Jogja, yang terkenal sebagai kota pelajar dan pusat pariwisata itu, menghadapi ironi ketenagakerjaan yang unik. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mencatat bahwa dari 2.336 penganggur terbuka valid berdasarkan pendataan berbasis domisili, sekitar 800 orang sudah tidak lagi aktif mencari pekerjaan.
Plt Kepala Dinsosnakertrans Patricia Heny Dian menyoroti fenomena ini. Dia menyebut adanya stigma bahwa sebagian warga enggan keluar dari Jogja, ditambah faktor keluarga dan psikologis-sosiologis (Kompas, 14 Juli 2026).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Jogja sebesar 5,72% atau sekitar 12.473 jiwa.
Angka ini lebih tinggi kalau membandingkan rata-rata DIY yang mencapai 3,30% pada November 2025 (BPS DIY). Berbeda dengan daerah lain yang didominasi fresh graduate, pengangguran di Jogja justru mayoritas berasal dari kelompok usia 35 tahun ke atas dengan latar belakang pendidikan SMA.
Faktor keluarga dan budaya sebagai penghalang utama
Ikatan keluarga yang kuat menjadi salah satu alasan utama keengganan merantau. Heny menegaskan, “Kalau putranya hanya satu atau dua, orang tua pasti menahan. Itu uniknya Kota Jogja.”
Stigma sosial bahwa “tidak mau keluar dari Jogja” menjadi beban psikologis tersendiri. Banyak keluarga memilih menahan anak-anaknya di rumah meski kesulitan ekonomi. Mereka berharap dukungan dari anak lain atau usaha keluarga.
Budaya “Jogja Istimewa” dan filosofi Jawa yang menekankan keharmonisan keluarga turut berperan. Di tengah kemajuan ekonomi, tradisi gotong royong dan keterikatan pada tanah kelahiran membuat banyak warga lebih memilih stabilitas lokal daripada risiko merantau ke kota besar seperti Jakarta atau Surabaya.
Data migrasi BPS menunjukkan DIY sebenarnya menjadi daerah net penerima migran (rasio migrasi masuk/keluar 1,19 pada 2023). Namun, data ini lebih banyak mencatat pendatang daripada warga lokal yang keluar.
Realitas ekonomi lokal Jogja vs peluang luar
Upah minimum di Jogja memang relatif rendah. Pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar Rp2.827.593. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY mencapai Rp2.417.495.
Bandingkan dengan UMP DKI Jakarta yang mencapai Rp5,72 juta. Meskipun begitu, biaya hidup di Jogja lebih rendah. Sektor informal serta pariwisata menyediakan fleksibilitas.
Pariwisata dan UMKM sangat menopang ekonomi. Kontribusi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor perhotelan mencapai 21,04% terhadap pendapatan asli daerah per Desember 2025.
Dengan 46 kampung wisata dan 45 kelompok sadar wisata, banyak peluang usaha mandiri di sektor kuliner, kerajinan, dan jasa wisata. Pemerintah Kota menggalakkan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang justru mendorong penganggur untuk berwirausaha daripada mencari kerja formal.
Ironisnya, perusahaan hotel lokal sering mengeluh kesulitan mencari peserta pelatihan dari warga setempat, padahal pengangguran masih tinggi. Hal ini menegaskan bahwa kompetensi dan preferensi warga tidak selalu selaras dengan lowongan yang ada.
Tantangan usia dan struktur pasar kerja di Jogja
Industri formal masih menerapkan diskriminasi usia terhadap kelompok usia 35+, meskipun regulasi pusat melarang praktik tersebut. Perusahaan lebih memilih tenaga muda demi produktivitas dan profit. Sementara itu, fresh graduate relatif di Jogja mudah terserap karena dinamika kota pelajar.
Data BPS juga menunjukkan bahwa sekitar 67% pekerja nasional bekerja penuh waktu. Namun, di DIY, banyak yang berada di sektor informal dengan produktivitas rendah. Bagi penganggur usia matang, pilihan merantau berarti meninggalkan jaringan sosial, menghadapi persaingan ketat, dan menanggung biaya hidup tinggi di kota besar.
Dampak dan upaya pemerintah
Kondisi ini menciptakan “pengangguran tersembunyi”. Sekitar 800 orang yang tidak lagi aktif mencari kerja kemungkinan besar ditopang keluarga, atau mereka telah beralih ke usaha kecil-kecilan.
Hal ini menghambat upaya menekan angka pengangguran di Jogja secara efektif. Logika sederhana “jika ada lowongan, penganggur akan terserap” tidak berlaku karena mismatch kompetensi dan preferensi geografis.
Pemerintah Kota Jogja telah merespons dengan mengalihkan fokus ke sektor nonformal. Pemerintah menyiapkan Program TKM untuk membekali warga usia produktif agar mereka mampu membangun usaha mandiri. Program ini disinergikan dengan program Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah terus menggelar job fair dan pelatihan berkelanjutan.
Namun, tantangan tetap besar. Pemerintah dan peneliti perlu mendalami lebih lanjut mengapa warga enggan keluar. Mereka harus melakukan survei mendalam tentang dukungan keluarga dan persepsi terhadap pekerjaan luar daerah.
Antara kenyamanan hidup di Jogja dan stagnasi
Fenomena penganggur di Jogja yang enggan merantau mencerminkan dinamika kompleks antara budaya, ekonomi, dan struktur pasar kerja. Di satu sisi, keterikatan pada keluarga dan kenyamanan lokal memberikan stabilitas sosial yang patut diapresiasi. Di sisi lain, fenomena ini berpotensi membatasi mobilitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Jogja tetap menarik karena ekosistem pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang kuat. Namun, untuk mengatasi 800 penganggur “pasif” ini, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu pendekatan holistik.
Mereka harus meningkatkan kompetensi yang sesuai pasar lokal, memberikan insentif kewirausahaan yang lebih agresif, serta mengkampanyekan perubahan stigma. Merantau harus dilihat sebagai peluang, bukan ancaman.
Pada akhirnya, solusi terbaik bukan memaksa warga keluar. Pemerintah harus menciptakan ekosistem di mana mereka bisa berkembang tanpa harus meninggalkan akar budaya yang mereka cintai. Mampu?
Penulis: Yamadipati Seno
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Nestapa CPNS Jogja, Telanjur Resign tapi Pengangkatan Mundur Hampir Setahun: “Kami Mau Makan Apa?”
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
