Ada satu ketua RT di Pluit, Jakarta Utara, yang sedang viral bernama Riang Prasetya. Kalau boleh saya mengatakan, Pak Riang ini adalah ketua RT overqualified yang seharusnya menjadi kepala daerah.
Pak Riang Prasetya berani mengkonfrontasi para pemilik ruko nakal yang telah menyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayah teritorialnya. Padahal jelas-jelas fasilitas itu diperuntukkan untuk umum, bukan milik perorangan yang dijadikan lahan parkir tempat usaha. Dengan nyali besar, Pak Riang berani mengobrak-abrik dan membuat gusar para pemilik usaha yang nakal.
Ketua RT satu ini geram karena masalah ini sudah dia laporkan kepada lurah dan camat setempat dari tahun 2019 silam. Akan tetapi tidak ada tanggapan hingga kini. Baru akhirnya masalah ini mendapatkan tanggapan setelah Pak Riang melaporkan kepada PJ Gubernur. Bayangkan, blio sudah melewati beberapa rantai komando agar masalah ini segera diberi tindakan yang tegas.
Ternyata ketua RT ini tidak hanya modal berani melawan pemilik ruko nakal ini. Pak Riang Prasetya menyiapkan banyak bukti dokumen dari tahun-tahun sebelumnya sebagai barang bukti jika pemilik ruko itu tidak mengakui kesalahannya atau mau menggugatnya di pengadilan. Blio berujar jika ia tidak suka apabila pada saat beradu argumen menggunakan sumber “katanya”. Kita ini kan negara hukum jadi ya segala sesuatu harus berlandaskan hukum, begitu kira-kira.
Didemo pemilik ruko
Lantas, bukannya merasa bersalah, pemilik ruko yang terkena masalah justru melakukan demo dan membuat baliho besar-besar. Tujuannya untuk menyindir ketua RT, Pak Riang Prasetya. Bahkan ruang kantor Pak Riang digeruduk para pendemo.
Pak Riang menanggapi dengan santai bahwa para pendemo tidak ada urusan dengannya. Dia tidak menutup atau merusak tempat usaha seperti yang diadukan para pemilik usaha. Dia hanya ingin menormalisasi saluran air dan bahu jalan agar berjalan sesuai fungsinya. Setelah diselidiki, ketua RT satu ini berprofesi sebagai pengacara dan tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Jadi, blio memang bukan ketua RT biasa.
Pantas saja ketika diwawancarai oleh media, terlihat sekali jika Pak Riang benar-benar menguasai medan pertarungan. Dengan gayanya yang berapi-api tetapi tetap santun itu, blio siap menghadapi siapa pun yang mau menentangnya. Lantaran memang ketua RT satu ini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaporkan pelanggaran tersebut. Toh yang menindak kan tetap pemkot Jakarta Utara sebagai eksekutif, bukan Pak Riang selaku ketua RT.
Dan, Pak Riang sangat senang dan bersyukur sekali ketika laporannya ditanggapi dan pemkot Jakarta Utara akhirnya mengeksekusi bangunan liar tersebut. Perjuangan Pak Riang bertahun-tahun akhirnya berbuah manis. Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada Pak Riang. Ternyata masih ada harapan Indonesia memiliki pemimpin yang cemerlang walau hanya di tingkat RT.
Kepala daerah harusnya bisa belajar dari Pak Riang, ketua RT Pluit
Seharusnya dari kejadian ini, para pejabat, khususnya para kepala daerah, bisa membuka mata mereka. Karena pada realitasnya, kejadian tempat usaha menggunakan tanah negara itu sudah menjadi rahasia umum. Hampir di setiap daerah pelanggaran tersebut pasti ada. Dan cuma sedikit pejabat wewenang yang mau menindaknya. Kebanyakan sih tidak peduli dan tutup mata.
Masa kalah sama Pak Riang Prasetya yang jabatannya paling bawah di struktural pemerintahan, tetapi mempunyai gaya kepemimpinan yang seharusnya menjadi kepala daerah? Terlihat sekali di beberapa cuplikan video jika ketua RT satu ini benar-benar peduli dengan kepentingan umum. Dan blio berani menghadapi para pemilik usaha sampai beradu mulut dengan suara tinggi.
Maka tak berlebihan kalau ketua RT Pluit ini memang overqualified. Apa tidak ada partai politik yang mau meminang blio sebagai kader? Yah, ketimbang memilih artis yang belum jelas kompetensinya dan mengandalkan popularitas semata, kan sayang jadinya.
Penulis: Diaz Robigo
Editor: Intan Ekapratiwi