Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
1 Juli 2024
A A
Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Warga Winong Kendal sudah mengajukan keluhan dan protes, sejak 4 tahun lalu, tapi penanganan pemerintah setempat begitu lamban.

Praktik pertambangan memang acapkali membawa persoalan tersendiri, terlebih jika pertambangan tersebut diduga izinnya telah kedaluwarsa atau tidak berizin resmi. Banyak kasus di mana masyarakat akhirnya dipaksa mengalah dan tersisihkan oleh ganasnya perusahaan tambang. Mereka melawan, namun tak punya alat untuk melawan. Satu-satunya harapan mereka ya pemerintah dan aparat hukum. Tapi sayangnya, mereka kerap diabaikan.

Kondisi tersebut kini dialami oleh warga Winong, Kecamatan Ngampel, Kendal yang daerahnya digerogoti oleh penambang pasir. Karena aktivitas tambang tersebut, warga Winong harus mengalami kerugian dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kerusakan infrastruktur desa seperti jalan dan selokan, hingga lingkungan.

Ketika mencoba melihat lokasi tambang memang terlihat begitu miris. Terutama akses warga terhadap jalan yang layak jadi terganggu. Lalu-lalang truk besar membuat sebagian besar jalanan desa ambles, rusak, dan berdebu. Suara bising alat berat saling beradu menjadi polusi suara yang sangat mengganggu pendengaran. Selain itu, udara di sekitar desa jadi buruk akibat tercemar butiran pasir yang beterbangan akibat aktivitas tambang.

Dalam skala yang lebih luas, area Kecamatan Ngampel memang sering kali disedot pasirnya oleh para penambang. Setidaknya beberapa desa di kecamatan ini telah jadi ladang bagi para penambang mengorek pasir. Hal ini membuat Ngampel jadi wilayah yang sangat panas dan berdebu.

Keluhan dan protes sudah dilayangkan warga Winong Kendal sejak tahun 2020

Masyarakat tentu tak tinggal diam. Sejak tahun 2020, laporan berisi keluhan dan protes telah dilayangkan kepada Bupati Kendal saat itu, Mirna Annisa. Namun, tindak lanjut dari laporan itu menggantung. Warga setempat merasa, aktivitas penambangan tersebut direalisasikan tanpa ada sosialisasi dan kesepakatan dengan warga.

Pada tahun 2021, laporan kembali dilayangkan karena warga setempat menemukan informasi bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan sudah tidak berizin. Mereka menduga telah dilakukan manipulasi perizinan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Puncaknya, perkara tambang di Winong Kendal ini sampai ke telinga Menteri ESDM pada bulan Mei lalu. Tapi persoalan yang disorot justru perkara perebutan lahan antara dua perusahaan tambang. Bukan persoalan AMDAL yang diabaikan dan izin pertambangan yang telah kedaluwarsa.

Baca Juga:

Flyover Kalibanteng: Labirin Aspal yang Lebih Ruwet daripada Alasan Putus Mantan Saya

Pajak Naik dan UMR Mini Bikin Warga Jawa Tengah Bersyukur karena Diberi Kesempatan untuk Menderita Luar Biasa

Beberapa informasi menyebutkan bahwa izin pertambangan di daerah Winong Kendal telah usai pada tahun 2021. Menurut masyarakat setempat, hal itu jadi pedoman mereka untuk meminta aktivitas penambangan di Winong dan Ngampel secara umum ditutup. Permintaan warga itu pun dilayangkan hingga ke tingkat Polda Jawa Tengah. Harapannya, melalui aparat hukum, aktivitas itu bisa ditutup.

Warga Winong juga telah melayangkan pengaduan kepada Bupati Kendal. Sayangnya harapan tersebut sepertinya sukar terwujud. Pasalnya kedua laporan tersebut tidak mendapat tanggapan yang positif. Laporan mereka seperti difermentasi hingga busuk dan tidak ada upaya-upaya rekonsiliasi, baik dari Polda maupun Pemkab Kendal.

Sebaliknya, warga setempat justru mendapat seruan diskriminatif dan semena-mena dari pihak-pihak tertentu. Mereka diberi ultimatum mengenai pihak-pihak yang bertindak apabila warga setempat mengganggu aktivitas tambang. Akibatnya, banyak warga jadi apatis dan takut untuk melayangkan protes. Hanya sedikit yang berani secara konsisten melayangkan pengaduan dan protes kepada pemerintah setempat.

Penanganan pemerintah setempat yang lamban perlu dipertanyakan

Gambaran di Winong Kendal tersebut tentu jadi sesuatu yang menyedihkan. Proses eksploitasi alam yang tanpa izin disertai daya rusaknya bagi warga sekitar. Saya pribadi tentu heran, mengapa penanganan Pemkab terhadap kasus ini yang begitu lamban, bahkan jalan di tempat. Proses penambangan pasir memang menjadi salah satu sektor pendukung PAD di Kendal, tapi dampak lingkungan dan sosial juga harus jadi pertimbangan dan perhatian.

Saya justru khawatir, jangan-jangan tuntutan warga Winong dijawab oleh Pemkab Kendal tapi dengan cara menerbitkan izinnya agar aktivitas penambangan jadi legal dan terus berlanjut. Praktik penambangan yang awalnya terlihat sebagai perbuatan dosa, berubah jadi aktivitas menguntungkan karena diberikan kelancaran melalui aturan yang dimanipulasi. Meminta Pemkab dan aparat hukum mengindahkan permintaan warga setempat ibarat berharap mendapat ikan ketika memancing di kubangan atau comberan, musproh!!!

Kalau kondisinya begitu, artinya masyarakat kembali diminta mengalah, menerima bahwa permohonan atas kehidupan layak dan adil memang terlalu utopis diwujudkan. Benar kata Mbak Najwa Shihab, “Keadilan jadi barang yang sukar ketika hukum hanya tegak pada yang bayar dan berkuasa.” Rakyat ditarik dan diperas suaranya, kemudian dilepeh ketika berkuasa.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Pelabuhan Tanjung Kendal Digadang-gadang Jadi Pelabuhan Internasional, Berakhir Jadi Tempat Mancing.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2024 oleh

Tags: jawa tengahKabupaten KendalkendalpenambanganWinong Kendal
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

5 Prestasi Bupati Kendal yang Patut Dikenang Warga batang

5 Prestasi Bupati Kendal yang Patut Dikenang Warga

13 Oktober 2024
Loker Semarang 5 Jenis Pekerjaan yang Paling Menjanjikan (Unsplash)

Loker Semarang: 5 Jenis Pekerjaan yang Paling Menjanjikan di Semarang Saat ini

9 Juli 2023
Jalan Sukorejo-Parakan, Jalan Paling Berbahaya di Temanggung yang Mengancam Pengendara

Jalan Sukorejo-Parakan, Jalan Paling Berbahaya di Temanggung yang Mengancam Pengendara

9 Februari 2024
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
Masalah Purwokerto Terminal Bulupitu Menyusahkan Warga (Unsplash)

Masalah Purwokerto: Terminal Bulupitu yang Berpotensi Menyusahkan Mahasiswa dan Warga

8 Juli 2023
Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang (Unsplash)

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

4 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jalur Klemuk Kota Batu, Jalur Alternatif ke Pujon Malang yang Bikin Waswas Wisatawan, Jalur Maut yang Tak Digubris Pemerintah!

Jalur Klemuk Kota Batu, Jalur Alternatif ke Pujon Malang yang Bikin Waswas Wisatawan, Jalur Maut yang Tak Digubris Pemerintah!

21 Februari 2026
Makanan di Jawa Memang Terkenal Manis, tapi Kenapa Sambelnya Ikutan Manis?

Makanan di Jawa Memang Terkenal Manis, tapi Kenapa Sambelnya Ikutan Manis?

20 Februari 2026
Gen Z Ogah Naik Jabatan, Mending Jadi Pekerja Biasa Aja, tapi Punya Hidup Lebih Tenang Mojok.co

Gen Z Ogah Naik Jabatan, Mending Jadi Pekerja Biasa Aja, tapi Punya Hidup Lebih Tenang

23 Februari 2026
Rapat Pejabat Indonesia, Mahal di Konsumsi, tapi Minim Substansi. Lebih Fokus ke Gedung Rapat dan Konsumsi ketimbang Isi Rapat!

Orang Indonesia Suka Banget Rapat, tapi Nggak Suka Ambil Keputusan, Akhirnya ya, Rapat Lagi!

22 Februari 2026
6 Oleh oleh Khas Jogja Paling Red Flag- Cuma Bikin Sakit Hati! (Wikimedia Commons)

6 Oleh oleh Khas Jogja Paling Red Flag, Jangan Dibeli kalau Nggak Mau Sakit Hati

22 Februari 2026
Susahnya Jadi Warga Bondowoso, Banyak Jalan Rusak, Jembatan pun Baru Dibenahi kalau Sudah Ambles

Susahnya Jadi Warga Bondowoso, Banyak Jalan Rusak, Jembatan pun Baru Dibenahi kalau Sudah Ambles

26 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur
  • Culture Shock Mahasiswa Kalimantan di Jawa: “Dipaksa” Srawung, Berakhir Tidak Keluar Kos dan Pindah Kontrakan karena Tak Nyaman
  • Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga
  • Di Balik Tampang Feminin Yamaha Grand Filano, Ketangkasannya Bikin Saya Kuat PP Surabaya-Sidoarjo Setiap Hari Ketimbang BeAT
  • Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi
  • Bapak Kerja Keras 60 Jam agar Keluarga Tak Hidup Susah, Ternyata bagi Anak Itu Tak Cukup untuk Disebut “Kasih Sayang”

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.