Saya sudah sering mengutuk pengendara motor yang berkendara sambil merokok di Terminal Mojok. Memang kaum ini wajib untuk dikutuk, dirajam, dan dilempari batu, lalu kita guyur tahi. Tapi, ada yang lebih bajingan ketimbang pengendara motor yang merokok. Betul, pengendara mobil yang merokok, dan membuang abu serta puntung lewat jendela.
Sumpah, otak saya tak bisa mencerna betapa bodoh kelakuan pengendara jenis ini. Mereka naik mobil, bisa membawa banyak barang, space luas, dan mereka tidak bisa membawa asbak?
Saya tahu membawa asbak di dalam mobil itu bahaya. Nah, precisely, tau kalau bawa asbak bahaya, ya jangan merokok sambil berkendara, goblok. Tahan sebentar apa nggak bisa sih? Kontol.
Sebentar, sebelum kalian mengutuk saya, saya tahu bahwa merokok bisa sedikit mengusir rasa kantuk saat berkendara. Tapi bagi saya, jauh lebih baik istirahat sebentar, minggir, lalu merokok sambil mengangin-anginkan diri. Niscaya kantuk hilang. Atau kalau mau lebih cespleng, sila tenggak sebotol Kratingdaeng saat istirahat. Saya jamin setelah itu, Anda akan masuk turbo mode.
Jadi, nggak, pengendara mobil sambil merokok tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya.
Orang-orang problematik
Saya ini perokok. Tahu betul bagaimana rasanya tidak merokok dalam waktu lama. Nggak betah, memang. Tapi saya nggak mau orang-orang harus merasakan getah gara-gara kebutuhan saya. Saat menjalani perjalanan panjang Malang-Jogja lewat kereta, saya ya agak nggak betah kalau nggak sebat. Tapi kan nggak mungkin juga saya nyolong-nyolong ngerokok. Koyo wong ra aturan.
Makanya saya nggak pernah mau mengerti para pengendara mobil dan motor yang merokok. Nggak bisa, dan nggak akan mau. Soalnya opsinya banyak, kalau nggak diambil, emang bajingan.
Bayangin aja, bisa berhenti sebentar, tapi memilih untuk buka jendela mobil, terus buang abu dan puntung. Lak asu. Bawa asbak pun bisa, tapi memilih untuk orang lain yang kena getahnya. Orang-orang ini memang patutnya dilempari tai.
Amat jarang saya lihat pengendara mobil yang merokok ini sambil ngebut. Pasti pelan-pelan. Masalahnya, mobil yang pelan itu bikin macet. Kalau nyalip, bakal kena abu. Nggak nyalip, juga kena abu. Kalian bisa memahami kan kenapa saya bilang orang-orang ini problematik?
Oh, nggak? It means youre the part of the problem too.
Pengendara mobil yang merokok hanya bisa ditindak oleh polisi
Pengendara mobil merokok ini sebenarnya bisa ditemukan di jalan mana pun. Mungkin di tol yang jarang, tapi ya ngapain kamu di tol sambil merokok, goblok dong. Masalahnya, semudah itu ditemukan, sampai sekarang saya nggak pernah lihat ada pengendara merokok yang ditindak polisi.
Padahal aturan larangan merokok di jalan itu ada. Polisi lah yang bisa menegakkan. Mosok masyarakat, yak opo, malah jadi kayak vigilante.
Seperti tulisan saya yang ini, memang harusnya polisi yang menindak. Jadi setidaknya kalau ditindak tegas, pengendara mobil yang merokok akan berpikir ulang. Misal merokok, ya mereka buang abu dan puntungnya di dalam mobil mereka. Orang Indonesia kan patuh aturan berkendara karena takut ditilang, bukan karena itu memang yang harusnya dilakukan.
Berharap orang-orang mau sadar agak susah sih. Pengendara mobil yang merokok mungkin akan tetap banyak. Saya tidak menyarankan kalian bertindak kasar, tapi, pisuhi nggak apa-apa. Sisanya, serahkan polisi.
Itu ya, jika mereka mau bertindak.
Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Merokok sambil Berkendara Adalah Tindakan Biadab, Jalan Raya Bukanlah Asbak!