Percayalah, saya bukannya hendak berpikiran negatif mulu sama pemerintah. Namun, kok rasanya ada kebijakan problematis yang perlu kita bahas. Yang saya maksud adalah motor Yamaha terbaru, motor dinas dari bupati kepada kades dan lurah, yang baru-baru ini viral.
Baru-baru ini, media sosial saya dipenuhi pemberitaan Bupati Wonogiri yang “membagikan” kendaraan dinas 294 motor Yamaha terbaru untuk seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Wonogiri. Yang membuat menarik perhatian netizen Indonesia adalah anggarannya. Tercatat, anggaran pengadaan ini menelan dana APBD mencapai Rp9,4 miliar.
Tapi, sebenarnya, apa yang dilakukan Bupati Wonogiri ini nggak seberapa jika dibandingkan Bupati Gresik. Dia juga bagi-bagi motor Yamaha terbaru pada akhir 2022. Bupati Gresik sampai menggelontorkan dana APBD sebesar Rp11 miliar untuk 356 kades dan lurah. Untungnya, yang Gresik kemarin nggak sampai viral saja.
Nah, bagi-bagi motor Yamaha terbaru ini, menurut saya, menyimpan masalah. Mari saja jelaskan.
Kendaraan dinas serasa milik pribadi
Wahai bupati di seluruh Indonesia, tolong diperhatikan betul. Kendaraan dinas untuk kades dan lurah itu jangan sampai serasa milik pribadi mereka yang dipakai sesuka hati. Jangan sampai motor Yamaha terbaru ini dipakai tidak sesuai tujuannya. Kan katanya untuk meningkatkan kinerja, bukan jadi kendaraan buat kelayapan.
Khususnya untuk Bupati Gresik, mohon maaf sebelumnya, kendaraan dinas lurah di desa saya itu kok malah dipakai keluyuran sama orang tua lurah ya? Bahkan pernah dipakai nyangkruk di warung ibu saya. Seolah-olah kendaraan itu milik pribadi, padahal jelas-jelas plat merah, dan orang tua lurah saya itu bukan siapa-siapa di pemerintahan desa.
Nggak hanya sampai di situ. Saya sendiri kok nggak pernah ngelihat kendaraan dinas lurah itu nangkring di kantor kelurahan, ya? Lah, kok ndilalah malah sering nangkring di rumah pribadi lurah saya yang kebetulan sebelahan dengan rumah mbah saya.
Saya berusaha berpikir positif. Mungkin lho, penggunaan kendaraan bermotor oleh orang tua lurah saya itu atas perintah lurah untuk mensosialisasikan sesuatu hal kepada masyarakat setempat termasuk di warung Ibu saya. Ibarat sukarelawan lurah, gitu. Dan, mungkin saja kendaraan dinas itu nggak nangkring di kantor kelurahan karena takut kepanasan, eman-eman. Jadi untuk menjaga kendaraan tersebut akhirnya disimpan di garasi rumah lurah.
Meskipun begitu, saya mohon, dari pemerintah daerah untuk dapat mengawasi kendaraan dinas kades dan lurah ini. Kalau perlu kasih GPS juga tuh biar gampang dipantau dari pusat.
Baca halaman selanjutnya
Bukannya kendaraan dinas harus berbasis listrik?