Nggak sesuai instruksi Pak Jokowi tentang kendaraan dinas berbasis listrik
Kalau berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional, seharusnya kendaraan dinas yang diberikan bupati ke kades dan lurah itu juga udah berbasis listrik atau baterai, nggak bensin lagi seperti motor Yamaha terbaru itu. Lah, tapi kendaraan bermotor yang diberikan bupati baik Gresik, Wonogiri, atau barangkali ada lagi yang lain, itu kok masih berbasis bensin ya?
Padahal, kendaraan bermotor berbasis listrik sudah mulai diluncurkan. Bahkan kendaraan bermotor berbasis listrik miliknya PLN sudah diluncurkan sejak 2020 lalu, dan 2022 sudah banyak ditemui di pasaran. Kenapa kok para bupati malah tetep milih yang bensin? Nggak tau instruksi Presiden atau gimana, sih? Kok saya gagal paham sama logikanya.
Kalau sekarang penggelontoran APBD untuk kendaraan bermotor yang berbasis bensin, berarti suatu saat akan ada penggelontoran lagi dong, dengan dalih untuk mematuhi instruksi presiden itu tadi. Double kill dong dapetnya? Apa iya logika yang dipakai seperti ini?
Kendaraan baru, tapi jalannya rusak
Terakhir, menurut saya, adalah sesuatu yang aneh ketika kades dan lurah mendapatkan kendaraan dinas motor Yamaha terbaru dari bupati di tengah jalan raya masih banyak yang rusak. Memangnya nggak sayang dengan kendaraan dinasnya yang masih baru kok dipakai trek-trekan di jalan berlubang. Eh tapi itu kan pemberian, nggak beli sendiri, jadi terserah sih.
Kita nggak bisa memungkiri bahwa jalan rusak, berlubang, atau bahkan jeglongan sewu, adalah masalah nasional di tengah pembangunan jalan tol di mana-mana. Dan, sudah menjadi kebiasaan elite kita mementingkan sesuatu yang nggak begitu penting, dulu kemudian yang penting.
Jadi, sebelum menggelontorkan APBD miliaran rupiah untuk motor Yamaha terbaru, mbok ya diperhatikan dulu kepentingan yang lain. Kalau sudah terselesaikan semua masalah urgent di daerah, baru tuh monggo bagi-bagi kendaraan ke kades dan lurah.
Intinya, saya sebenarnya nggak masalah kalau pemerintah daerah melakukan pengadaan motor Yamaha terbaru dengan APBD. Tapi, sebelum itu perlu diperhatikan dulu ya efisiensi dan efektivitas dari suatu kebijakan. Biar nggak ujug-ujug ngabarin sesuatu yang bikin kami selaku masyarakat biasa terheran-heran.
Penulis: Mohammad Maulana Iqbal
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Teruntuk Pimpinan Daerah Gresik, Pelebaran Jalan Daendels Itu untuk Kepentingan Siapa, sih?
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.