Beberapa waktu lalu, usulan Pak Amien Rais terkait pemilu menggunakan sistem blockchain jadi perbincangan sebagian orang. Khususnya, kalangan pakar yang terkait dengan usulan tersebut. Saya sejujurnya sangat salut dengan sosok Pak Amien. Meskipun blio sudah berusia senja, masih mengikuti perkembangan teknologi kekinian. Luar biasa!
Blockchain adalah sistem penyimpanan mata uang cryptocurrency termasuk Bitcoin. Saya punya uang crypton, tapi nggak banyak sih. Jadi, saya cukup mengenal garis besar bagaimana cara kerja blockchain.
Tapi, masalahnya, sistem blockchain itu kurang cocok untuk digunakan dalam pemilu, terutama pemilu di Indonesia. Soalnya, data-data yang sudah masuk ke blockchain nggak bisa diperbaiki.
Mari kita pahami seperti apa blockchain terlebih dahulu. Blockchain itu ibarat buku yang bisa dilihat semua orang. Untuk melihatnya, kita bisa menggunakan smartphone atau laptop yang dikoneksikan dengan internet. Blockchain ini kita download terlebih dahulu. Enak kan? Enak dong.
Andai pemilu jadi menggunakan sistem blockchain, KPU nggak membutuhkan server. Jadi, bisa sangat menghemat biaya penyelenggaran pemilu. Sebabnya, blockchain di setiap TPS akan terhubung dengan blockchain di setiap TPS lainnya secara otomatis. Jadi, total perolehan suara bisa dilihat tanpa server. Kita bisa melihat perolehan total suara langsung di blockchain. Namun, di balik kecanggihan tersebut, ada hal penting yang benar-benar harus diketahui. Yaitu, seperti yang sudah saya katakan, data yang sudah dimasukkan ke blockchain itu nggak bisa diperbaiki.
Ambil contoh, di suatu TPS, sebut saja nama TPS X, capres A meraih suara 40 persen, sedangkan capres B meraih suara 60 persen. Petugas KPPS ternyata salah memasukkan data ke blockchain. Datanya ternyata tertukar. Nah, data keliru yang sudah masuk ke blockchain nggak bisa diperbaiki. Data yang masuk pada blockchain akan bergabung dengan data-data perolehan suara capres di blockchain TPS lainnya. Sedangkan pada pemilu-pemilu sebelumnya, kalo ada kekeliruan input data, masih bisa diperbaiki di server KPU.
Jadi, orang yang melakukan input data, dalam hal ini petugas KPPS, harus berkonsentrasi secara penuh saat memasukkan data ke blockchain. Mereka nggak boleh salah memasukkan data. Kenyataannya, pada pemilu-pemilu sebelumnya, nggak bisa dimungkiri banyak kejadian salah input data.
Kita juga harus memahami kalo kerja petugas KPPS itu berat. Dari mulai awal hinga akhir penyelenggaraan pemilu, mereka nggak berhenti bekerja. Karena tugasnya berat, nggak tertutup kemungkinan konsentrasi menurun saat memasukkan data sehingga keliru memasukkan data.
Kalo potensi salah memasukkan data masih ada, ya ngapain pake blockchain. Yang ada malah bikin masalah baru. Blockchain yang dibuat malah jadi mubazir. Bukan nggak mungkin juga, akan ada hasil pemilu di suatu daerah yang menggelembung akibat petugas KPPS keliru memasukkan data. Jadi, untuk menghindari hal tersebut, mendingan pake sistem pemilu yang lama. Data-data hasil pemilu dikirimkan ke server KPU.
Itulah alasan pemilu Indonesia sebenarnya belum bisa menggunakan sistem blockchain. Mending pake sistem lama. Yang baru belum tentu membantu kok, dan yang lama belum tentu tak lagi berguna.
Lagian, buat apa mikir sistem input data kalau kualitas orang-orang yang mencalonkan diri masih gitu-gitu aja wqwqwq.
Penulis: Rahadian
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Menkominfo Orang Flores, tapi KBM Online di Flores Susah karena Tidak Ada Jaringan