Noda dan Dosa Guru: Sisi Gelap Sebuah Profesi yang Dianggap Mulia

Emang Iya Kuliah Keguruan Cepat Balik Modal?

Emang Iya Kuliah Keguruan Cepat Balik Modal? (Pixabay.com)

“Hidup itu tidak hitam putih, dan orang-orang sering luput memperhatikan area abu-abu yang ada di antara keduanya.”

Kata orang, guru adalah profesi yang mulia. Jika merunut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata mulia adalah tinggi (tentang kedudukan, pangkat, martabat), tertinggi, terhormat. Saking terhormatnya, ada satu hari dalam setahun yang diperingati sebagai Hari Guru, yakni setiap tanggal 25 November. Ada pula lagu nasional yang diciptakan khusus untuk profesi ini.

Coba bandingkan dengan profesi lain. Polisi? Sipir? Mereka mungkin punya Hari Bhayangkara dan Hari Karya Dhika. Tapi lagu nasional? Tidak. “Terpesona” itu bukan lagunya polisi ya, tolong. Hanya ada profesi guru yang disebutkan di antara 125 lagu wajib nasional yang tercantum di Wikipedia. Jangan lupakan juga soal gelar yang melekat pada profesi ini: Pahlawan tanpa tanda jasa.

Namun, benarkah guru semulia itu?

Jika berkaca pada quotes George Marshall yang membuka tulisan ini, tentu jawabannya “tidak”. Bagaimanapun juga, yang memegang peranan di belakang profesi guru adalah manusia. Maka, selayaknya manusia pada umumnya, guru pun tak jauh dari dosa dan noda. Berikut adalah sisi gelap profesi guru:

#1 Manipulasi nilai

Kalian yang berada di luar jalur pendidikan, mungkin awam dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Sederhananya, KKM adalah nilai minimal yang harus dicapai siswa agar dia dinyatakan tuntas belajar. Jika nilai siswa di bawah KKM, maka siswa bisa dinyatakan tinggal kelas. Sayangnya, bagi banyak sekolah, kabar siswa yang tidak naik kelas serupa aib. Maka, tugas guru adalah menjaga agar aib ini tidak sampai terjadi karena menyangkut nama baik sekolah.

Inilah yang kemudian menjadi dilema bagi guru. Di satu sisi, para guru menyadari bahwa siswa A belum layak masuk kategori tuntas belajar. Lha wong nilai ulangan siswa A ini do re mi, kok! Sudah diremidi berkali-kali pun, tetap saja hasilnya jeblok. Namun di sisi lain, sekolah menuntut agar semua siswanya bisa KKM. Kalau sudah begitu, guru bisa apa? Ujung-ujungnya terjadi manipulasi nilai. Nilai siswa dikatrol supaya memenuhi standar KKM. Jangan ditanya badai apa yang ada di hati para guru saat melakukan hal tersebut. Monanges, Gaes. Monanges~

#2 Memberi bocoran soal

Dulu, soal apa yang akan keluar saat ulangan adalah misteri. Guru pun kalau ditanya, pasti jawabannya klise, “Pelajari saja apa yang sudah diajarkan.” Ya sudah, siswa pada zaman itu benar-benar mempelajari keseluruhan materi, dari A sampai Z. Meskipun seringkali, berujung kekecewaan. Yang dipelajari apa, yang keluar apa. Hahaha… Ngenes.

Kalau sekarang, belajar menghadapi ulangan sudah lebih terarah berkat adanya mukjizat bernama kisi-kisi soal. Jadi, beberapa hari sebelum pelaksanaan ulangan, baik Ulangan Tengah Semester (UTS) maupun Ulangan Akhir Semester (UAS), guru akan memberikan kisi-kisi soal pada siswanya. Kisi-kisi tersebut, bukan hanya berisi tentang garis besar materi yang akan keluar saat ulangan, tapi lebih spesifik. Saking spesifiknya, ada jokes di kalangan siswa yang menyebut bahwa kisi-kisi soal adalah soal ulangan yang disamarkan.

#3 Memberi perlakuan khusus

Sisi gelap berikutnya dari profesi guru yaitu memberi perlakuan khusus pada siswa. Siswa yang bagaimana? Pertama, siswa yang pintar di kelas. Kedua, siswa yang ikut les di tempat guru tersebut. Untuk kategori yang pertama, jelas lah, ya. Siapa, sih, guru yang nggak seneng kalau ada siswa yang pintar di kelas? Sementara untuk kategori kedua, wah, ini sih lebih jelas lagi.

Siswa yang les privat di guru mata pelajaran memang sering mendapat privilege. Privilege yang dimaksud yaitu tahu jawaban yang benar dari PR yang diberikan guru sampai bisa tahu plek ketiplek soal ulangan seperti apa yang akan keluar beserta jawabannya. Itu sebabnya di beberapa sekolah ada yang melarang gurunya memberikan les privat pada peserta didik. Biar tidak terjadi kecemburuan sosial, gitu.

#4 Berjualan buku

Guru itu, kalau mau dapat penghasilan tambahan, selain membuka les privat juga bisa melakukan cara yang lain, yaitu berdagang. Dagang apa? Ya, macem-macem. Mulai dari jualan cemilan, kerudung, aksesoris sampai jualan buku ke siswa. Yang terakhir itu, ehm, hasilnya lumayan banget. Komisi per bukunya bisa mencapai 20 persen dari harga buku. Jadi, jangan heran kalau ada guru yang mewajibkan siswa-siswinya membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau bahan ajar lain. Berjualannya sih nggak salah, tapi mewajibkannya itu, loh.

Saya pun termasuk salah satu yang pernah merasakan manisnya jualan LKS ke siswa. Kenapa pernah? Karena sudah lama tobat. Jiwa saya meronta. Guru kok berasa seperti debt collector. Saban selesai pelajaran selalu ngingetin siswa buat bayar LKS. Hm, males banget.

Itulah 4 sisi gelap profesi guru. Aslinya kalau mau dikuliti lebih dalam, ya, masih banyak lagi. Apa perlu dibuat part 2-nya? Yang jelas, setelah mengetahui sisi gelap profesi yang ada pada tulisan ini, bukan berarti kita mengecilkan arti hadirnya mereka dalam kehidupan kita, loh, ya. Bagaimanapun juga, guru tetaplah sosok yang harus kita hormati. Sisi gelap ini, tak menjadikan mereka jadi sosok yang harus kalian musuhi. Justru, harusnya, kesadaran kalian terpantik, bahwa ada yang benar-benar salah di negara ini.

Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 5 Hal Nggak Enaknya Jadi Guru di Desa

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version