Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Penerbitan IMB GKI Yasmin Adalah Bukti bahwa Usaha Keras Saja Tidak Cukup untuk Menjamin Adanya Kebebasan Beribadah di Negeri Ini

Yesaya Sihombing oleh Yesaya Sihombing
14 Agustus 2021
A A
Penerbitan IMB GKI Yasmin Adalah Bukti bahwa Usaha Keras Saja Tidak Cukup untuk Menjamin Adanya Kebebasan Beribadah di Negeri Ini terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Sengkarut masalah izin pembangunan GKI Yasmin akhirnya berakhir dengan happy ending. Perkara tidak semua pihak happy tentu saja itu masalah belakangan dan tidak perlu dibesar-besarkan, tho.

“Hadirin sekalian, penyerahan IMB adalah bagian dari proses yang sangat panjang, dokumen IMB yang tadi diserahkan bukan saja simbol keabsahan, tapi itu adalah simbol dari kebersamaan, kerja keras kita semua membangun komitmen, menjalin keberagaman melalui proses dialog, proses hukum, proses mediasi, proses diskusi, dan semua yang berujung kepada dokumen IMB tadi,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam jumpa pers di Jalan K.H Abdulllah Nuh, Cilendek Barat, Bogor, pada Minggu (8/8/2021).

Tidak main-main, polemik GKI Yasmin sudah memasuki umur 15 tahun, seumuran anak remaja yang masuk masa puber. Atau kalau mau dibayangkan, ya mirip mahasiswa tingkat akhir yang bolak-balik revisi skripsi sampai 15 tahun. Pastilah sebutannya bukan cuma mahasiswa abadi lagi, melainkan mahasiswa tak berujung. Layaknya pencinta yang menanti kepastian dari kekasihnya. Terus ditungguin sampai akhirnya nikah sama orang lain.

Sekali lagi ini tidak main-main, lho. Bima Arya, Wali Kota Bogor, mengklaim telah melakukan 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal demi menyelesaikan masalah GKI Yasmin. Bima menyatakan bahwa itu semua dilakukan demi memastikan hak beribadah bagi seluruh warga Kota Bogor dapat terpenuhi tanpa terkecuali.

Polemik berlarut-larut ini berawal dari IMB pendirian GKI Yasmin yang tadinya diberikan oleh Pemkot Bogor tahun 2006. Namun, pada perkembangannya, karena ada protes dari warga sekitar terkait dugaan adanya pemalsuan tanda tangan persetujuan warga, IMB tersebut dicabut pada tahun 2011.

Sengketa pembangunan ini berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Pada 4 September 2008, majelis hakim memenangkan gugatan panitia pembangunan Gereja Yasmin tentang Pembekuan IMB. Tak mau kalah, Pemkot Bogor kemudian mengajukan banding. PTTUN Jakarta mengeluarkan putusan yang ternyata menguatkan putusan PTUN Bandung.

Masih tidak terima atas putusan PTTUN Jakarta, Pemkot Bogor akhirnya mengajukan PK ke MA. Dan pada Desember 2010, MA mengeluarkan putusan yang kembali menguatkan putusan yang dikeluarkan PTUN Bandung dan PTTUN Jakarta. Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor harus mencabut surat Pembekuan IMB GKI Yasmin. Sampai di sini, sudah jelas bahwa Pemkot Bogor seharusnya tidak lagi berhak melarang pendirian GKI Yasmin, dengan alasan IMB-nya dibekukan.

Tapi, mau gimana lagi. Di negeri ini kalau hukum ditegakkan sesuai aturan, rasanya malah aneh. Apalagi kalau kekuatan massa “mayoritas” sudah berbicara. Kenyatannya, pendirian bangunan GKI Yasmin tetap tidak dapat terlaksana.

Baca Juga:

Di Cilegon, Lebih Mudah Membangun Tempat Hiburan Malam ketimbang Membangun Gereja

Semarang, Surganya Rumah Ibadah dengan Arsitektur Unik

Hingga pada akhirnya, kabar gembira itu datang. Setelah melalui proses rembukan yang panjang, relokasi menjadi win-win solution bagi semua pihak. IMB terbit, masalah pun beres. Hail Mr. Wali Kota dan jajarannya!

Yah, walau ada sebagian pihak dari GKI Yasmin yang tidak menyetujui solusi tersebut, nyatanya, sekali lagi, kalau bicara tentang masalah kebebasan beragama, kekuatan massa lebih berpengaruh daripada kekuatan hukum. Ingat itu, Kisanak.

Tentu saja saya tidak menafikan perlunya keberimbangan dalam menyikapi masalah sulitnya mendirikan rumah ibadah bagi minoritas di negeri ini. Misalnya, di daerah sekitar saya, ada rumah ibadah yang perizinannya masih terkendala persetujuan warga. Ditelisik lebih lanjut, hubungan antara pemimpin umat dengan warga sekitar maupun lembaga keagamaan setempat memang kurang harmonis.

Para pemimpin umat perlu menyadari pentingnya “srawung” dengan warga sekitar dan lembaga keagamaan yang lain. Pemimpin umat bukanlah seorang dewa sakti mandraguna yang tak boleh bersentuhan dengan dunia luar. Pemimpin macam itu pasti akan mendapat penolakan.

Polemik GKI Yasmin tentu saja berbeda. Perjalanan panjang sengketa hukum dari PTUN Bandung sampai ke MA menunjukkan kuatnya dasar yang dimiliki oleh pihak GKI Yasmin. Bukti itu seharusnya sudah dapat menjadi dasar bagi pendirian rumah ibadah. Namun, toh pada akhirnya, sikap pasrah adalah solusi yang terbaik alih-alih berlelah-lelah berjuang sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pandemi yang berlangsung menjadi pengingat bagi umat, bahwa bangunan ibadah bukan lagi menjadi yang utama dalam laku beragama. Ibadah online, PA daring, doa virtual, menjadi menu rutin pengganti ibadah-ibadah tatap muka. Tiap pribadi umat menjadi bethel (bait Allah) yang nyata dalam sikap hidup sehari-hari. Umat tidak lagi terikat dengan keharusan adanya sebuah “bangunan” gereja.

Setidaknya, pemahaman macam itu dapat menghibur kaum minoritas yang ingin beribadah, namun terkendala dengan ketiadaan bangunan ibadah. Apalagi, kalau untuk mengurus izin pembangunan rumah ibadah saja susahnya minta ampun. Sudah pakai cara yang legal, masih saja dipersulit.

Anyway, selamat untuk “prestasi” Bapak Wali Kota Bogor dan jajarannya yang semakin membuktikan bahwa kebebasan beragama memang masih sebatas ilusi bagi sebagian orang di bumi Indonesia.

BACA JUGA Mengenal Gereja Karismatik, Gereja yang Ibadahnya Meriah dan tulisan Yesaya Sihombing lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2021 oleh

Tags: gerejaGKI YasminIMBPojok Tubir Terminal
Yesaya Sihombing

Yesaya Sihombing

Pengamat segala hal.

ArtikelTerkait

Mas Leon Alvinda Putra, Nggak Masalah Jadi Artis Jalur Aktivis, Peluang Besar Jangan Disia-siakan! terminal mojok.co

Mas Leon Alvinda Putra, Nggak Masalah Jadi Artis Jalur Aktivis, Peluang Besar Jangan Disia-siakan!

1 Juli 2021
Influencer Bukanlah Dewa, dan Kalian Nggak Perlu Membela Mereka

Influencer Bukanlah Dewa, dan Kalian Nggak Perlu Membela Mereka

31 Juli 2021
Balita yang Jago Main TikTok Itu Tanda Kemajuan Generasi atau Malah Sebaliknya_ terminal mojok

Balita Jago Main TikTok, Tanda Kemajuan Generasi atau Malah Sebaliknya?

4 Juni 2021
Orang yang Sarankan Ide Bisnis di YouTube Itu Bukan Pengusaha, Mereka Hanya Konten Kreator! terminal mojok.co

Orang yang Sarankan Ide Bisnis di YouTube Itu Bukan Pengusaha, Mereka Hanya Konten Kreator!

30 Juni 2021

Duda Muda: Pencapaian Ramashok yang Begitu Dibanggakan

3 Juni 2021

Sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’, Analisis Sinetron tentang Remaja yang Jadi Istri Ketiga Om-om

2 Juni 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pantai Watu Bale, Tempat Wisata Kebumen yang Cukup Sekali Saja Dikunjungi Mojok.co

Pantai Watu Bale, Tempat Wisata Kebumen yang Cukup Sekali Saja Dikunjungi 

5 Februari 2026
Andai Jadi Warga Tangerang Selatan, Saya Pasti Sudah Pusing Tujuh Keliling. Mending Resign Jadi Warga Tangsel!

Jangan Nilai Buku dari Sampulnya, dan Jangan Menilai Tangerang Selatan Hanya dari Bintaro, Alam Sutera dan BSD Saja

4 Februari 2026
Stasiun Plabuan Batang, Satu-Satunya Stasiun Kereta Api Aktif di Indonesia dengan Pemandangan Pinggir Pantai

Bisakah Batang yang Dikenal sebagai Kabupaten Sepi Bangkit dan Jadi Terkenal?

1 Februari 2026
5 Cacat Pikir yang Orang Percayai tentang Cleaning Service, Pekerjaan yang Kerap Dipandang Sebelah Mata (Gil Ribeiro via Unsplash)

5 Cacat Pikir yang Orang Percayai tentang Cleaning Service, Pekerjaan yang Kerap Dipandang Sebelah Mata

30 Januari 2026
Gudeg Malang Nyatanya Bakal Lebih Nikmat ketimbang Milik Jogja (Unsplash)

Membayangkan Jika Gudeg Bukan Kuliner Khas Jogja tapi Malang: Rasa Nggak Mungkin Manis dan Jadi Makanan Biasa Saja

1 Februari 2026
Tiga Bulan yang Suram di Bangunjiwo Bantul, Bikin Pekerja Bantul-Sleman PP Menderita!

Tiga Bulan yang Suram di Bangunjiwo Bantul, Bikin Pekerja Bantul-Sleman PP Menderita!

1 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
  • Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign
  • Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia
  • Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi
  • Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam
  • Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.