Bekerja di pabrik Bekasi memang menarik, tapi perlu hati-hati. Banyak pabrik culas yang enggan memenuhi hak-hak karyawan.
Pada awal Januari tahun lalu, saya sempat berkunjung ke rumah seorang kawan di Kota Bekasi. Di sana, saya menghabiskan masa liburan kuliah selama satu minggu. Pada suatu sore, saya sempat berbincang santai dengan seorang pemuda yang merupakan tetangga dari kawan saya. Dia sudah menetap di Bekasi selama 20 tahun.
Obrolan kami terus mengalir layaknya rintik hujan di sore itu. Dari pemuda itu saya mengetahui bahwa mayoritas pemuda di Bekasi bekerja sebagai buruh pabrik. Hanya sedikit anak muda yang memilih lanjut ke perguruan tinggi. Kalaupun ada yang melanjutkan studi, biasanya orang tua mereka akan mengirimkan anaknya ke daerah lain. Ini dilakukan karena biaya pendidikan di Kota Patriot itu begitu mahal.
Pemuda yang usianya tidak terpaut jauh dengan saya itu menceritakan lika-liku bekerja sebagai buruh pabrik. Kebetulan, pacarnya adalah pekerja pabrik yang sudah berkali-kali berpindah tempat kerja. Dari obrolan itu, saya jadi tahu sisi gelap pabrik-pabrik Bekasi.
Berharap dapat pesangon malah diminta bayar
Pemuda yang saya temui tadi, saya membeberkan pengalaman pacarnya yang pernah dipecat dari sebuah pabrik dengan sepihak. Alasanya sangat absurd dan tidak masuk akal! Dia dianggap telah melakukan sebuah kesalahan ketika bekerja. Padahal, selama ini dia selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan tupoksi. Dia juga selalu memenuhi target yang ditetapkan perusahaan.
Pacar pemuda tadi sempat membela diri. Bahkan, menuntut pesangon karena diberhentikan secara sepihak. Namun, hasilnya sungguh di luar nalar dan perkiraan.
Ketika menghadap atasan untuk meminta pesangon, dia malah dimaki-maki. Dia dianggap sudah membuat kesalahan, tapi tidak mau mengakuinya. Perempuan yang baru saja memasuki usia 20 tahun itu malah dituntut membayar ganti rugi. Apabila tidak mampu membayarnya, pesangon dan gaji terakhirnya dialihkan untuk membayar ganti rugi atas kelalaiannya. Blas ra masok akal, Lur!
Lebih parahnya lagi, dia dituntut untuk meminta maaf untuk sesuatu yang tidak pernah dilakukan. Akhirnya, dia keluar dari pabrik karena muak dengan perlakukan yang merugikannya. Kejadian seperti ini juga bukan kali pertama terjadi.
Pabrik Bekasi culas perlu ditindak tegas
Keluarga pemuda yang saya ajak ngobrol tadi juga kerap menjadi korban kebijakan pabrik Bekasi yang seenak jidat. Sebagai seorang buruh pabrik biasa, mereka tidak bisa berbuat banyak. Apalagi kalau sampai menuntut ke pengadilan.
Berdasar cerita pemuda tadi, saya menyimpulkan bahwa kondisi pekerja pabrik-pabrik di Bekasi begitu rentan. Pesangon adalah kewajiban yang harus perusahaan berikan ketika melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjanya. Kewajiban ini sudah sangat jelas, bahkan hitung-hitungannya sudah diatur. Kalau perkara pesangon yang kebijakannya sudah jelas masih bisa diakali, entah bagaimana perkara-perkara lainnya.
Apabila perlakukan semena-mena seperti di atas dibiarkan, bukan tidak mungkin pemakluman yang akan tumbuh subur di masyarakat. Saya rasa dinas tenaga kerja harus lebih tegas dalam menindak pabrik-pabrik Bekasi yang culas. Hidup para buruh yang sudah susah, jangan semakin ditambah menderita. Semoga ada solusi yang konkret agar kehidupan para buruh pabrik di Bekasi berangsur membaik.
Penulis: Yanuar Abdillah Setiadi
Editor: Kenia Intan
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.