Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
1 Juli 2024
A A
Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Warga Winong Kendal sudah mengajukan keluhan dan protes, sejak 4 tahun lalu, tapi penanganan pemerintah setempat begitu lamban.

Praktik pertambangan memang acapkali membawa persoalan tersendiri, terlebih jika pertambangan tersebut diduga izinnya telah kedaluwarsa atau tidak berizin resmi. Banyak kasus di mana masyarakat akhirnya dipaksa mengalah dan tersisihkan oleh ganasnya perusahaan tambang. Mereka melawan, namun tak punya alat untuk melawan. Satu-satunya harapan mereka ya pemerintah dan aparat hukum. Tapi sayangnya, mereka kerap diabaikan.

Kondisi tersebut kini dialami oleh warga Winong, Kecamatan Ngampel, Kendal yang daerahnya digerogoti oleh penambang pasir. Karena aktivitas tambang tersebut, warga Winong harus mengalami kerugian dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kerusakan infrastruktur desa seperti jalan dan selokan, hingga lingkungan.

Ketika mencoba melihat lokasi tambang memang terlihat begitu miris. Terutama akses warga terhadap jalan yang layak jadi terganggu. Lalu-lalang truk besar membuat sebagian besar jalanan desa ambles, rusak, dan berdebu. Suara bising alat berat saling beradu menjadi polusi suara yang sangat mengganggu pendengaran. Selain itu, udara di sekitar desa jadi buruk akibat tercemar butiran pasir yang beterbangan akibat aktivitas tambang.

Dalam skala yang lebih luas, area Kecamatan Ngampel memang sering kali disedot pasirnya oleh para penambang. Setidaknya beberapa desa di kecamatan ini telah jadi ladang bagi para penambang mengorek pasir. Hal ini membuat Ngampel jadi wilayah yang sangat panas dan berdebu.

Keluhan dan protes sudah dilayangkan warga Winong Kendal sejak tahun 2020

Masyarakat tentu tak tinggal diam. Sejak tahun 2020, laporan berisi keluhan dan protes telah dilayangkan kepada Bupati Kendal saat itu, Mirna Annisa. Namun, tindak lanjut dari laporan itu menggantung. Warga setempat merasa, aktivitas penambangan tersebut direalisasikan tanpa ada sosialisasi dan kesepakatan dengan warga.

Pada tahun 2021, laporan kembali dilayangkan karena warga setempat menemukan informasi bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan sudah tidak berizin. Mereka menduga telah dilakukan manipulasi perizinan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Puncaknya, perkara tambang di Winong Kendal ini sampai ke telinga Menteri ESDM pada bulan Mei lalu. Tapi persoalan yang disorot justru perkara perebutan lahan antara dua perusahaan tambang. Bukan persoalan AMDAL yang diabaikan dan izin pertambangan yang telah kedaluwarsa.

Baca Juga:

Terminal Ir Soekarno Klaten: Terminal Terbaik di Jawa Tengah yang Menjadi Tuan Rumah Bagi Siapa Saja yang Ingin Pulang ke Rumah

Flyover Kalibanteng: Labirin Aspal yang Lebih Ruwet daripada Alasan Putus Mantan Saya

Beberapa informasi menyebutkan bahwa izin pertambangan di daerah Winong Kendal telah usai pada tahun 2021. Menurut masyarakat setempat, hal itu jadi pedoman mereka untuk meminta aktivitas penambangan di Winong dan Ngampel secara umum ditutup. Permintaan warga itu pun dilayangkan hingga ke tingkat Polda Jawa Tengah. Harapannya, melalui aparat hukum, aktivitas itu bisa ditutup.

Warga Winong juga telah melayangkan pengaduan kepada Bupati Kendal. Sayangnya harapan tersebut sepertinya sukar terwujud. Pasalnya kedua laporan tersebut tidak mendapat tanggapan yang positif. Laporan mereka seperti difermentasi hingga busuk dan tidak ada upaya-upaya rekonsiliasi, baik dari Polda maupun Pemkab Kendal.

Sebaliknya, warga setempat justru mendapat seruan diskriminatif dan semena-mena dari pihak-pihak tertentu. Mereka diberi ultimatum mengenai pihak-pihak yang bertindak apabila warga setempat mengganggu aktivitas tambang. Akibatnya, banyak warga jadi apatis dan takut untuk melayangkan protes. Hanya sedikit yang berani secara konsisten melayangkan pengaduan dan protes kepada pemerintah setempat.

Penanganan pemerintah setempat yang lamban perlu dipertanyakan

Gambaran di Winong Kendal tersebut tentu jadi sesuatu yang menyedihkan. Proses eksploitasi alam yang tanpa izin disertai daya rusaknya bagi warga sekitar. Saya pribadi tentu heran, mengapa penanganan Pemkab terhadap kasus ini yang begitu lamban, bahkan jalan di tempat. Proses penambangan pasir memang menjadi salah satu sektor pendukung PAD di Kendal, tapi dampak lingkungan dan sosial juga harus jadi pertimbangan dan perhatian.

Saya justru khawatir, jangan-jangan tuntutan warga Winong dijawab oleh Pemkab Kendal tapi dengan cara menerbitkan izinnya agar aktivitas penambangan jadi legal dan terus berlanjut. Praktik penambangan yang awalnya terlihat sebagai perbuatan dosa, berubah jadi aktivitas menguntungkan karena diberikan kelancaran melalui aturan yang dimanipulasi. Meminta Pemkab dan aparat hukum mengindahkan permintaan warga setempat ibarat berharap mendapat ikan ketika memancing di kubangan atau comberan, musproh!!!

Kalau kondisinya begitu, artinya masyarakat kembali diminta mengalah, menerima bahwa permohonan atas kehidupan layak dan adil memang terlalu utopis diwujudkan. Benar kata Mbak Najwa Shihab, “Keadilan jadi barang yang sukar ketika hukum hanya tegak pada yang bayar dan berkuasa.” Rakyat ditarik dan diperas suaranya, kemudian dilepeh ketika berkuasa.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Pelabuhan Tanjung Kendal Digadang-gadang Jadi Pelabuhan Internasional, Berakhir Jadi Tempat Mancing.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2024 oleh

Tags: jawa tengahKabupaten KendalkendalpenambanganWinong Kendal
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Nestapa Magelang, Diapit Dua Kota Besar tapi Transportasi Umumnya Nggak Berkembang

Nestapa Magelang, Diapit Dua Kota Besar tapi Transportasi Umumnya Nggak Berkembang

3 September 2023
4 Kuliner Khas Banjarnegara yang Menggoyang Lidah Terminal Mojok

4 Kuliner Khas Banjarnegara yang Menggoyang Lidah

1 September 2022
Banyumas yang Semakin Maju Bikin Warga Cilacap Iri

Banyumas yang Semakin Maju Bikin Warga Cilacap Iri

30 Juni 2024
5 Tempat Jajan Es di Kota Magelang yang Bisa Segarkan Pikiran Terminal Mojok

5 Tempat Jajan Es di Kota Magelang yang Bisa Segarkan Pikiran

6 Maret 2022
Jalur Pantura Tegal Meresahkan Pengendara karena Punya Segudang Masalah

Jalur Pantura Tegal Meresahkan Pengendara karena Punya Segudang Masalah

8 Maret 2024
Surabaya Jauh Lebih Superior dari Semarang (Unsplash)

Semarang Boleh Lebih Superior Ketimbang Cikarang, tapi Masih Kalah Jauh Dibandingkan Surabaya

17 Juli 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial Mojok.co

Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial

16 Maret 2026
motor Honda Stylo 160: Motor Matik Baru dari Honda tapi Sudah Disinisin karena Pakai Rangka eSAF, Bagusan Honda Giorno ISS Honda motor honda spacy

Honda Stylo Adalah Motor Paling Tidak Jelas: Mahal, tapi Value Nanggung. Motor Sok Retro, tapi Juga Modern, Maksudnya Gimana?

15 Maret 2026
Normalisasi Utang Koperasi demi Kucing, Itu Bukan Tindakan Aneh apalagi Anabul Sudah Seperti Keluarga Mojok.co

Normalisasi Utang Koperasi Kantor demi Kucing, Itu Bukan Tindakan Aneh apalagi Anabul Sudah seperti Keluarga

18 Maret 2026
Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi (Unsplash)

Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi

19 Maret 2026
KA Sri Tanjung, Juru Selamat yang Bikin Menderita para Pekerja (Wikimedia Commons)

KA Sri Tanjung Adalah Juru Selamat Bagi Kaum Pekerja: Tiketnya Murah dan Nyaman tapi Bikin Menderita karena Sangat Lambat

18 Maret 2026
Suzuki Satria Pro Aib Terbesar Suzuki yang Tak Perlu Lahir (Wikimedia Commons)

Suzuki Satria Pro: Aib Terbesar Suzuki yang Seharusnya Tak Perlu Lahir

18 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Program Mudik Gratis Mengobati Rindu Para Perantau yang Merasa “Kalah” dengan Dompet, Kerja Bagai Kuda tapi Nggak Kaya-kaya
  • Anomali Wisata Jogja saat Diserbu 8,2 Juta Wisatawan: Daya Beli Tak Mesti Tinggi, Tapi Masalah Membayangi
  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Honda Scoopy, Motornya Orang FOMO yang Nggak Sadar kalau Motor Ini Terlalu Pasaran dan Sudah Nggak Istimewa
  • Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin
  • Getol Kuliah Peternakan Sejak Sarjana hingga S3 di Luar Negeri, Kini Bantu Para Gembala di Kupang Jadi Kaya 

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.