Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Menuduh Orang Lain Hamil Di Luar Nikah Padahal Dia yang Belum Paham HPHT

Utamy Ningsih oleh Utamy Ningsih
25 Juni 2019
A A
hamil di luar nikah

hamil di luar nikah

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah menjadi satu kebiasaan bahwa kabar tentang pernikahan—entah itu baru akan berlangsung atau baru saja berlangsung—akan disambut dengan ucapan selamat dan doa dari pihak-pihak yang mengenal kedua (calon) mempelai. Salah satu doa yang sering dikirimkan adalah semoga lekas mendapat momongan.

Akan tetapi, benarkah saat kedua mempelai benar-benar mendapat momongan dalam waktu yang terhitung cepat, orang-orang akan memahami bahwa hal tersebut adalah pengabulan dari doa-doa mereka? Rasa-rasanya kok tidak juga yah. Tidak jarang, kabar kehamilan yang datang tidak lama setelah berlangsungnya sebuah pernikahan justru akan memunculkan tuduhan hamil di luar nikah dari orang-orang yang berprofesi sebagai ahli matematika dadakan.

Misalnya saja ada yang menikah pada tanggal 15 Juni, lalu awal bulan Juli dia mengabarkan  bahwa sedang hamil satu bulan. Sebagian orang tentu akan memberikan ucapan selamat disertai doa-doa yang baik, tapi tidak sedikit juga yang malah menghitung mundur jarak antara tanggal pernikahan dengan usia kehamilan (dan ternyata HPHT-nya  1 Juni). Setelah mereka menghitung, mereka merasa ada kejanggalan. “Baru nikah dua minggu, kok sudah hamil  satu bulan. Hmm… pasti ada yang ga beres nih”  Kurang lebih seperti itu lah kalimat yang muncul di pikiran mereka—para ahli matematika dadakan tersebut.Hal yang dimaksud dalam kata “ada yang ga beres nih” tentu saja adalah tuduhan bahwa sang (mempelai) perempuan sudah hamil sebelum menikah.

Hal tersebut tentu saja adalah sebuah tuduhan yang belum tentu benar. Pikiran atau tuduhan semacam itu bisa muncul karena ternyata belum semua orang—termasuk perempuan sekalipun—memahami tentang apa itu HPHT atau Hari Pertama Hari Terakhir dan apa kaitannya dengan kehamilan. Sekilas, kata HPHT kedengarannya adalah sesuatu yang tidak penting-penting banget untuk diketahui, padahal ya…sebenarnya penting, loh.

Bagi yang sudah menikah dan punya anak pasti masih ingat saat kali pertama memeriksakan kehamilan di dokter atau bidan, yang ditanyakan adalah HPHT. Hal itu dikarenakan, HPHT adalah patokan untuk mengetahui sudah berapa lama usia kehamilan. Katakanlah contohnya seperti pada kasus di atas, seseorang menjalani HPHT pada tanggal 1 Juni, lalu menikah pada tanggal 15 Juni, kemudian awal bulan Juli dinyatakan hamil satu bulan atau empat minggu, maka hal tersebut adalah hal yang wajar, karena sekali lagi patokan usia kehamilan adalah HPHT, bukan tanggal pernikahan. Awal Juni ke awal Juli kan hitungannya satu bulan.

Ketika dituduh hamil di luar nikah—padahal yang menuduh adalah orang yang belum paham cara menghitung usia kehamilan—ada mungkin perempuan yang bisa bersikap biasa saja atau katakanlah tidak mau ambil pusing. Tidak mau menanggapi—cukup masuk kuping kanan keluar kuping kiri—membiarkan waktu yang menjawab tuduhan tersebut. Akan tetapi, tidak sedikit juga perempuan yang menganggap hal tersebut sebagai tuduhan yang menyakitkan hati. Menjadi salah satu pengganggu di tengah kebahagiannya—menyambut kedatangan anak pertama. Dalam menghadapi hal tidak mengenakkan seperti itu, bukan tidak mungkin perempuan yang tengah hamil tersebut akan mengalami stres, dan hal ini tentu saja akan memengaruhi kesehatan janin di dalam kandungannya.

Jika sudah begini, peran keluarga—khususnya suami—sebagai pihak yang paling dekat, sangat dibutuhkan. Dukungan dan perhatian bisa menjadi kekuatan tersendiri bagi calon ibu tersebut. Oleh karena itu, kendatipun kehamilan adalah hal yang erat kaitannya dengan kaum perempuan, maka tidak ada salahnya bagi kaum laki-laki—sebagai calon bapak—untuk mencari tahu sebanyak-banyaknya  tentang hal-hal yang berhubungan dengan kehamilan, termasuk di dalamnya tentang HPHT.

Saya pribadi membuat tulisan ini bukan karena saya bekerja sebagai tenaga kesehatan atau orang yang banyak tahu perihal kehamilan. Tulisan ini berangkat dari pengalaman pribadi yang pernah merasakan dituduh atau difitnah hamil di luar nikah hanya karena saya dinyatakan hamil tidak lama setelah menikah. Saya sempat sangat sedih saat itu. Biar bagaimanapun, di Indonesia, hamil di luar nikah adalah hal yang dirasa sangat memalukan. Saya sedih karena tuduhan tersebut tentu saja juga akan berdampak bagi keluarga besar—baik keluarga besar saya, maupun keluarga besar suami. Beruntung, suami dan keluarga bisa menenangkan saya. Mereka paham betul bahwa ibu hamil, sebisa mungkin tidak boleh dibiarkan merasa sedih atau stres.

Pada umumnya, kehamilan, bagi pasangan suami istri adalah salah satu hal yang membahagiakan. Oleh karena itu, sudah selayaknya orang-orang yang berada di garis luar—atau sebut saja netizen—jika memang tidak bisa ikut berbahagia, alangkah baiknya untuk tidak merusak kebahagiaan orang dengan tuduhan atau fitnah yang sebenarnya berasal dari faktor tidak tahu atau belum tahu. Lebih mirisnya lagi, tuduhan tersebut justru kebanyakan datang dari sesama kaum perempuan. Kaum yang harusnya paham hal-hal mendasar tentang kehamilan.

Baca Juga:

Working Mom Mending Tinggal di Perumahan agar Terhindar dari Tetangga Nyinyir

Tuduhan Tempat Makan Pakai Penglaris yang Kelewat Sotoy

Mungkin, bagi sebagian perempuan dewasa di negeri ini, mempelajari atau mencari tahu tentang kehamilan (meski hanya sebatas hal mendasar seperti cara menghitung usia kehamilan) sebelum menikah adalah hal yang masih dianggap tabu. Padahal sebenarnya tidak juga. Bagi perempuan yang sudah tergolong usia dewasa (kalau misalnya anak-anak dan remaja dianggap belum boleh), tidak ada salahnya untuk mempelajari atau mencari tahu hal tersebut. Manfaatnya bukan hanya untuk bekal jika menikah nanti, tapi juga bisa terhindar dari dosa karena maen-asal-nuduh-orang-hamil-di luar-nikah-sembarangan.

Jika kemudian tuduhan yang dialamatkan ternyata tidak benar, bukan hanya dosa yang akan didapatkan, tapi juga rasa malu karena ternyata sudah menuduh padahal dia yang belum paham. Syukur-syukur kalau tuduhannya tidak berbalik ke diri sendiri. Duh…

Terakhir diperbarui pada 13 Januari 2022 oleh

Tags: Gosiphamil di luar nikahtuduhan
Utamy Ningsih

Utamy Ningsih

Suka Membaca, Belajar Menulis.

ArtikelTerkait

Julid Abadi, yang Fana Itu Kebaikan dan Keburukan MOJOK.CO

Julid Abadi, yang Fana Itu Kebaikan dan Keburukan

29 Oktober 2019
galih ginanjar dan ikan asin

Tim Ikan Asin vs Tim Mokondo, Istilah Baru dalam Perselisihan Selebritis Indonesia

30 Juni 2019
akun gosip

Fenomena Akun Gosip di Media Sosial

18 Juni 2019
PNS Jalur Dukun, Akrobat Logika Terbaik Abad Ini

PNS Jalur Dukun, Akrobat Logika Terbaik Abad Ini

6 Januari 2023
cara menghadapi cara mengatasi hamil di luar nikah panduan konsultasi hamil di luar nikah mojok.co

Hamil di Luar Nikah: Sebuah Panduan Menghadapinya

2 Februari 2021
mulut

Mulutmu Harimaumu: Aduh Mbak, Awas Badan Binasa

24 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bundaran Jombor, Salah Satu Titik Meresahkan di Jalan Magelang Mojok.co

Jalan Magelang: Surganya Depo Pasir dan Nerakanya Pengendara Cupu

8 Mei 2026
Karet Gas, Barang Paling Murah di Indomaret yang Jadi Penyelamat Banyak Orang Mojok.co

Karet Gas, Barang Paling Murah di Indomaret yang Jadi Penyelamat Banyak Orang

7 Mei 2026
Sisi Gelap Gamping Sleman yang Jarang Dibicarakan Orang

Gamping, Gerbang Masuk Barat sekaligus Tempat Bersejarah di Jogja yang Kehilangan Harga Dirinya

7 Mei 2026
Dilema Jawa Murtad di Gunungkidul Lidah Sumatra Jadi Petaka (Wikimedia Commons)

Dilema “Jawa Murtad” di Gunungkidul: Ketika Lidah Sumatra Menjadi Petaka

7 Mei 2026
5 Kelebihan Kos LV yang Jarang Disadari, Nyatanya Nggak Seburuk yang Diceritakan Orang kos campur

Pengalaman Hidup di Kos Campur: Sebenarnya Tidak Seburuk Itu, tapi Sebaiknya Memang Jangan Pernah Coba-coba Tinggal

13 Mei 2026
Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung” yang Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman Mojok.co

Beasiswa PPA Penyelamat Mahasiswa “Tanggung”: Terlalu Kaya untuk Bidikmisi, tapi Terlalu Miskin untuk Kuliah dengan Nyaman

12 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.