Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Pemerintah Tangerang Raya Sibuk Bangun Dinasti hingga Nggak Peduli Soal Sampah dan Polusi

Maryza Surya Andari oleh Maryza Surya Andari
1 Juni 2024
A A
Pemerintah Tangerang Raya Sibuk Bangun Dinasti hingga Nggak Peduli Soal Sampah dan Polusi

Pemerintah Tangerang Raya Sibuk Bangun Dinasti hingga Nggak Peduli Soal Sampah dan Polusi (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Jika masalah sampah di Jogja diibaratkan monumen ketidakbecusan pemerintah, masalah sampah di Tangerang Raya bisa disamakan lambang ketidakpedulian pejabat atas kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Akibat pembiaran pemerintah selama bertahun-tahun, warga terus membakar sampah menyebabkan polusi udara yang masif di wilayah ini. Fyi saja, bukan Jakarta tapi Tangerang Raya yang merupakan kota dengan udara terkotor di Indonesia.

Dikutip dari interview dengan Piotr Jakubowski, co-founder @nafasidn, kualitas udara di Tangerang Selatan dan Tangerang sangat buruk dikarenakan gabungan dari polusi kendaraan, polusi industri, dan pembakaran sampah. Sebagai perbandingan kota lain dengan udara terkotor di Indonesia, yaitu Bekasi, Bogor, dan Bandung memiliki faktor polutan selain pembakaran sampah.

Pembakaran sampah yang terus menerus terjadi di permukiman padat penduduk bagaikan cerita horor yang terus berulang. Padahal setahun lalu sudah banyak video dan postingan viral memperlihatkan kompleks perumahan dikepung asap pekat, rumah sakit penuh karena anak-anak terserang ISPA berat, bahkan screenshot warga mengenai kualitas udara bertebaran di media sosial.

Akan tetapi pemerintah alias bupati, walikota, dan gubernur di wilayah Tangerang Raya seolah menutup mata. Pejabat di wilayah ini sepertinya lebih sibuk membangun dinasti daripada memenuhi hak dasar warganya atas udara yang bersih.

Polusi udara sebenarnya merugikan negara

Perihal pengelolaan sampah yang tak becus sebenarnya memiliki efek jangka panjang yang sangat berbahaya. Dikutip dari @nafasidn, pembakaran sampah akan meningkatkan sumber polusi udara di suatu wilayah (hiperlokal). Polusi udara yang tinggi artinya semakin banyak PM 2.5 atau partikel padat yang berukuran 2,5 mikrometer di udara. PM 2.5 ini sangat berbahaya bagi manusia karena partikelnya yang sangat kecil dan tidak dapat disaring oleh tubuh.

Dampak menghirup PM 2.5 ini sangat mengerikan baik jangka pendek atau panjang. Efek jangka pendeknya pada ibu hamil yang menghirup partikel ini misalnya berisiko melahirkan anak ADHD. Selain itu bagi orang biasa, bisa terserang penyakit seperti influenza, serangan jantung, bronkitis, hingga dermatitis atopik. Sedangkan jangka panjangnya, orang yang terpapar PM 2.5 dapat mengidap alzheimer, stroke, kanker paru-paru, penyumbatan darah, hingga kelahiran prematur.

Bayangkan berapa biaya yang harus ditanggung negara atas sakit penyakit yang disebabkan polusi udara. Miliaran bahkan triliunan rupiah sebenarnya bisa diselamatkan, lho, bapak ibu pejabat Tangerang Raya yang terhormat. Bukankah ini sebuah solusi menambah kas negara daripada memotong gaji rakyat kecil 3 persen untuk tapera?

Kepedulian pemerintah dan pejabat di Tangerang Raya sebatas mengeluarkan perda. Tahun 2023 lalu, Pemda se-Tangerang Raya sudah mengeluarkan aturan melarang bakar sampah. Jika ketahuan ada warga yang membakar sampah, bakal didenda puluhan juta atau penjara 6 bulan. Sudah ada pula nomor hotline yang bisa dihubungi jika pembakaran sampah sembarangan terjadi,

Baca Juga:

Tangsel Dikepung Sampah, Aromanya Mencekik Warga, Pejabatnya ke Mana?

Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Akan tetapi seorang teman saya yang sudah mencoba menghubungi nomor tersebut kecewa. Pasalnya, aduan pembakaran sampah di dekat permukimannya hanya dijawab automatic reply dan besoknya pembakaran sampah masih terjadi lagi.

Baca halaman selanjutnya: Datang ke kantor desa hingga kecamatan…

Halaman 1 dari 2
12Next

Terakhir diperbarui pada 1 Juni 2024 oleh

Tags: bakar sampahpolusipolusi udaraSampahtangerangtangerang raya
Maryza Surya Andari

Maryza Surya Andari

Ibu bekerja yang bercita-cita menjadi penulis.

ArtikelTerkait

Depok-Tangerang Sepele, Cuma Tempat Numpang Pekerja Jakarta (Pexels)

Depok dan Tangerang Dipandang Lebih Rendah Dibanding Jakarta karena Sebatas “Tempat Numpang” Para Pekerja

4 Maret 2025
Cisauk vs BSD, Kecamatan di Tangerang dengan Dua Wajah yang Kesenjangannya Bikin Serasa Pindah Alam tangerang raya, kabupaten tangerang, tangerang selatan, kota tangerang

Cisauk vs BSD, Kecamatan dengan Dua Wajah yang Kesenjangannya Bikin Serasa Pindah Alam

30 Oktober 2023
Pengalaman Sehari-hari Lewat Tol Jakarta-Tangerang yang Bikin Tua di Jalan Mojok.co

Pengalaman Sehari-hari Lewat Tol Jakarta-Tangerang yang Bikin Tua di Jalan

18 Oktober 2025
5 Hal yang Bikin Sedih Pindah dari Magelang ke Cilacap bekasi

Bekasi Boleh Lebih Modern, tapi Cilacap Jelas Jauh Lebih Nyaman, Lebih Bercahaya, Bolo!

7 Februari 2024
3 Privilese Warga Bantargebang yang Nggak Dimiliki Warga Daerah Lain

3 Privilese Warga Bantargebang yang Nggak Dimiliki Warga Daerah Lain

18 Agustus 2023
5 Pabrik Terkenal yang Menjadi Daya Tarik Kota Tangerang (Unsplash.com)

5 Pabrik Terkenal yang Menjadi Daya Tarik Kota Tangerang

18 September 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

21 Desember 2025
Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

25 Desember 2025
Pertama Kali Mencicipi Swike: Makanan Berbahan Dasar Kodok yang Terlihat Menjijikan, tapi Bikin Ketagihan Mojok.co

Pertama Kali Mencicipi Swike: Makanan Berbahan Dasar Kodok yang Terlihat Menjijikan, tapi Bikin Ketagihan 

23 Desember 2025
Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025
Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

22 Desember 2025
Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa
  • Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu
  • Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.