Dari zaman kakek kita hingga kini, pegawai negeri sipil diromantisasi tanpa henti. PNS selalu dianggap sebagai abdi negara, yang sudah selayaknya dan sepantasnya bekerja dengan tulus dan ikhlas membaktikan diri kepada negara. Terakhir, UU nomor 5 tahun 2014 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan dengan jelas pada Pasal ke 4 bahwa salah satu nilai dasar PNS adalah “mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia”.
Masalahnya, stigma pengabdian yang melekat selama berpuluh tahun menjadi biang keladi bashing kepada profesi PNS itu sendiri. Masyarakat awam yang menganggap PNS selaku abdi negara dengan gampangnya melakukan cap negatif kepada ketika ada oknum PNS yang mulai “bertingkah” dengan perilaku-perilaku indisipliner atau bahkan korup.
Masyarakat dengan mudahnya melakukan justifikasi bahwa PNS tidak bertindak sebagai abdi atau pelayan negara seperti seharusnya. Misalnya saat melihat segelintir oknum PNS yang main Zuma di jam kerja, ngopi saat pelayanan buka, bahkan tak ada di kantor. Terbaru, ulah oknum PNS sultan di suatu Kementerian membuat masyarakat menjadi benci setengah mati kepada PNS karena menganggap tidak sepatutnya abdi negara bertindak hedon atau foya-foya begitu.
Sudah tak becus kerja, malah berfoya-foya. Pikir mereka begitu, dengan mengambil sampel asal-asalan.
Sebenarnya apa yang bikin orang punya sentimen negatif terhadap PNS? Jawaban paling sederhana ya satu: sebab PNS digaji dari uang pajak yang dibayarkan. Tidak rela rasanya jika mati-matian mereka bayar pajak hanya untuk menggaji “kayu mati”.
PNS itu buruh!
Saya menawarkan satu pandangan baru. Sebenarnya tidak baru-baru amat karena sudah sering dilontarkan para akademisi atau birokrat yang lebih pintar. Daripada disebut sebagai abdi negara, mending sekalian saja PNS secara kolektif dan masif mendeklarasikan dirinya sebagai “buruh negara”. Sebab dilihat dari sisi mana pun, PNS itu ya buruh.
Sebutan abdi negara itu benar-benar merugikan kita dari dua sisi. Pertama, masyarakat meminta kita bekerja dengan baik, berorientasi pelayanan, serta tidak layak hidup sejahtera. Kedua, pemerintah tidak serius ingin menyejahterakan kita selaku pekerja publiknya dengan dalih “abdi negara akan mendapat balasan di akhirat”.
Serius, dengan mendeklarasikan diri sebagai buruh negara, justru kita mendapat jauh lebih banyak keuntungan. Saya paham, pasti banyak yang gengsi dan enggan disebut buruh karena kesannya adalah pekerja kasar. Banyak PNS di bidang-bidang tertentu yang membutuhkan kemampuan berpikir yang tinggi pasti tidak mau disebut buruh. Selain itu, PNS kadang memang merasa dirinya elit dan begitu berharga karena tupoksinya penting bagi negara. Buktinya ada tuh instansi yang cabut dari KORPRI.
Begini teman-teman. KBBI sendiri mengartikan buruh sebagai “pekerja atau orang yang bekerja untuk orang lain untuk mendapatkan upah”, sedangkan abdi sendiri diartikan sebagai “orang bawahan; pelayan; hamba; budak tebusan”. Lihat saja, dari pengertian dasar di KBBI saja sudah jelas bahwa sebutan abdi itu cuman bagus di telinga doang.
Selain itu kita ini memang buruh lho secara definisi. Kita bekerja pada orang lain selaku pemberi kerja yang menggaji kita. Kita ini bekerja pada negara dan negara menggaji kita. Mau setinggi apa pun jabatan kalian, mau sementereng apa pun bidang kerja kalian, selama kalian masih digaji oleh negara melalui pajak, ya kalian itu buruh negara.
Lebih sederhana lagi, ya PNS itu buruk.
Baca halaman selanjutnya