HRD yang kepoin akun media sosial pelamar kerja, sebetulnya betul-betul bikin deg-degan.
Selama mengikuti proses seleksi karyawan di berbagai perusahaan, kalian (para pelamar kerja) pernah nggak, sih, ditanya oleh HRD, User, atau orang yang mewawancara kalian tentang, “Punya akun media sosial, nggak? Kalau punya dan aktif di media sosial, nama akunnya apa? Nanti tolong disebutkan/di-share nama akunnya, ya?”
Saat ini, pertanyaan tersebut lumrah diajukan oleh sebagian HRD kepada para kandidat yang mengikuti proses wawancara kerja. Tenang, di ruang lingkup profesional, hal ini dilakukan sebagai salah satu proses background check sederhana. Bukan untuk mencari informasi yang nirfaedah semata.
Saya kasih spoiler sedikit: nggak semua kandidat akan ditanya apa akun media sosialnya. Sebab, HRD atau User yang sudah sampai di tahap menanyakan akun media sosial untuk tujuan background check, secara tidak langsung, punya ketertarikan tersendiri kepada kandidat tersebut. Memang, bukan berarti secara otomatis langsung diterima. Namun, peluang untuk melaju ke tahapan berikutnya cukup terbuka.
Sebab, sederhananya, pihak HRD atau User nggak akan repot-repot melakukan penelusuran akun media sosial jika sedari awal kurang tertarik terhadap seorang kandidat. Sekalipun dijadikan sebagai bahan pertimbangan, rasanya hal tersebut berpotensi menjadi bias, kurang efektif, dan efisien.
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh para kandidat jika pihak HRD menanyakan akun media sosial? Sebetulnya, apa sih yang ingin dicari oleh HRD jika sudah menemukan akun media sosial para kandidat?
Pertama, nggak perlu kegeeran, panik, atau salah tingkah. Kalian bisa langsung memberitahu akun media sosial yang digunakan dengan lugas. Sebab, jika kalian terlihat ragu, insecure, apalagi sampai berbohong nggak aktif main di media sosial, eh ketika dicek akunnya ternyata ada dan ketemu, malah bisa jadi boomerang yang nggak diduga-duga.
Kedua, bagaimana jika kalian nggak punya akun media sosial yang sesuai dengan nama sendiri (anonim)?
Saran saya, kalau memang yakin nggak ada postingan bitter, salty, misuh-misuh, mengutuk sesuatu, dan semacamnya, tetap infokan kepada pihak HRD, beserta alasan kalian lebih nyaman menggunakan nama anonim. Kemudian, kalau punya dua akun, yang satu menggunakan nama sesuai kartu identitas, satunya lagi anonim, berikan yang asli, biar lebih profesional.
Jadi, sudah jelas bahwa menyampaikan hal secara terbuka dan sejujur-jujurnya adalah opsi utama yang bisa dilakukan dalam kesempatan ini. Tenang, di sisi lain, HRD yang baik dan profesional hampir bisa dipastikan akan menginformasikan juga maksud dan tujuan menanyakan sekaligus mengecek akun media sosial kalian, kok.
Lagipula, dalam ranah profesional, HRD punya alasan, kenapa sampai harus menanyakan akun media sosial para kandidat, beserta apa saja yang di-posting.
Selain untuk background check, ada juga HRD yang ingin melihat portofolio sekaligus interaksi dengan para mutual (untuk posisi tertentu seperti design grafis, content creator, admin media sosial, dan posisi lain yang sejenis). Bagaimana seorang kandidat memaksimalkan media sosial untuk personal branding, dan lain sebagainya. Lebih dalam lagi, HRD juga ingin mengetahui: apakah pelamar kerja punya visi yang sejalan atau tidak dengan perusahaan? Ya, kalau nggak ada kecocokan, untuk apa juga dipaksakan?
Khusus di masa pandemi seperti sekarang ini, sempat beredar kabar bahwa sebagian HRD cenderung lebih memilih pelamar kerja yang mau divaksin, percaya akan manfaat vaksin, atau mengkampanyekan informasi serupa di media sosialnya. Sebab, konon, mereka yang nggak percaya atau nggak mau divaksin, cenderung akan berulah dan berpotensi menciptakan drama ini dan itu di kantor.
Begini. Bagaimanapun sudut pandangnya, satu yang pasti, hipotesis tersebut belum bisa divalidasi kebenarannya. Keajekannya pun masih dipertanyakan. Jadi, mesti hati-hati. Dalam hal tersebut, pengambilan kesimpulan secara serampangan malah bisa merugikan diri sendiri.
Terakhir, mungkin kalian juga ada yang bertanya-tanya. Apakah kalau tidak ingin memberi tahu kepada HRD atau tetap menggembok akun media sosial (dengan alasan bagian dari privasi) selama mengikuti proses seleksi karyawan, merupakan suatu kesalahan dan secara otomatis gugur begitu saja?
Jawabannya, tergantung kebutuhan sekaligus ketentuan HRD atau perusahaan. Kalian bisa saja gugur jika hal tersebut menjadi salah satu syarat utama, dengan alasan profesional yang dapat dipertanggungjawabkan. Bisa jadi juga tidak dipermasalahkan sama sekali, jika opsi lain masih bisa dilakukan. Toh, background check masih bisa dilakukan dengan berbagai cara, kok.
BACA JUGA Mixed Feeling HRD Saat Mengetahui Ada Karyawan yang Ajukan Resign dan artikel Seto Wicaksono lainnya.