Pemerintah mungkin sedang jengkel-jengkelnya saat ini. Gimana ndak, rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, pajak multitarif, dan sekantong amunisi kebijakan pajak lainnya harus dibuat insecure oleh fakta terbaru bahwa pada 2021, Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia.
Charities Aid Foundation atau CFA mengeluarkan publikasi World Giving Index (WGI) atau Indeks Kedermawanan Dunia Tahun 2021 yang mengukur seberapa dermawan negara-negara di dunia. Ya iyalah, masa ngukur ukuran baju.
Hadeh, mungkin begitu bentuk spontanitas pemerintah dalam hati. Kenyataan tersebut berbeda dengan asbabun nuzul wacana kebijakan pajak yang didasari oleh rendahnya rasio atau nisbah pajak dan kepatuhan pajak orang indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto Indonesia. Artinya nih, apa yang kita bayar dibanding dengan produktivitas kita dari sisi ekonomi secara akumulatif terhitung rendah. Artinya lagi, harusnya menurut pemerintah, kita tuh tidak ada dermawan-dermawannya sama sekali. Begitulah paling tidak dari pemerintah memandang kewajiban masyarakatnya.
Pertanyaannya, kenapa di saat yang bersamaan masyarakat Indonesia adalah yang paling dermawan di dunia, tetapi justru enggan dan rendah minatnya bayar pajak? Terbukti, di antara negara-negara OECD, ehh jangan jauh-jauh deh, di antara negara Asia Pasifik aja Indonesia termasuk yang rendah.
Dari sisi rasio kepatuhan wajib pajak, berdasarkan standar OECD, harusnya kita minimal berada pada angka 85 persen. Namun, Indonesia sendiri masih jauh dari standar tersebut. Oleh karena itu, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak yang belum mencapai kisaran angka 75 persen.
Mungkin karena insecure, pemerintah harusnya mulai introspeksi diri, termasuk terhadap kumpulan rencana amunisi kebijakan perpajakannya. Kita coba bantu intropeksi,
Pertama, orang Indonesia malas untuk dipajaki kalau proses dan hasilnya tidak jelas. Coba kita bandingin deh, pas kita sekolah dulu biasa nya kan ada teman-teman songong nan jagoan yang suka majakin. Awal-awal mungkin kita akan ngasih duit karena takut, tapi besok-besoknya kita akan cari jalan pintas agar tidak dipajaki lagi. Kenapa, karena kita tidak tau tujuan dan hasil uangnya buat apa.
Beda lagi kalau disuruh iuran kelas, kayaknya kita semua orang yang meskipun kadang lambat, tapi tetap bayar, karena kita tau tujuannya dan ngerasin manfaatnya. Setidaknya kelasnya bisa kembali bersih, disertai poster gambar perkalian dan nasihat hidup. Contoh lain juga bisa, kalau ngelihat teman yang nggak dapat jajan dari rumah, setidaknya bisa kita bantu.
Kesimpulannya mungkin pemerintah sekarang lebih cocok kayak contoh pertama, di mana suka majakin tapi tujuannya nga jelas dan hasilnya nga jelas pula. Contoh kedua lebih cocok pada kondisi negara-negara Skandinavia di mana rasio pajaknya tinggi disertai daya manfaatnya juga yang tinggi. Bertobatlah dan merenunglah bagi yang suka nilep uang rakyat sehingga hasil pajak kita nggak jelas. Kasihan Bu Sri Mulyani.
Kedua dan terakhir, pemerintah harus lebih fokus majakin orang yang ngelanggar aja daripada nambah-nambahin beban lagi. Ibarat kata, masak iya uang iuran kelas ditambah karena ada yang nggak bayar iuran. Kan kasihan yang lain. Apalagi jelas ini, dalam tataran negara, yang melanggar adalah justru banyak dari yang penghasilannya besar. Kecuali yang melanggar ditakuti sekelas, ya wajar. Jangan-jangan pemerintah takut juga sama oligarki-oligarki itu? Hehehe.
Terima kasih Charities Aid Foundation atas surveinya, kalian berhasil membuka mata pemerintah agar sadar bahwa kita tuh dermawan, tapi milih-milih juga dermawannya.
BACA JUGA Panduan Lapor SPT Tahunan bagi para Wajib Pajak Newbie