Ada pembeli masih di bawah umur
Akibat dari menjamurnya toko minuman keras di daerah Bandung ini, penjualannya jadi tidak terkontrol. Tidak pandang bulu lagi siapa pembelinya, bahkan usia minor sekali pun. Beberapa kali terlihat secara tidak sengaja, banyak yang keluar dengan memegang botol dilapisi kresek hitam itu masih menggunakan seragam sekolah. Padahal, peraturan sendiri mengatakan dilarang menjual minuman beralkohol kepada anak usia di bawah 18 tahun.
Penjualan miras yang terang-terangan di Bandung ini efeknya tak main-main. Toko yang bertebaran, bikin orang nantinya menganggap hal ini biasa. Padahal tentu saja tidak. Ada alasannya kenapa penjualan miras begitu diatur, ya karena biar konsumsinya bisa dikontrol dan efek negatifnya bisa diminimalisir.
Terlebih jika pembeliannya yang terang-terangan dilihat anak-anak. Ini bisa menimbulkan persepsi ke anak-anak tersebut bahwa miras itu hal biasa. Terlebih di daerah saya yang mayoritas muslim dan dekat masjid, tapi toko miras tersebut dibiarkan begitu saja.
Terlepas sudah berizin atau tidaknya, toko miras ini baiknya tidak beredar dan menjual barang tersebut secara terang-terangan. Sekali lagi, ada alasan yang masuk akal kenapa miras dilarang, dan harusnya orang-orang tahu ini. Sebab, efeknya tak hanya personal, tapi bisa meluas.
Penulis: Handri Setiadi
Editor: Rizky Prasetya