Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

Raja Pranatha Doloksaribu oleh Raja Pranatha Doloksaribu
8 Mei 2023
A A
PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Jika masih ada awam yang berpikir kalau PNS itu adalah profesi yang memberikan kepastian dalam penghasilan, saya bisa mengiyakan itu. Tetapi, jika masih ada awam yang berpikir kalau profesi tersebut memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang layak, itu debatable dan bahkan saya bantah untuk beberapa konteks.

Semakin ke sini, realitas di lapangan menunjukkan PNS itu sama halnya dengan buruh pada umumnya. Sama-sama punya beban kerja yang demanding dan pergumulan keras untuk kesejahteraan yang layak. Bedanya digaji oleh negara, itu saja.

Di Twitter sempat berseliweran data unik yang membandingkan laju kenaikan gaji pokok PNS dibandingkan harga emas. Pada 1977, gaji pokok PNS golongan 3A (lulusan S1) mampu membeli 16 gram emas. Tetapi di masa kini, gaji pokok golongan 3A hanya mampu membeli 2 gram emas. Memang, data ini terlalu ekstrem untuk dijadikan bahan argumentasi. Sebab, emas adalah logam mulia dan dianggap instrumen investasi. Tetapi kita tidak bisa menafikan bahwa inflasi sangat kencang dan gaji PNS tidak bisa catch up dengan itu.

Berkaitan dengan kesejahteraan, apa yang membedakan PNS dengan buruh adalah ketidakberdayaan dan keengganan kita untuk bersatu dan berserikat menuntut kesejahteraan yang layak. Isu ini sudah pernah saya bahas dan akan saya bahas di tulisan lainnya. Tidak pernah ada langkah konkret dari ASN untuk berdiri tegak dan berjuang terhadap ketimpangan dan ketidaklayakan penghasilan ASN di beberapa instansi atau pemerintah daerah.

Tak ada langkah konkret

Sudah lah PNS tidak vokal, lembaga manajemen kepegawaian negara kita yaitu BKN juga hampir tidak pernah mengambil langkah konkret untuk menegakkan kesejahteraan atau minimal gaji pokok yang layak untuk para PNS yang dikelolanya. Malah, yang sering saya dengar dan saya perhatikan terkait campaign dari BKN untuk kesejahteraan PNS adalah ajakan atau himbauan untuk berwirausaha.

Betul sekali, beberapa webinar BKN di tahun 2022 yang saya ikuti lewat Zoom secara implisit menyatakan PNS itu boleh berwirausaha atau membuka bisnis sendiri untuk mendongkrak kesejahteraannya. Pada 9 Mei 2023 nanti saja ada seminar nasional dari BKN yang berjudul “PNS Berwirausaha”.

#SobatBKN, seringkali Mimin mendapat pertanyaan, “Bolehkah PNS berwirausaha?”

Nah, biar tahu jawabannya, mending kita simak Seminar Nasional yang akan diselenggarakan oleh PPM ASN, dengan tema “PNS Berwirausaha”.

Catat tanggalnya ya! #SatuDataASN#ASNNetral#SeminarASN pic.twitter.com/XhGtow7bcR

— #SatuDataASN (@BKNgoid) May 6, 2023

Disclaimer dulu, saya sama sekali tidak membenci hal ini. Malah saya senang karena ada ruang untuk berkreasi dan berusaha sesuai dengan passion masing-masing. Saya juga senang bahwa dengan “diperbolehkannya” mereka untuk membuka usaha. Apa pun jenis usaha atau bisnisnya, PNS memberikan kontribusi terhadap value creation dan pergerakan perekonomian Indonesia. Meskipun demikian, ada dua hal “tersembunyi” yang saya soroti interpretasikan dari diperbolehkannya PNS untuk berwirausaha.

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Baca halaman selanjutnya

“Bendera putih” dari BKN

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2023 oleh

Tags: BKNkesejahteraanpns
Raja Pranatha Doloksaribu

Raja Pranatha Doloksaribu

Seorang ASN muda yang gemar berpikir.

ArtikelTerkait

Kerja Berharap Reward? Jangan Jadi PNS! Shutterstock

Kerja Berharap Reward? Jangan Jadi PNS!

24 April 2022
Jika PNS Ikut Berperang, Ini yang Bakal Terjadi Terminal Mojok.co

Jika PNS Ikut Berperang, Ini yang Bakal Terjadi

10 Maret 2022
5 Alasan PNS Keluyuran di Pasar dan Mal Pas Jam Kerja terminal mojok.co

5 Alasan PNS Keluyuran di Pasar dan Mal Pas Jam Kerja

6 September 2021
CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Cara Beradaptasi Menjadi PNS (Dani Kurniawan via Shutterstock.com)

CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Cara Beradaptasi Menjadi PNS

2 Agustus 2023
Dharma Wanita, Kumpulan Ibu-ibu Super di Dunia Birokrat terminal mojok.co

Dharma Wanita, Kumpulan Ibu-ibu Super di Dunia Birokrat

22 Desember 2021
Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi terminal mojok

Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi

12 November 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Nestapa Tinggal di Kendal: Saat Kemarau Kepanasan, Saat Hujan Kebanjiran

Nestapa Tinggal di Kendal: Saat Kemarau Kepanasan, Saat Hujan Kebanjiran

22 Desember 2025
Pertama Kali Mencicipi Swike: Makanan Berbahan Dasar Kodok yang Terlihat Menjijikan, tapi Bikin Ketagihan Mojok.co

Pertama Kali Mencicipi Swike: Makanan Berbahan Dasar Kodok yang Terlihat Menjijikan, tapi Bikin Ketagihan 

23 Desember 2025
Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

22 Desember 2025
Perlintasan Kereta Pasar Minggu-Condet Jadi Jalur Neraka Akibat Pengendara Lawan Arah

Perlintasan Kereta Pasar Minggu-Condet Jadi Jalur Neraka Akibat Pengendara Lawan Arah

24 Desember 2025
Nggak Punya QRIS, Nenek Dituduh Nggak Mau Bayar Roti (Unsplash)

Rasanya Sangat Sedih ketika Nenek Saya Dituduh Nggak Mau Bayar Roti Terkenal karena Nggak Bisa Pakai QRIS

21 Desember 2025
Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

Universitas Terbuka (UT): Kampus yang Nggak Ribet, tapi Berani Tampil Beda

26 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario
  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.