PNS Sebaiknya Ambil Kesempatan Tugas Belajar, Banyak Manfaatnya!

Sisi Gelap Kerja di Pemerintahan: Enak, sih, kecuali Jadi Ajudan Pimpinan Instansi Daerah

Sisi Gelap Kerja di Pemerintahan: Nggak Enaknya Jadi Ajudan Pimpinan Instansi Daerah (Odua Images/Shutterstock.com)

Saat tengah asyik scrolling Terminal Mojok, saya menemukan satu tulisan menarik yang ditulis oleh Mas Rudy Tri Hermawan soal PNS yang enggan mengambil tugas belajar. Dalam tulisan tersebut, Mas Rudy memaparkan sejumlah alasan seperti kehilangan posisi kerja saat ini, penghasilan berkurang, malas berpikir, dan banyak pengeluaran yang mendorong seorang PNS ogah tugas belajar.

Sebagai seorang alumnus tugas belajar, saya kok nggak sependapat dengan Mas Rudy, ygy. Sebab nyatanya, tugas belajar ini ya pilihan terbaik buat PNS umbi-umbian, kok. Jangan-jangan malah Mas Rudy nggak mau kesalip juniornya, ya? Hehehe. Nah, biar berimbang, saya kasih tahu deh kenapa (((adik-adik))) PNS memang sebaiknya mengambil tugas belajar ini supaya lebih maju dan lebih tinggi pendidikannya.

Jadi gini, pengembangan kompetensi PNS itu dapat ditempuh melalui dua skema. Pertama, melalui jalur pendidikan formal alias tugas belajar yang dibiayai kantor/pemerintah atau lembaga pembiayaan lainnya dan izin belajar yang biaya pendidikannya ditanggung sendiri. Kedua, melalui pelatihan klasikal dan non-klasikal. Kalau pelatihan klasikal ini misalnya diklat, bimtek, seminar, dll., sementara non-klasikal contohnya pemagangan atau e-learning. Sampai sini paham ya, Gaes?

Tujuan semuanya itu jelas: untuk pengembangan kompetensi PNS itu sendiri. Kalau dibilang tugas belajar justru bakal mempersulit hidup, ah nggak juga. Berdasarkan pengalaman saya tugas belajar, saya justru benar-benar menikmati “pelarian” dari rutinitas PNS menjadi mahasiswa. Kebetulan jurusan yang saya ambil sesuai dengan passion saya di bidang komunikasi dan paralel dengan S1 sebelumnya. Dan tentu saja jurusan ini sesuai juga dengan tugas dan fungsi pekerjaan yang saya tekuni.

Lantaran ada kesesuaian itu, imbasnya saya jadi nggak males berpikir seperti yang disampaikan Mas Rudy. Saya menduga, beberapa PNS rekan Mas Rudy yang enggan mengambil tugas belajar itu karena jurusan yang mereka ambil nggak sesuai dengan passion dan tugas utama mereka sebagai PNS. Bisa jadi mereka terpaksa karena misalnya jurusan tersebut prospek kariernya cerah. Padahal ya otaknya belum tentu mampu menjalaninya.

Makanya sebelum memutuskan mengambil tugas belajar, saran saya pilih dulu jurusan yang bakal diambil. Sesuaikan dengan passion dan pekerjaan yang sedang dijalani. Kekhawatiran posisi kerja saat balik nanti sih urusan belakangan. Lagi pula bukannya kalau sudah selesai melanjutkan studi, kita malah bisa jadi “pemimpin”, ya?

Soal penghasilan yang berkurang seperti yang dibilang Mas Rudy, waini perlu dibenahi soal mental PNS yang cenderung sudah terlena dengan zona nyamannya. Gini, ketika masuk menjadi CPNS, tentu saja kita sudah diminta untuk berkomitmen dan bersedia ditempatkan di mana saja, termasuk tempat “basah” atau “kering” seperti yang dijelaskan Mas Rudy. Ha, nggak selamanya tempat “basah” itu nyaman, ada kalanya karena basah jadi licin dan bikin orang jadi tergelincir. Lagi pula memangnya mau kalau dipanggil auditor atau BPK buat pemeriksaan dan verifikasi malem-malem?

Kalau dibilang PNS yang ambil tugas belajar pengeluarannya banyak, ah yang nggak sedang tugas belajar pun banyak pengeluarannya, Gaes. Kalau ini sih seninya ada pada keahlian manajemen keuangan. Lagi pula waktu saya tugas belajar dulu, saya menyiasati soal keuangan ini dengan membeli buku second. Harganya jauh lebih murah dari buku baru, padahal isinya ya sama saja. Atau bisa juga meminjam buku kuliah dari senior. Kan nggak bikin kita hina juga.

Bagi saya yang waktu itu PNS mendang-mending, tubel ini adalah pilihan terbaik ketimbang izin belajar yang harus dibiayai sendiri. Mana sanggup saya bayar kuliah sendiri padahal anak waktu itu baru ada satu dan sedang nyicil KPR? Mending saya ambil tugas belajar, sudah dapat beasiswa pendidikan, statusnya masih tetap kerja pula. Uenak, kan?

Lagian saya kasih tahu, ya, seleksi tugas belajar tu nggak gampang, Gaes. Dikutip dari situs bkn.go.id, seorang PNS yang mengambil tubel harus sudah bekerja minimal 1 tahun sejak diangkat jadi PNS, mendapat surat tugas dari pejabat berwenang alias atasan, universitas yang dituju memiliki akreditasi minimal B, usia maksimal saat tugas belajar 25 tahun (S1), 37 tahun (S2), dan 40 tahun (S3). Waktu penyelesaian pun studi pun harus tepat waktu 4 tahun (S1), 2 tahun (S2), dan 4 tahun (S3). Berat, kan?

Tapi balik lagi, menurut saya mengambil tugas belajar adalah pilihan terbaik buat PNS umbi-umbian ketimbang izin belajar yang lebih memberatkan kantong. Kecuali kalau klean PNS yang punya sampingan jadi YouTuber atau juragan di marketplace, ya itu sih terserah kalau mau biayain studi sendiri!

Penulis: Suzan Lesmana
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA 4 Alasan PNS Enggan Mengambil Tugas Belajar.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version