuhkan CV lengkap beserta lampiran berupa ijazah dan SKCK sebagai syarat wajibnya. Atau di sektor informal yang terbilang fleksibel, tapi tetap fokus pada target dan tujuan.

Di sisi lain, sebetulnya SKCK memiliki fungsi administratif yang cukup jitu tentang catatan seseorang di masa lalu sebagai warga negara. Apakah memang pernah melakukan tindakan yang tidak terpuji bahkan kriminal atau historinya betul-betul bersih? Dan tentu saja SKCK masih diperlukan untuk berbagai kebutuhan.

Namun, di sisi yang berseberangan, jujur saja, rasanya lampiran SKCK pun masih belum berfungsi secara maksimal di berbagai sektor. Khususnya saat melamar pekerjaan.

Sampai dengan saat ini, realitanya, SKCK hanya sekadar dijadikan formalitas. Pemanis bagi si pemilik maupun pihak penerima.

Lagipula, di era disruptif dan digital seperti sekarang ini, profesi sudah semakin variatif. Bahkan, sebagian besar tidak memerlukan SKCK sebagai syarat wajib. Khususnya pekerja di industri kreatif. Mungkin, pihak yang berwenang lupa. Saat ini, media sosial pribadi, apa pun platform-nya, bisa menghasilkan cuan.

Kelengkapan administrasi boleh saja diutamakan, tapi bukan berarti menjadi suatu kewajiban yang malah menyulitkan para pelamar kerja.

Nggak apa-apa juga sih, SKCK dijadikan syarat wajib untuk melamar pekerjaan. Namun, sejak awal pembuatannya harus diimbangi dengan integritas. Harus ada kroscek yang jelas dan pasti. Sebab, ini termasuk hal yang paling fundamental saat kita menerima lampiran berkas penting seperti SKCK.

Apakah valid atau tidak? Benar-benar bersih atau tidak dari tindakan kriminal yang meresahkan? Dan seterusnya.

Sama halnya seperti paklaring atau surat referensi kerja yang bisa dikroscek dan ditanyakan langsung ke perusahaan sebelumnya melalui staf HRD. Mau bagaimanapun, kroscek atau bahkan dobel kroscek itu penting untuk menentukan valid atau tidaknya suatu proses administrasi. Lah, kalau nggak bisa dikroscek, gimana mau uji validitasnya, Bang?

BACA JUGA Plus Minus yang Dialami Saat Kita Melamar Pekerjaan Melalui Jasa Outsourcing dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 22 Oktober 2020 oleh

Tags: lamaran kerjaSKCK
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

Kalau Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Mending SKCK Dihapus Aja, Buat Apa?

Kalau Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Mending SKCK Dihapus Aja, buat Apa?

2 September 2022
SKCK Harusnya Tidak Lagi Jadi Syarat Melamar Kerja, kalaupun Wajib Ada, Sebaiknya Dipermudah Saat Menerbitkannya

SKCK Harusnya Tidak Lagi Jadi Syarat Melamar Kerja, kalaupun Wajib Ada, Sebaiknya Dipermudah Saat Menerbitkannya

13 Januari 2025
situs lowongan kerja recruiter lowongan kerja hrd personalia wawancara kerja menunggu jawaban lamaran kerja lowongan kerja cara membuat cv kartu prakerja mojok.co

5 Fase yang Pasti Dialami sehabis Ngirim Surat Lamaran Kerja

23 Mei 2020
kondisi dunia kerja tidak semua hrd dalam rekrutmen kerja boleh menyelenggarakan psikotes mojok.co

Tidak Semua HRD Boleh Menyelenggarakan Psikotes

20 Juli 2020
Cerita Fresh Graduate Melawan Dunia Kerja: Saya Butuh 40 Kali Melamar Kerja untuk Mendapat Pekerjaan

Cerita Fresh Graduate Melawan Dunia Kerja: Saya Butuh 40 Kali Melamar Kerja untuk Mendapat Pekerjaan

7 Januari 2024
berpenampilan menarik

Syarat Berpenampilan Menarik di Lowongan Pekerjaan Sering Kali Bikin Minder

29 Juli 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi (Unsplash)

Desa Sumberagung, Desa Paling Menyedihkan di Banyuwangi: Menolong Ribuan Perantau, tapi Menyengsarakan Warga Sendiri

22 Desember 2025
Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

24 Desember 2025
5 Rekomendasi Kuliner Babi Surabaya untuk Kalian yang Menghabiskan Cuti Natal di Kota Pahlawan

5 Rekomendasi Kuliner Babi Surabaya untuk Kalian yang Menghabiskan Cuti Natal di Kota Pahlawan

22 Desember 2025
Opel Blazer, Motuba Nyaman yang Bikin Penumpang Ketiduran di Jok Belakang

Opel Blazer, Motuba Nyaman yang Bikin Penumpang Ketiduran di Jok Belakang

23 Desember 2025
Dosen Pembimbing Nggak Minta Draft Skripsi Kertas ke Mahasiswa Layak Masuk Surga kaprodi

Dapat Dosen Pembimbing Seorang Kaprodi Adalah Keberuntungan bagi Mahasiswa Semester Akhir, Pasti Lancar!

25 Desember 2025
Gak Daftar, Saldo Dipotong, Tiba-tiba Jadi Nasabah BRI Life Stres! (Unsplash)

Kaget dan Stres ketika Tiba-tiba Jadi Nasabah BRI Life, Padahal Saya Nggak Pernah Mendaftar

21 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu
  • Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.