Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

Raja Pranatha Doloksaribu oleh Raja Pranatha Doloksaribu
8 Mei 2023
A A
PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BKN saja angkat tangan

Ajakan dan izin untuk berwirausaha secara tidak langsung menunjukkan bahwa BKN saja menyerah terkait kesejahteraan mereka. Badan Kepegawaian Negara sepertinya merasa tidak mampu untuk secara vokal dan terang-terangan mengangkat isu kesejahteraan PNS, apalagi mengajukan kenaikan penghasilan.

ADVERTISEMENT

Selama ketok palu kenaikan penghasilan masih berpusat di Kemenkeu atau DPR, power yang dimiliki BKN tidak seberapa. BKN seorang pasrah dengan keadaan bahwa status quo minimnya dan timpangnya kesejahteraan PNS memang dipertahankan oleh much more powerful authority. Sikap pasrah tersebut ditunjukkan dengan satu-satunya hal yang bisa mereka lakukan, yaitu terkait regulasi kepegawaian negara.

Dengan tendensi yang ada, mereka pun membedah aturan-aturan yang ada dan pada akhirnya menyatakan bahwa boleh-boleh saja bagi PNS untuk berwirausaha.

Isu kesejahteraan seharusnya diatur dan diperjuangkan secara langsung oleh pemerintah sendiri karena PNS digaji oleh negara. Tetapi dengan adanya izin untuk berwirausaha, sama saja mereka harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup layaknya mekanisme pasar dalam dunia perekonomian. Jika BKN saja tidak punya roadmap dan visi yang jelas untuk hal dasar dalam menyejahterakan kita, jangan harap BKN punya visi lanjutan untuk hal-hal yang lebih kompleks seperti aturan jam kerja, pola mutasi, pola kenaikan jabatan, beban kerja, atau bahkan work-life balance.

Jangan harap PNS fokus melayani

Dualisme dalam mencari nafkah jelas menuntut pembagian fokus dan konsentrasi. Tidak semua manusia biasa memiliki kemampuan multitasking yang memadai. Adanya usaha sampingan selain pekerjaan utama sebagai so-called pelayan masyarakat dan abdi negara jelas akan memecah fokus.

Padahal tanpa usaha sampingan saja, mereka belum tentu memiliki fokus dan orientasi penuh untuk melayani. Apalagi diizinkan untuk berwirausaha dan menjalankan bisnis sendiri.

BKN secara tidak langsung memberikan legitimasi dan permakluman bahwa akan ada “oknum” yang ke depannya tidak fokus melayani dan sering AFK karena sedang mengerjakan usahanya yang lain. Masyarakat awam harap jangan menyalahkan PNS yang bersangkutan. Wong BKN saja sebagai lembaga manajemen kepegawaian negara memberikan izin untuk multitasking di tempat lain. Orientasi pada pelayanan menjadi angan-angan belaka yang dinormalisasi.

Baca Juga:

Orang-orang yang menjalani double job itu nggak serakah, mereka cuma mencoba bertahan ketika negara gagal menyejahterakan rakyatnya

Bagi Tenaga Honorer seperti Saya, Mampu Bertahan di Tengah Negara yang Absurd Adalah Sebuah Pencapaian 

Ketidakmampuan BKN untuk mengangkat isu kesejahteraan ASN melalui jalur formal secara tidak langsung membiarkan ASN untuk bekerja keras menemukan caranya masing-masing untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Lupakan soal pelayanan masyarakat jika PNS saja masih belum selesai dengan urusan pribadinya masing-masing. Lupakan soal keberpihakan total pada masyarakat selaku stakeholder jika PNS masih fokus mengabdi pada kebutuhan hidupnya. Jika justru usaha sampingan tersebut lah yang lebih memberikan penghasilan yang layak, jangan salahkan jika pada akhirnya PNS yang bersangkutan justru resign dari birokrasi.

Terakhir, jika boleh berwirausaha, jangan salahkan jika pada akhirnya PNS bisa sejahtera bahkan kaya raya. Meski ya, caranya mungkin bikin curiga.

Penulis: Raja Pranatha Doloksaribu
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kita Sebaiknya Nggak Perlu Nyinyir PNS yang Menuntut Upah Layak

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2023 oleh

Tags: BKNkesejahteraanpns
Raja Pranatha Doloksaribu

Raja Pranatha Doloksaribu

Seorang ASN muda yang gemar berpikir.

ArtikelTerkait

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

30 Oktober 2025
4 Alasan PNS Enggan Mengambil Tugas Belajar Terminal Mojok

3 Hal tentang Kebiasaan Makan Siang PNS yang Cukup Unik

14 Desember 2022
Orang-orang yang menjalani double job itu nggak serakah, mereka cuma mencoba bertahan ketika negara gagal menyejahterakan rakyatnya Mojok.co

Orang-orang yang menjalani double job itu nggak serakah, mereka cuma mencoba bertahan ketika negara gagal menyejahterakan rakyatnya

10 Juli 2026
Apakah PNS Boleh Poligami? (Unsplash)

PNS Boleh Poligami? Boleh, Asal Kamu Nggak Punya Malu

17 Juni 2023
lanjut s2

Dilema Fresh Graduate: Langsung Kerja, Lanjut S2, atau Daftar CPNS?

21 Oktober 2019
PNS, Food Reviewer Terbaik di Indonesia, Codeblu Jelas Nggak Ada Seujung Kukunya!

PNS, Food Reviewer Terbaik di Indonesia, Codeblu Jelas Nggak Ada Seujung Kukunya!

11 Maret 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dosa pengusaha kuliner, pakai foto hasil AI untuk jualan hingga pembeli merasa tertipu Mojok.co

Dosa pengusaha kuliner, pakai foto makanan hasil AI hingga pembeli merasa tertipu

20 Juli 2026
Kebodohan konsumen Indomaret yang merusak kenyamanan belanja (Unsplash)

Akulah pelanggan Indomaret yang resah itu gara-gara konsumen nggak ada akhlak yang merusak kenyamanan belanja

17 Juli 2026
Perpustakaan Kota Pekalongan berbenah, akhirnya ada ruang publik yang bikin betah Mojok

Perpustakaan Kota Pekalongan berbenah, akhirnya ada ruang publik yang bikin betah 

21 Juli 2026
Rezeki memang tak melulu soal uang, tapi senang juga rasanya kalau dapat duit bertubi-tubi Mojok.co

Rezeki memang tak melulu soal uang, tapi senang juga rasanya kalau dapat duit bertubi-tubi

18 Juli 2026
13 Tabiat Mahasiswa KKN yang Dibenci Warga Desa, Jangan Dilakukan atau Kalian Jadi Musuh Bersama Mojok.co

Apa salahnya mahasiswa kkn di kota? Mereka sedang belajar, bukan cuma nyari enak

20 Juli 2026
Review Mie Gacoan Bangkalan Madura, Cabang yang Anomali karena Tidak Perlu Antre Mojok.co

Mie Gacoan Bangkalan Madura bisa tutup kalau 3 hal ini tidak diperbaiki

18 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.