Pendidikan Profesi Guru alias PPG merupakan pendidikan lanjutan pasca sarjana yang bertujuan untuk mencetak guru-guru yang profesional. Kita semua tahu tentang ini, jadi, tidak ada menariknya kalimat tersebut. Tapi, coba lihat kata profesional.
Menurut KBBI, profesional berarti bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Mengutip dari modul yang diunggah di laman lmsspada.kemdikbud.go.id, dalam kegiatan sehari-hari seorang profesional melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang telah dimilikinya, jadi tidak asal tahu saja.
Menurut pengertian di atas, guru profesional berarti seseorang yang memiliki keahlian dan kemampuan dalam menjadi guru sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki. Klir ya?
Harusnya.
Namun pada kenyataannya, penerimaan calon mahasiswa PPG prajabatan tidak dikhususkan kepada jurusan yang benar-benar linier. Melainkan juga dibuka untuk jurusan yang tidak linier bahkan di luar pendidikan.
PGSD harus bersaing dengan 41 jurusan lain
Seperti contoh angkatan saya PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2023. Untuk pendaftaran jurusan IPS, tidak hanya dibuka bagi lulusan pendidikan IPS maupun tadris IPS. Melainkan juga dibuka untuk jurusan lain seperti; geografi, sosiologi, ilmu sejarah, ekonomi, ekonomi syariah, pendidikan geografi, pendidikan sosiologi, pendidikan ekonomi, pendidikan sejarah, dan masih banyak lagi.
Yang lebih mencengangkan lagi, pada penerimaan PPG Prajabatan 2024 untuk jurusan PGSD, linieritas atau lulusan yang bisa mengikuti PPG jurusan PGSD tidak hanya dari lulusan PGSD saja, melainkan juga dari 41 jurusan lain.
Hal-hal seperti ini tentu menimbulkan ketidakadilan bagi mahasiswa yang benar-benar linier dengan jurusan yang dibuka. Bayangkan saja mahasiswa yang sudah melakukan studi PGSD selama 4 tahun, saat mendaftar PPG PGSD malah bersaing dengan 41 jurusan lain yang bukan PGSD. Hal serupa terjadi di jurusan IPS. Mahasiswa lulusan pendidikan IPS harus bersaing dengan 20 jurusan lain yang bukan pendidikan IPS.
Selain masalah ketidakadilan, masalah lain yang muncul ialah profesionalitas. Seperti yang telah disinggung di atas, guru profesional haruslah memiliki latar belakang pendidikan yang benar-benar linier. Tidak sekedar tahu saja tentang suatu ilmu pengetahuan melainkan memang menguasai bidang ilmu yang diajarkannya.
PPG sebaiknya linier
Di sini saya tidak menilai bahwa guru atau calon guru yang tidak linear dengan jurusannya tidak layak mengajar. Saya yakin mereka juga memiliki skill mengajar yang mumpuni. Namun, profesionalitas seorang guru bukan hanya tentang cara mengajar saja, tetapi ilmu yang diajarkan kepada siswa juga harus benar-benar dikuasai oleh seorang guru jika mau disebut sebagai guru profesional.
Masalah ini pernah disinggung oleh salah satu dosen saya waktu PPG. Pada saat pertemuan pertama dan perkenalan, dosen tersebut bertanya “siapa saja di sini yang dari jurusan IPS?”. Ternyata hanya sedikit teman-teman saya yang berasal dari IPS. Tidak sampai 10. Lainnya berasal dari pendidikan geografi, sosiologi murni, ekonomi murni, pendidikan sejarah, dan sebagainya.
Lalu dosen tersebut bertanya kepada mahasiswa yang berasal dari luar jurusan IPS. Mahasiswa yang berasal dari jurusan geografi diberikan pertanyaan secara lisan tentang sejarah. Mahasiswa lulusan sosiologi diberikan pertanyaan tentang geografi. Yang lulusan ekonomi diberikan pertanyaan tentang sejarah. Mahasiswa lulusan sejarah diberikan pertanyaan tentang geografi. Dan semuanya tidak ada yang bisa menjawab. Dengan santai dosen tersebut mengatakan, “kayak gini kok mau jadi guru IPS Profesional”.
Masalah seperti di atas seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan untuk membuat suatu keputusan yang benar dan adil agar cita-cita mencetak guru profesional dapat terlaksana dengan maksimal.
Penulis: Nurhadi Mubarok
Editor: Rizky Prasetya