Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Quo Vadis Hak Privasi: Dari Mental Kerumunan Polisi Sampai Bebas Geledah Modal Asumsi

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
18 Oktober 2021
A A
Quo Vadis Hak Privasi: Dari Mental Kerumunan Polisi Sampai Bebas Geledah Modal Asumsi terminal mojok.co

Quo Vadis Hak Privasi: Dari Mental Kerumunan Polisi Sampai Bebas Geledah Modal Asumsi terminal mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Hastag “polisi sesuai prosedur” ramai dibicarakan di Twitter, tapi dengan alasan yang ironis. Ketika tagar ini didengungkan, besar harapan untuk memperbaiki citra kepolisian Indonesia. Bisik-bisik tagar ini untuk menaklukkan tagar #percumalaporpolisi yang sebelumnya menguasai media sosial. Dan memang, tagar #polisisesuaiprosedur ini sukses menaklukkan tagar bernada negatif sebelumnya.

Namun, bukan makin memperbaiki citra, tagar karya kepolisian ini malah makin memperburuk nama polisi. Aksi smackdown polisi vs demonstran menjadi simbol ironi dari tagar yang baru beberapa hari lahir. Dan ironi ini disempurnakan dengan sikap subversif “oknum” polisi yang merebut hak privasi seseorang.

Hal yang saya maksud jelas perkara perampasan handphone yang viral di Twitter. Dari cuplikan video yang berasal dari salah satu acara TV, terlihat sekelompok polisi memaksa seorang pelanggar rambu lalu lintas. Alasannya adalah mengetahui identitas si pelanggar dan mengetahui “adanya perencanaan kejahatan”.

Tanpa ada surat perintah, serta dibalut permainan kata dari “apa itu hak privasi” serta “wewenang polisi”. Sang “oknum” tadi menekankan bahwa alasan mereka meminta HP tadi adalah bagian dari wewenang polisi untuk mencegah pelanggaran hukum. Bahkan sampai mengajak adu data menggunakan pendekatan, “siapa tahu ada perencanaan pembunuhan di HP itu.”

Saya sebenarnya punya banyak pertanyaan dan sanggahan atas perilaku (sekali lagi) “oknum” polisi ini. Beberapa akun Twitter dan website hukum menunjukkan pro dan kontra terhadap perilaku polisi ini. Intinya, memang ada hak untuk melakukan penggeledahan setelah ada surat perintah dari pengadilan. Serta ada hak ganti rugi dari masyarakat yang mengalami penggeledahan.

Hal yang membuat saya gemas lebih pada mentalitas “oknum” polisi tadi. Terlepas dari potensi pelanggaran hak privasi, gestur yang ditunjukkan memang bernuansa arogan. Bahkan pertanyaan dan sanggahan dari warga tadi ditanggapi dengan sikap menyepelekan serta pemaksaan yang tidak perlu.

Mental kerumunan kuat terasa dalam peristiwa ini. Bagaimana “oknum” polisi tadi menekan warga karena dalam posisi yang memiliki kuasa. Posisi yang lahir dari identitas sosial yang sebenarnya melenceng dari fungsi seorang polisi.

Fungsi menjaga keamanan ini diejawantahkan menjadi pelanggaran keamanan itu sendiri. Ketika seseorang digeledah tanpa surat perintah, bukankah ini sudah mengancam keamanan orang tadi? Dan yang mengancam malah pihak yang seharusnya memastikan keamanan masyarakat terjaga.

Baca Juga:

Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

Kembaran Bukan Purwokerto, Jangan Disamakan

Nuansa penuh adu kekuasaan ini makin terasa ketika sang “oknum” polisi tadi memamerkan hak untuk merampas privasi seseorang, bahkan dengan tuduhan tidak masuk akal dan tanpa landasan. Membahas kemungkinan seperti rencana pembunuhan tanpa ada pengusutan yang jelas sudah mencederai asas praduga tidak bersalah.

Namun, mental kerumunan dan identitas sosial mengambil peran di peristiwa ini. Lantaran polisi memiliki “kekuatan” yang berasal dari kesepakatan bersama, maka si “oknum” tadi merasa berhak melanggar batasan-batasan fungsional mereka. Dan dengan berlindung di balik benteng institusi, “oknum” tadi menunjukkan sikap berkuasa atas warga tersebut.

Mental kerumunan ini sudah banyak ditunjukkan oleh para “oknum” polisi. Paling baru ya perundungan seorang warganet yang membandingkan polisi dengan satpam BCA. Bukannya melakukan komunikasi yang membangun, banyak “oknum” polisi yang menyerang warganet tadi secara personal.

Ini adalah perilaku berbahaya. Dan jelas telah melanggar fungsi polisi sebagai garda depan keamanan masyarakat. Kalau dibilang abuse of power, ya jelas itu yang terjadi. Karena hak dan posisi sosial yang disepakati oleh masyarakat, para “oknum” brengsek ini bisa bebas melakukan apa yang berasal dari “asumsi” mereka. Padahal, ada hukum yang tegas mengatur peran polisi ini.

Namun, mental kerumunan dan posisi sosial malah yang muncul. “Oknum” polisi, baik yang merampas HP atau merundung warganet, bebas melanggar hak serta meneror warga. Hanya atas dasar mereka polisi yang harus dihargai posisinya dalam masyarakat.

Tanpa sadar, masyarakat kita kembali ke era feodal. Di mana hak dan kewajiban seseorang ditentukan oleh kasta yang tersemat dalam diri mereka. Ketika sekelompok orang memiliki kasta lebih tinggi, ia berhak mengatur hak dan kewajiban kelompok dengan kasta yang lebih rendah. Meskipun ada hukum yang menjadi kesepakatan bersama, pada akhirnya posisi sosial dan kasta yang berkuasa.

Wajar jika warganet (dan masyarakat pada umumnya) terjebak polemik karena ini. Sebagian menyetujui karena memandang polisi berhak merebut hak seseorang atas dasar keamanan. Sisanya menginginkan “oknum” polisi untuk tetap mengedepankan pelaksanaan hukum yang benar dan tidak menabrak aturan yang ada.

Namun, apakah ini hanyalah kerja “oknum” polisi? Atau secara luas memang sudah ada pergeseran makna dari “penjaga keamanan” menjadi “warga kasta kesatria”? Atau memang kita sedang menuju distopia, di mana kita semua terjebak dalam tatanan police state? Apakah kita akan menuju era di mana privasi adalah kejahatan dan otoritas berhak mengetahui dan mengatur hidup kita sampai hal paling dasar?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 18 Oktober 2021 oleh

Tags: Hak Privasipilihan redaksipolisi
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

kerja negosiasi gaji gaji sule di awas ada sule mojok

Nyatanya, Banyak yang Mau Kerja 10 Juta, Gaji 3 Juta. Terpaksa, Bos!

18 September 2021
Suzuki S-Presso, Mobil "Aneh" yang Justru Jadi Pilihan Terbaik setelah Karimun Wagon R Hilang

Suzuki S-Presso, Mobil “Aneh” yang Justru Jadi Pilihan Terbaik setelah Karimun Wagon R Hilang

13 Desember 2025
Mengenal Cikgu Tiger dalam Serial Upin Ipin, Sosok Guru yang Menyimpang dari Makna Digugu dan Ditiru

Cikgu Tiger dalam Serial Upin Ipin, Sosok Guru yang Menyimpang dari Makna Digugu dan Ditiru

4 Juli 2024
4 Alasan Cik Bidadari, Kakak Ehsan “Upin Ipin”, Sosok yang Paling Cocok untuk Abang Iz Mojok.co

4 Alasan Cik Bidadari, Kakak Ehsan “Upin Ipin”, Sosok yang Paling Cocok untuk Abang Iz

6 Januari 2025
Kebiasaan Pemerintah Indonesia Minta Hapus Konten ke Google, Emang Bikin Malu! terminal mojok.co

Kebiasaan Pemerintah Indonesia Minta Hapus Konten ke Google: Emang Bikin Malu!

26 Oktober 2021
Kimetsu No Yaiba The Movie_ Mugen Train

Tak Perlu Jadi Wibu untuk Menikmati Kimetsu no Yaiba The Movie: Mugen Train

20 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Nggak Punya QRIS, Nenek Dituduh Nggak Mau Bayar Roti (Unsplash)

Rasanya Sangat Sedih ketika Nenek Saya Dituduh Nggak Mau Bayar Roti Terkenal karena Nggak Bisa Pakai QRIS

21 Desember 2025
Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

24 Desember 2025
Nestapa Tinggal di Kendal: Saat Kemarau Kepanasan, Saat Hujan Kebanjiran

Nestapa Tinggal di Kendal: Saat Kemarau Kepanasan, Saat Hujan Kebanjiran

22 Desember 2025
Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

26 Desember 2025
Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario
  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.