Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

Saatnya Pemilik Lembaga Pendidikan Swasta Meminta Maaf pada Guru karena Menggaji Mereka Tidak Layak!

Fauzy Nur Khalid oleh Fauzy Nur Khalid
16 September 2025
A A
Guru Asing di SMA Garuda, Lelucon Dunia Pendidikan di Awal Tahun yang Berpotensi Jadi Masalah Besar di Kemudian Hari lembaga pendidikan swasta guru honorer, sekolah swasta

Guru Asing di SMA Garuda, Lelucon Dunia Pendidikan di Awal Tahun yang Berpotensi Jadi Masalah Besar di Kemudian Hari

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam obrolan ringan maupun serius bersama kawan-kawan atau ketika scroll media sosial, isu kesejahteraan selalu muncul. Ketika isu itu naik kepermukaan pernyataan dari pemilik lembaga pendidikan swasta adalah kalimat-kalimat klise “ikhlas beramal”. Kalimat-kalimat ini sekilas terlihat benar. Tetapi pada kenyataannya justru kalimat itu menjadi sebuah tameng yang menutupi pengabaian pemilik lembaga pendidikan swasta dalam mengupayakan dan memperjuangkan hak dasar para guru.

Meskipun muncul pernyataan bahwa mereka tidak mengabaikan hak para guru, pada kenyataannya banyak guru swasta yang menerima gaji kecil. Sangat jarang gaji yang diterima itu mencapai standar UMP/UMK. Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatakan bahwa guru berhak menerima upah kebutuhan hidup minimum.

Namun tentu saja guru yang mengajar di bawah naungan yayasan sangat jarang ada yang menerima gaji standar UMP/UMK. Kebanyakan para pemilik lembaga pendidikan swasta berlindung dalam diksi “kesepakatan kerja bersama”. Memang hal itu tertulis dalam undang-undang, bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Bukan hanya itu, bahkan mereka berlindung dalam diksi mulia; yakni “ikhlas beramal”. Tentu saja diksi “kesepakatan kerja bersama”, membuat mereka terjebak dalam dilema yang tidak seharusnya mereka rasakan, di mana kesejahteraan mereka terabaikan. Seharusnya pemerintah dalam hal ini mampu bersikap tegas terkait upah para guru yang berada di bawah naungan lembaga pendidikan swasta. Jika lembaga pendidikan tidak mampu memberikan gaji dengan standar UMP/UMK, seharusnya tidak diberikan izin untuk mendirikan lembaga pendidikan.

Guru masih manusia

Guru adalah sebuah profesi, dan dia tetap manusia. Bukan malaikat atau dewa yang sama sekali tidak memiliki kebutuhan dasar. Guru juga sama halnya dengan warga Negara lainnya. Ketika susu anak seorang guru habis, tidak ada satu pun toko yang bersedia menukar susunya dengan keikhlasan.

Ketika seorang guru sakit, tidak ada satupun rumah sakit atau klinik yang menukar biaya pemeriksaan dan obat-obatan dengan julukan pahlawan tanpa tanda jasa. Bukankah meminta para guru untuk selalu bersandar pada kalimat “ikhlas beramal” tanpa memenuhi dan memperjuangkan kesejahteraan mereka adalah sebuah bentuk pengabaian yang sistematis?

Ironi Pendidikan

Sungguh ironi jika Indonesia masih bertahan dalam paradigma semu “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa”. Sedangkan yang disebut pahlawan itu hidup dalam bayang-bayang ekonomi. Lalu bagaimana seorang guru akan mengajar dan mendidik anak bangsa, jika mereka hidup dalam kekhawatiran setiap akhir bulan; apakah gaji yang diterima ini akan cukup? Bagaimana membayar kontrakan, bagaimana membayar listrik, bagaimana membeli susu anak, dan bagaimana kebutuhan pokok bisa terpenuhi.

Setiap tahun pada tanggal yang sama, diadakan Perayaan Hari Guru. Pidato-pidato panjang dari para tokoh dan pemangku kebijakan tentang pentingnya pendidikan, ucapan-ucapan yang indah terhadap mereka membumi. Tapi, setelah hari itu berlalu, para guru masih pada kondisi yang sama. Gaji tak cukup, dan masa depan yang masih samar.

Baca Juga:

Jangan Bilang Gen Z Adalah Generasi Anti Guru, Siapa pun Akan Mikir Berkali-kali untuk Jadi Guru Selama Sistemnya Sekacau Ini

Kantin Sekolah Adalah Penyelamat Guru yang Gajinya Rata dengan Tanah

Kesadaran para pemilik yayasan

Sekarang waktunya para pemilik lembaga pendidikan swasta berhenti memberikan motivasi semu dan bersembunyi di balik kalimat-kalimat luhur. Sampaikanlah sebuah kalimat yang mungkin sederhana, tapi memberikan efek psikologis yang baik. Seperti, “kami memohon maaf pada para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran dalam mendidik dan mengajar, tapi kami membiarkan guru hidup dalam kekhawatiran dan jauh dari kata sejahtera”.

Permohonan maaf itu bukan hanya sebagai simbol dan sebatas seremonial atau formalitas saja, tetapi sebagai langkah awal untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Negara pun seharusnya memperhatikan permasalahan ini, dan segera menyusun ulang aturan terkait gaji guru yang masih jauh dari standar upah minimum.

Pemilik lembaga pendidikan swasta harus berani terbuka dan transparan pada para guru terkait pengelolaan dana. Menjadikan kelayakan gaji sebagai poin penting dan prioritas utama, bukan hanya mementingkan bangunan saja untuk nilai promosi. Karena pendidikan bukan bisnis, melainkan upaya untuk membangun peradaban. Dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan milik komoditas.

Kalimat luhur bukan senjata untuk membungkam guru!

Jargon ikhlas beramal, dan pahlawan tanpa tanda jasa bukanlah alat untuk membungkam para guru untuk menyuarakan tuntutan kesejahteraan. Keikhlasan adalah nilai luhur dan mulia, tetapi diksi itu tidak boleh dijadikan kebijakan lembaga atau institusi. Mereka dengan sendirinya akan mengajar dengan hati yang ikhlas, karena itu adalah tugas dan tanggung jawabnya.

Maka tugas para pemilik lembaga pendidikan swasta memastikan hati mereka yang penuh keikhlasan tidak hancur oleh perut yang lapar dan ekonomi yang suram.

Penulis: Fauzy Nur Khalid
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Sisi Gelap Jadi Guru Swasta yang Gajinya Tidak Seberapa

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 September 2025 oleh

Tags: gaji guruguru swastalembaga pendidikan swastayayasan pendidikan
Fauzy Nur Khalid

Fauzy Nur Khalid

Seorang pengembara kafein yang menempuh jalan kultivasi kata. Mengolah Qi dalam kopi tubruk, bertarung dengan layar laptop sebagai pedang spiritualnya.

ArtikelTerkait

5 Alasan Utama Pendidikan Indonesia Nggak Bakal Maju (Unsplash.com)

5 Alasan Utama Pendidikan Indonesia Nggak Bakal Maju

6 September 2022
Nyatanya Guru Tak Pernah Mulia, Sejak Dulu Isinya Hanya Luka MOJOK.CO

Guru Adalah Profesi yang dari Dulu Nyatanya Tidak Pernah Mulia karena Sejak Dulu Hanya Memberi Luka

8 September 2025
Banting Setir dari Jurusan Manajemen Jadi Guru PAUD, Dianggap Aneh dan Nggak Punya Masa Depan Mojok.co

Banting Setir dari Jurusan Manajemen Jadi Guru PAUD, Dianggap Aneh dan Nggak Punya Masa Depan

9 September 2025
Guru Honorer Minggat, Digusur Negara dan Guru P3K (Unsplash)

Selamat Hari Guru untuk para Guru Honorer Bergaji 200 Ribu, Tenang, Masa Depan Masih Belum Terlihat Cerah

25 November 2024
Kata Siapa Gaji Guru Swasta itu Bercanda? Gaji Kami Gede kok (Syarat dan Ketentuan Berlaku)!

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

24 Mei 2025
Dear, Pemerintah, Gaji Guru Idealnya Segini, Harusnya Lebih Malah

Dear, Pemerintah, Gaji Guru Idealnya Segini, Harusnya Lebih Malah

7 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Jalur Pansela Kebumen, Jalur Maut Perenggut Nyawa Tanpa Aba-aba

Jalur Pansela Kebumen, Jalur Maut Perenggut Nyawa Tanpa Aba-aba

2 Desember 2025
Lamongan Megilan: Slogan Kabupaten Paling Jelek yang Pernah Saya Dengar, Mending Diubah Aja Mojok.co Semarang

Dari Wingko Babat hingga belikopi, Satu per Satu yang Jadi Milik Lamongan Pada Akhirnya Akan Pindah ke Tangan Semarang

30 November 2025
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

5 Hal yang Bikin Orang Solo Bangga tapi Orang Luar Nggak Ngerti Pentingnya

29 November 2025
Malang Nyaman untuk Hidup tapi Bikin Sesak Buat Bertahan Hidup (Unsplash)

Ironi Pembangunan Kota Malang: Sukses Meniru Jakarta dalam Transportasi, tapi Gagal Menghindari Banjir

5 Desember 2025
Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

3 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.