Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Negara Nggak Usah Sok Asyik Ngurusin Urusan Ranjang dengan Main Grebek, deh!

Iqbal AR oleh Iqbal AR
19 Februari 2020
A A
Negara Nggak Usah Sok Asyik Ngurusin Urusan Ranjang dengan Main Grebek, deh!
Share on FacebookShare on Twitter

Negara lagi-lagi bikin ulah. Beberapa hari lalu, tepatnya ketika peringatan hari kasih sayang, 14 Februari 2020, Satpol PP di Surabaya melakukan kegiatan “sak karepe dewe”, dengan merazia pasangan-pasangan di beberapa hotel di Surabaya. Pihak Satpol PP dan otoritas kota Surabaya berdalih bahwa ini dilakukan untuk mencegah tindakan-tindakan negatif yang dilakukan masyarakat di hari Valentine. Kegiatan mereka yang cukup cringy itu direkam dan disebarkan melalui akun media sosial mereka, dengan caption yang tidak kalah cringy juga.

Kejadian ini ditanggapi oleh ketua umum YLBHI, Asfinawati, yang mengatakan bahwa aparat hukum tidak punya wewenang untuk memasuki ruang-ruang privat orang lain. Ini jelas melanggar privasi. Sebab sebenarnya pasal zina itu tidak ada. Terlebih lagi ini di ruang privat, di ranah pribadi, yang sudah jelas haram bagi orang lain, termasuk negara untuk tiba-tiba ikut campur.

Kejadian seperti ini memang nggak sekali dua kali. Tentu kita masih ingat ketika anggota DPR yang sok asik, sok heroik, bernama Andre Rosiade. Ia grebek pekerja seks yang ternyata dijebak oleh dia sendiri. Andre melakukan itu hanya untuk membuktikan bahwa praktik prostitusi benar adanya di Padang. Ini menunjukkan bahwa negara sok asyik banget, sampai-sampai urusan pribadi kita yang seharusnya orang lain tidak tahu, diurusin juga sama negara.

Setelah gonjang-ganjing beberapa kegiatan grebek pasangan, negara kali ini bikin gonjang-ganjing lagi dengan bocornya draf RUU Ketahanan Keluarga. Dalam isi RUU ini, jelas sekali bahwa negara disuruh ikut campur dalam urusan keluarga lebih dalam. Ada pasal 85 yang mengatur bagaimana lembaga rehabilitasi diberi wewenang untuk menangani krisis keluarga akibat tindakan “penyimpangan seksual”. Ada juga pasal 86 dan 87 yang mengatur tentang “penyimpangan seksual” yang dimaksud, dan yang cukup mengejutkan adalah “sadism” dan “masochisme” ada di dalamnya.

Mari kita fokus pada dua frasa yang dianggap negara sebagai penyimpangan seksual. Dua frasa tersebut dipayungi oleh satu istilah, yaitu BDSM (Bondage, Discipline, Dominance, Submission, Sadism, and Masochism). Agak susah menjelaskan masing-masing arti dari frasa-frasa tersebut. Akan tetapi, silakan Anda menonton film 50 Shades of Grey dan semua jawaban ada di sana. Kembali ke negara bahwa memang benar negara akan melarang praktik ini. Negara menganggap bahwa ini termasuk perilaku penyimpangan seksual.

Begini, saya cukup yakin bahwa anggota dewan, terutama yang mengusulkan RUU ini mempunyai kehidupan seksual yang minim eksplorasi, buruk, dan membosankan. Memasukkan BDSM ke dalam penyimpangan seksual itu langkah yang bodoh, mengingat BDSM itu genre seksual yang sah saja, ya meskipun bagi sebagian orang tidak wajar. Tapi kan nggak perlu dimasukkan juga ke kategori penyimpangan seksual.

Lagian, BDSM juga nggak bisa terwujud tanpa adanya konsensual masing-masing pasangan. Itu kunci dan jelas akan memberikan rasa gembira. Ya kalau ada yang bilang dia habis BDSM sama pasangannya tetapi dia nggak setuju, itu jatuhnya rape, pemerkosaan, ada paksaan di sana. Tidak boleh ada paksaan. Nah, negara mending ngurusin yang ranah pemerkosaan saja, yang ada unsur paksaan. Kan kita tahu sendiri, negara juga nggak becus-becus amat ngurusin pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya.

Padahal, Inernational Planned Parenthood Federation juga sudah mengatur hak atas privasi sebagai bagian dari sexual rights. Semua hak-hak mengenai seksualitas diatur di dalamnya. Hak atas privasi juga sudah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights Pasal 12. Bahkan, UUD 1945 yang mengatur hak atas privasi dalam Pasal 28G ayat (1) berbunyi: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

Baca Juga:

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Negara Ini Masih Bisa Selamat, dan Kita Semua Tahu Caranya

Undang-undang saja sebenarnya sudah mengatur perihal ranah privasi warga negara. Jadi, negara nggak perlu ikut campur urusan kebahagiaan warganya, terutama yang bersifat pribadi. Biarkan orang berbahagia dengan caranya sendiri, selama itu konsensual dan di ranah pribadi. Nggak perlu lagi lah grebek sana-sini, atau ngurusin kegemaran seksual kita. Udah main grebek, merasa sok benar lagi. Udah merasa benar, lalu sok ngatur lagi. Nah, RUU ini mending disimpan dulu saja, dikeluarkan dari prolegnas, diganti dengan RUU PKS yang harusnya segera disahkan.

BACA JUGA Daripada Menjebak Pekerja Seks, Alangkah Lebih Baik Jika Berani Menjebak Koruptor atau tulisan Iqbal AR lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 22 Oktober 2021 oleh

Tags: bdsmgrebeknegaraurusan ranjang
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

bpjs kesehatan negara debt collector tenggelam Nagih-Nagih Sampai Ngancam Denda 30 Juta, Negara dan BPJS Udah Kayak Debt Collector aja

Nagih-Nagih Sampai Ngancam Denda 30 Juta, Negara dan BPJS Udah Kayak Debt Collector aja

31 Mei 2020
Bukan Sekretaris, tapi Tugas Bendahara Adalah yang Terberat di Masa Sekolah terminal mojok.co

Inflasi, Penyebab Negara Tidak Mencetak Uang yang Banyak untuk Mengatasi Kemiskinan

11 Juni 2021
orang kaya tax amnesty salah kaprah definisi pajak penghasilan terminal mojok

Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan bagi Orang Kaya, Solusi Jitu Menyelamatkan Keuangan Negara

20 Oktober 2021
Peraturan Ppnbm adalah bukti Repotnya Mengurus Negara dengan Banyak Kepentingan yang Sama-sama Penting Terminal mojok

Peraturan PPnBm: Bukti Repotnya Mengurus Negara dengan Banyak Kepentingan yang Sama-sama Penting

25 Februari 2021
Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

12 Agustus 2025
Hubungan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini: Bagaimana Anak Muda Memandang Relasi Beda Agama?

Hubungan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini: Bagaimana Anak Muda Memandang Relasi Beda Agama?

11 Mei 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

16 Desember 2025
Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Tempat Terbaik bagi Saya Menghilangkan Kesedihan

4 Aturan Tak Tertulis agar Liburan di Lumajang Menjadi Bahagia

17 Desember 2025
Motor Honda Win 100, Motor Klasik yang Cocok Digunakan Pemuda Jompo motor honda adv 160 honda supra x 125 honda blade 110

Jika Diibaratkan, Honda Win 100 adalah Anak Kedua Berzodiak Capricorn: Awalnya Diremehkan, tapi Kemudian jadi Andalan

20 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025
Niat Hati Beli Mobil Honda Civic Genio buat Nostalgia, Malah Berujung Sengsara

Kenangan Civic Genio 1992, Mobil Pertama yang Datang di Waktu Tepat, Pergi di Waktu Sulit

15 Desember 2025
Kerja Dekat Monas Jakarta Nggak Selalu Enak, Akses Mudah tapi Sering Ada Demo yang Bikin Lalu Lintas Kacau

Kerja Dekat Monas Jakarta Nggak Selalu Enak, Akses Mudah tapi Sering Ada Demo yang Bikin Lalu Lintas Kacau

17 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi
  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik
  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.