Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

Raja Pranatha Doloksaribu oleh Raja Pranatha Doloksaribu
8 Mei 2023
A A
PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS

PNS Diizinkan Berwirausaha Adalah Bukti kalau BKN Saja Menyerah Memperjuangkan Kesejahteraan PNS (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BKN saja angkat tangan

Ajakan dan izin untuk berwirausaha secara tidak langsung menunjukkan bahwa BKN saja menyerah terkait kesejahteraan mereka. Badan Kepegawaian Negara sepertinya merasa tidak mampu untuk secara vokal dan terang-terangan mengangkat isu kesejahteraan PNS, apalagi mengajukan kenaikan penghasilan.

Selama ketok palu kenaikan penghasilan masih berpusat di Kemenkeu atau DPR, power yang dimiliki BKN tidak seberapa. BKN seorang pasrah dengan keadaan bahwa status quo minimnya dan timpangnya kesejahteraan PNS memang dipertahankan oleh much more powerful authority. Sikap pasrah tersebut ditunjukkan dengan satu-satunya hal yang bisa mereka lakukan, yaitu terkait regulasi kepegawaian negara.

Dengan tendensi yang ada, mereka pun membedah aturan-aturan yang ada dan pada akhirnya menyatakan bahwa boleh-boleh saja bagi PNS untuk berwirausaha.

Isu kesejahteraan seharusnya diatur dan diperjuangkan secara langsung oleh pemerintah sendiri karena PNS digaji oleh negara. Tetapi dengan adanya izin untuk berwirausaha, sama saja mereka harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup layaknya mekanisme pasar dalam dunia perekonomian. Jika BKN saja tidak punya roadmap dan visi yang jelas untuk hal dasar dalam menyejahterakan kita, jangan harap BKN punya visi lanjutan untuk hal-hal yang lebih kompleks seperti aturan jam kerja, pola mutasi, pola kenaikan jabatan, beban kerja, atau bahkan work-life balance.

Jangan harap PNS fokus melayani

Dualisme dalam mencari nafkah jelas menuntut pembagian fokus dan konsentrasi. Tidak semua manusia biasa memiliki kemampuan multitasking yang memadai. Adanya usaha sampingan selain pekerjaan utama sebagai so-called pelayan masyarakat dan abdi negara jelas akan memecah fokus.

Padahal tanpa usaha sampingan saja, mereka belum tentu memiliki fokus dan orientasi penuh untuk melayani. Apalagi diizinkan untuk berwirausaha dan menjalankan bisnis sendiri.

BKN secara tidak langsung memberikan legitimasi dan permakluman bahwa akan ada “oknum” yang ke depannya tidak fokus melayani dan sering AFK karena sedang mengerjakan usahanya yang lain. Masyarakat awam harap jangan menyalahkan PNS yang bersangkutan. Wong BKN saja sebagai lembaga manajemen kepegawaian negara memberikan izin untuk multitasking di tempat lain. Orientasi pada pelayanan menjadi angan-angan belaka yang dinormalisasi.

Baca Juga:

4 Tempat Ngutang Favorit PNS untuk Kebutuhan Hidup dan Membuat Diri Mereka Terlihat Kaya

Tidak Semua Anak PNS Hidup Sejahtera Bergelimang Harta, Banyak yang Justru Hidup Sengsara

Ketidakmampuan BKN untuk mengangkat isu kesejahteraan ASN melalui jalur formal secara tidak langsung membiarkan ASN untuk bekerja keras menemukan caranya masing-masing untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Lupakan soal pelayanan masyarakat jika PNS saja masih belum selesai dengan urusan pribadinya masing-masing. Lupakan soal keberpihakan total pada masyarakat selaku stakeholder jika PNS masih fokus mengabdi pada kebutuhan hidupnya. Jika justru usaha sampingan tersebut lah yang lebih memberikan penghasilan yang layak, jangan salahkan jika pada akhirnya PNS yang bersangkutan justru resign dari birokrasi.

Terakhir, jika boleh berwirausaha, jangan salahkan jika pada akhirnya PNS bisa sejahtera bahkan kaya raya. Meski ya, caranya mungkin bikin curiga.

Penulis: Raja Pranatha Doloksaribu
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kita Sebaiknya Nggak Perlu Nyinyir PNS yang Menuntut Upah Layak

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 8 Mei 2023 oleh

Tags: BKNkesejahteraanpns
Raja Pranatha Doloksaribu

Raja Pranatha Doloksaribu

Seorang ASN muda yang gemar berpikir.

ArtikelTerkait

8 Barang yang Sering Dijumpai di Meja Kerja PNS Terminal Mojok

8 Barang yang Sering Dijumpai di Meja Kerja PNS

24 Februari 2022
Ritual Buka Bersama PNS yang Gitu-gitu Aja Terminal Mojok bukber

Ritual Buka Bersama PNS yang Gitu-gitu Aja

9 April 2022
seleksi cpns

Pintar Aja Nggak Cukup, Lolos Seleksi CPNS tuh yang Paling Penting Hoki!

26 Maret 2020
Menerka Alasan CPNS Mundur setelah Lulus Seleksi cpns 2023

Formasi yang Harus Ada dalam CPNS 2023: dari QA sampai Social Media Specialist

5 Agustus 2022
4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial (Unsplash)

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

3 November 2025
5 Rekomendasi Waralaba untuk Smean yang Bosan Jadi Karyawan es teh jumbo

5 Rekomendasi Waralaba untuk Kalian yang Bosan Jadi Karyawan

24 Juli 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Arsenal (Memang) Berhati Nyaman

Arsenal (Memang) Berhati Nyaman

20 Mei 2026
Tanjakan Gombel Semarang: Bukan Kerajaan Wewe, tapi Saksi Bisu Jejak Sejarah dan Nadi Utama Kota Semarang

Tanjakan Gombel Semarang: Bukan Kerajaan Wewe, tapi Saksi Bisu Jejak Sejarah dan Nadi Utama Kota Semarang

17 Mei 2026
Tulungagung Perlu Banyak Belajar dari Pacitan agar Wisata Pantainya Tidak Makin Tertinggal Mojok.co

Masalah Utama Tulungagung Bukan Wisata, tapi Tradisi Korupsi di Kursi Bupati

19 Mei 2026
Kegiatan Pramuka Memang Cuma Buang-buang Waktu, dan Justru Itulah Tujuannya

Kegiatan Pramuka Memang Cuma Buang-buang Waktu, dan Justru Itulah Tujuannya

21 Mei 2026
Peribahasa Ada Harga Ada Rupa Tidak Berlaku untuk “MBG” Superindo yang Wujudnya Meyakinkan, Rasa Enak, dan Harganya Tetap Murah Mojok.co

Peribahasa Ada Harga Ada Rupa Tidak Berlaku untuk “MBG” Superindo yang Wujudnya Meyakinkan, Rasa Enak, dan Harganya Tetap Murah

17 Mei 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Organisasi Mahasiswa Itu Candu, dan Jabatan di Kampus Itu Jebakan yang Pelan-pelan Mematikan

18 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.