Saat ini, sebagian besar perusahaan di Indonesia menggunakan jasa outsourcing/penyalur tenaga kerja dalam proses perekrutan karyawannya. Usut punya usut, hal tersebut dilakukan agar perusahaan bisa fokus menjalankan bisnis utamanya dan agar bisa lebih efektif dalam melakukan seleksi karyawan.
Saat ini, bagi para pencari kerja, status outsourcing seakan menjadi momok yang mau tidak mau harus dihadapi dan cukup mengkhawatirkan.
Pertanyaan mendasar saya adalah, apakah betul status outsourcing tidak menyenangkan?
Begini. Saya pernah bekerja di suatu perusahaan dengan kontrak outsourcing selama hampir tiga tahun, sebelum akhirnya bisa menjadi seorang recruiter. Dan rasanya nggak buruk-buruk amat seperti yang didesas-desuskan banyak orang, kok. Biasa aja gitu. Nggak dianaktirikan juga. Tetap dianggap karyawan seperti pada umumnya di tempat saya bekerja. Saya pun bekerja sebagaimana mestinya.
Lagipula, melamar pekerjaan melalui jasa outsourcing itu bukan suatu aib kok, Sob. Beneran, deh. Suwer. Sebab, pada dasarnya, perusahaan outsourcing akan menampung CV kita untuk di-review terlebih dahulu, kemudian kita akan dicarikan pekerjaan berdasarkan kebutuhan klien dan kemampuan yang kita miliki.
Dalam prosesnya, ketika kita sudah menaruh CV, perusahaan outsourcing biasanya akan menghubungi kita untuk menginfokan suatu lowongan kerja di berbagai posisi, sekaligus menanyakan apakah kita berminat atau tidak mencoba di posisi tersebut. Jika berminat, nantinya akan dijadwalkan untuk mengikuti serangkaian tahap awal. Seperti proses interview dengan HRD, mengikuti serangkaian tes, dan lain sebagainya. Biasanya, kita juga akan diberi info mengenai di mana lokasi kerja yang akan kita tempati.
Soal mau atau tidak, tentu akan menjadi wewenang kita sepenuhnya. Tidak ada paksaan sama sekali. Kalaupun kurang berkenan, jelaskan alasannya secara baik-baik.
Selain itu, selama ini, disadari atau tidak, ada beberapa kekhawatiran yang dirasakan oleh seseorang saat menyandang status outsourcing di suatu perusahaan. Mari kita bahas satu per satu. Apakah kekhawatiran tersebut memang benar adanya atau justru sebaliknya.
Pertama, soal jenjang karir
Nggak perlu khawatir soal jenjang karir ketika kalian berstatus karyawan outsourcing. Hampir di banyak perusahaan, saat ini jenjang karir sangat terbuka lebar bagi semua karyawan. Tidak terbatas pada suatu kontrak tertentu. Jika memang kita memiliki kemampuan yang dibutuhkan, pasti ada jalannya dan peluang terbuka lebar, kok. Jadi, nggak perlu khawatir karir kalian akan mandek. Selama mau usaha, pasti bisa.
Kedua, soal kejelasan kontrak
Soal durasi kontrak, ketika status kita outsourcing, bisa dikatakan 50:50, di antara aman dan tidak aman. Nggak nyamannya adalah saat ada klausul bahwa kontrak kerja kita akan berakhir ketika kerja sama antara pihak outsourcing dan klien juga berakhir.
Tapi, ada tapinya, nih. Selama kinerja kita memuaskan dan melebihi ekspektasi, atau kita punya kemampuan yang dibutuhkan suatu perusahaan, bukan tidak mungkin kita akan dipertahankan dan tetap bekerja di tempat tersebut.
Pesan moral pada poin ini adalah, selain rezeki memang nggak akan tertukar, kita juga harus selalu maksimal dalam bekerja dan menunjukkan performa terbaik yang kita punya.
Ketiga, potongan gaji sebagai biaya administrasi dan penahanan ijazah
Hal ini sering kali menjadi kekhawatiran utama dan momok bagi banyak pencari kerja yang melamar di perusahaan outsourcing. Saat ini, rata-rata perusahaan outsourcing sudah memberikan gaji sesuai UMR setempat dengan rincian yang jelas melalui slip gaji, kok. Jika dirasa kurang jelas dan ada potongan yang tidak diketahui, kalian berhak menanyakan asal-usulnya.
Dan soal penahanan ijazah, kalian berhak menanyakan terlebih dahulu tentang bagaimana perjanjiannya.
Jika kemungkinan terburuknya adalah ijazah kalian ditahan, pastikan bahwa surat keterangan serah terima ijazah disimpan sebaik mungkin sampai akhirnya kalian ingin mengambil kembali ijazah tersebut. Jaga-jaga jika terjadi kemungkinan terburuk atau sesuatu yang tidak menyenangkan.
Pada akhirnya, melamar pekerjaan atau bekerja dengan status outsourcing menjadi sebuah pilihan bagi para pencari kerja saat ini. Jika ingin mencoba dan memperbesar peluang untuk bekerja, tidak ada salahnya menyerahkan CV pada perusahaan outsourcing. Dengan catatan, jika memang nantinya lolos sampai dengan tanda tangan kontrak kerja, saran saya, baca dengan baik dan seksama terlebih dahulu isinya seperti apa dan bagaimana.
Kalaupun kalian kurang berkenan untuk bekerja dengan status outsourcing, ya nggak apa-apa. Namanya juga pilihan dalam hidup. Cepat atau lambat, pasti akan menemukan yang terbaik, termasuk pekerjaan yang diinginkan.
BACA JUGA Mengingat Banyak Password Adalah Bukti Kecanggihan Otak Kita dan artikel Seto Wicaksono lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.