Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
1 Juli 2024
A A
Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Warga Winong Kendal sudah mengajukan keluhan dan protes, sejak 4 tahun lalu, tapi penanganan pemerintah setempat begitu lamban.

Praktik pertambangan memang acapkali membawa persoalan tersendiri, terlebih jika pertambangan tersebut diduga izinnya telah kedaluwarsa atau tidak berizin resmi. Banyak kasus di mana masyarakat akhirnya dipaksa mengalah dan tersisihkan oleh ganasnya perusahaan tambang. Mereka melawan, namun tak punya alat untuk melawan. Satu-satunya harapan mereka ya pemerintah dan aparat hukum. Tapi sayangnya, mereka kerap diabaikan.

Kondisi tersebut kini dialami oleh warga Winong, Kecamatan Ngampel, Kendal yang daerahnya digerogoti oleh penambang pasir. Karena aktivitas tambang tersebut, warga Winong harus mengalami kerugian dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kerusakan infrastruktur desa seperti jalan dan selokan, hingga lingkungan.

Ketika mencoba melihat lokasi tambang memang terlihat begitu miris. Terutama akses warga terhadap jalan yang layak jadi terganggu. Lalu-lalang truk besar membuat sebagian besar jalanan desa ambles, rusak, dan berdebu. Suara bising alat berat saling beradu menjadi polusi suara yang sangat mengganggu pendengaran. Selain itu, udara di sekitar desa jadi buruk akibat tercemar butiran pasir yang beterbangan akibat aktivitas tambang.

Dalam skala yang lebih luas, area Kecamatan Ngampel memang sering kali disedot pasirnya oleh para penambang. Setidaknya beberapa desa di kecamatan ini telah jadi ladang bagi para penambang mengorek pasir. Hal ini membuat Ngampel jadi wilayah yang sangat panas dan berdebu.

Keluhan dan protes sudah dilayangkan warga Winong Kendal sejak tahun 2020

Masyarakat tentu tak tinggal diam. Sejak tahun 2020, laporan berisi keluhan dan protes telah dilayangkan kepada Bupati Kendal saat itu, Mirna Annisa. Namun, tindak lanjut dari laporan itu menggantung. Warga setempat merasa, aktivitas penambangan tersebut direalisasikan tanpa ada sosialisasi dan kesepakatan dengan warga.

Pada tahun 2021, laporan kembali dilayangkan karena warga setempat menemukan informasi bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan sudah tidak berizin. Mereka menduga telah dilakukan manipulasi perizinan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Puncaknya, perkara tambang di Winong Kendal ini sampai ke telinga Menteri ESDM pada bulan Mei lalu. Tapi persoalan yang disorot justru perkara perebutan lahan antara dua perusahaan tambang. Bukan persoalan AMDAL yang diabaikan dan izin pertambangan yang telah kedaluwarsa.

Baca Juga:

Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

Pengalaman Saya Kuliah di Solo yang Bikin Bingung dan Menyiksa Mental “Anak Rantau” dari Sragen

Beberapa informasi menyebutkan bahwa izin pertambangan di daerah Winong Kendal telah usai pada tahun 2021. Menurut masyarakat setempat, hal itu jadi pedoman mereka untuk meminta aktivitas penambangan di Winong dan Ngampel secara umum ditutup. Permintaan warga itu pun dilayangkan hingga ke tingkat Polda Jawa Tengah. Harapannya, melalui aparat hukum, aktivitas itu bisa ditutup.

Warga Winong juga telah melayangkan pengaduan kepada Bupati Kendal. Sayangnya harapan tersebut sepertinya sukar terwujud. Pasalnya kedua laporan tersebut tidak mendapat tanggapan yang positif. Laporan mereka seperti difermentasi hingga busuk dan tidak ada upaya-upaya rekonsiliasi, baik dari Polda maupun Pemkab Kendal.

Sebaliknya, warga setempat justru mendapat seruan diskriminatif dan semena-mena dari pihak-pihak tertentu. Mereka diberi ultimatum mengenai pihak-pihak yang bertindak apabila warga setempat mengganggu aktivitas tambang. Akibatnya, banyak warga jadi apatis dan takut untuk melayangkan protes. Hanya sedikit yang berani secara konsisten melayangkan pengaduan dan protes kepada pemerintah setempat.

Penanganan pemerintah setempat yang lamban perlu dipertanyakan

Gambaran di Winong Kendal tersebut tentu jadi sesuatu yang menyedihkan. Proses eksploitasi alam yang tanpa izin disertai daya rusaknya bagi warga sekitar. Saya pribadi tentu heran, mengapa penanganan Pemkab terhadap kasus ini yang begitu lamban, bahkan jalan di tempat. Proses penambangan pasir memang menjadi salah satu sektor pendukung PAD di Kendal, tapi dampak lingkungan dan sosial juga harus jadi pertimbangan dan perhatian.

Saya justru khawatir, jangan-jangan tuntutan warga Winong dijawab oleh Pemkab Kendal tapi dengan cara menerbitkan izinnya agar aktivitas penambangan jadi legal dan terus berlanjut. Praktik penambangan yang awalnya terlihat sebagai perbuatan dosa, berubah jadi aktivitas menguntungkan karena diberikan kelancaran melalui aturan yang dimanipulasi. Meminta Pemkab dan aparat hukum mengindahkan permintaan warga setempat ibarat berharap mendapat ikan ketika memancing di kubangan atau comberan, musproh!!!

Kalau kondisinya begitu, artinya masyarakat kembali diminta mengalah, menerima bahwa permohonan atas kehidupan layak dan adil memang terlalu utopis diwujudkan. Benar kata Mbak Najwa Shihab, “Keadilan jadi barang yang sukar ketika hukum hanya tegak pada yang bayar dan berkuasa.” Rakyat ditarik dan diperas suaranya, kemudian dilepeh ketika berkuasa.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Pelabuhan Tanjung Kendal Digadang-gadang Jadi Pelabuhan Internasional, Berakhir Jadi Tempat Mancing.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2024 oleh

Tags: jawa tengahKabupaten KendalkendalpenambanganWinong Kendal
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

djarum super mojok

Panduan Singkat Bertahan sebagai Pencinta Djarum Saat Nongkrong di Kediri

23 Juli 2021
Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang (Unsplash)

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

4 Desember 2025
Bakso Bang Sodiq, Penjaga Lidah Kaum Proletar Semarang (Unsplash)

Bakso Bang Sodiq, Bakso Paling Laris di Ngaliyan Semarang yang Menjadi Penyangga Lidah Kaum Proletar

11 Mei 2024
5 Ide Bisnis yang Sangat Cocok Dikembangkan di Temanggung

5 Ide Bisnis yang Sangat Cocok Dikembangkan di Temanggung

11 Agustus 2023
Banjarnegara Masuk Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah, tapi Masih Punya Desa Merden yang Bisa Dibanggakan

Banjarnegara Masuk Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah, tapi Masih Punya Desa Merden yang Bisa Dibanggakan

9 Agustus 2024
Kota Purwokerto, Kota Tua yang Kehilangan Sisi Eksotisnya (Unsplash)

Kota Purwokerto Kini Semakin Kehilangan Identitasnya sebagai Kota Tua yang Eksotis

20 Januari 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banyuwangi: Ditinggal Ngangeni, Ditunggui Bikin Sakit Hati

Banyuwangi: Ditinggal Ngangeni, Ditunggui Bikin Sakit Hati

20 Desember 2025
Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal (Wikimedia)

Potensi Wisata Indramayu yang Belum Tergarap Maksimal

21 Desember 2025
Lumajang Bikin Sinting. Slow Living? Malah Tambah Pusing (Unsplash)

Lumajang Sangat Tidak Cocok Jadi Tempat Slow Living: Niat Ngilangin Pusing dapatnya Malah Sinting

19 Desember 2025
Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

18 Desember 2025
Pendakian Pertama di Gunung Sepikul Sukoharjo yang Bikin Kapok: Bertemu Tumpukan Sampah hingga Dikepung Monyet

Pendakian Pertama di Gunung Sepikul Sukoharjo yang Bikin Kapok: Bertemu Tumpukan Sampah hingga Dikepung Monyet

15 Desember 2025
Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan
  • Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan
  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.