Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Menanggapi Delapan Poin Hasil Ijtima Ulama IV yang Gitu-Gitu Aja

Iqbal AR oleh Iqbal AR
7 Agustus 2019
A A
ijtima ulama iv

ijtima ulama iv

Share on FacebookShare on Twitter

Di saat sebagian masyarakat sibuk dengan urusan mati listrik, hari Senin, 5 Agustus 2019, ratusan ulama di bawah bendera PA 212 dan GNPF mengadakan Ijtima Ulama di salah satu hotel di Bogor. Ada beberapa poin hasil Ijtima Ulama IV yang menjadi rekomendasi untuk pemerintah dan masyarakat. Poin-poin yang diutarakan masih berkutat soal negara, sistem, dan junjungan mereka. Meskipun ada poin-poin yang nggak nyambung, tapi okelah. Wajar, kok.

Ijtima Ulama IV ini diinisiasi oleh PA 212 dan GNPF, serta Muhammad Yusuf Martak sebagai ketuanya. Acara ini bisa dibilang sebagai buntut dari kisruh Pilkada DKI, Pilpres, serta apa yang terjadi setelah Pilpres, meski disanggah oleh pihak PA 212 dan GNPF: Rekonsiliasi.

Ya, PA 212 dan GNPF tampaknya kecewa dengan keputusan Prabowo yang bertemu dengan Jokowi dan Megawati. Katanya, PA 212 dan GNPF merasa tidak dilibatkan. Ciyeee, kasian banget sih nggak dilibatkan.

Terlepas dari polemik rekonsiliasi,  Ijtima Ulama IV ini melahirkan delapan rekomendasi dengan beberapa poin turunan. Tanpa berlama-lama, mari kita bahas satu per satu. Singkat saja, nggak usah panjang-panjang.

  1. Menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kezaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.

Bagus. Akan lebih bagus lagi kalau dibarengi dengan bukti. Tapi memang, urusan mengambil jarak dengan kekuasaan mungkin tergantung pada siapa yang berkuasa.

  1. Menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.

Betul, memang harus begitu. Kalau hukum nggak memenuhi prinsip keadilan, siapa lagi yang mau menerima?

Yah, termasuk tidak menindak penghina pancasila dan penghina agama lain.

  1. Mengajak seluruh ulama dan umat untuk terus berjuang dan memperjuangkan:

3.1 Amanat Undang-Undang anti penodaan agama dan tertuang dalam MPRS nomor 1 tahun 1995 juncto UU nomor 5 tahun 1999, juncto pasal 156 a.

Baca Juga:

4 Keanehan para Ulama di Film Horor Indonesia

Kebiasaan Pemerintah Indonesia Minta Hapus Konten ke Google: Emang Bikin Malu!

Termasuk penodaan agama-agama selain Islam, kan? Iya dong. Kan katanya harus sesuai prinsip keadilan.

3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apa pun dan cara apa pun. Sesuai amanat TAP MPRS nomor 28 Tahun 1966 UU nomor 27 tahun 1999 juncto KUHP pasal 1,107 a, 107 b, 107 c, 107 d, dan 107 e.

Memangnya ideologi itu masih laku? Eh, tapi ini kok nggak termasuk ideologi ekstremis lainnya, ya? Harusnya masuk, lo, itu.

3.3. Menolak segala bentuk perwujudan tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang, termasuk penjualan aset negara kepada asing maupun aseng, dan memberikan kesempatan pada semua pribumi tanpa memandang suku maupun agama untuk menjadi tuan di negeri sendiri.

Menolak marxisme, komunisme, sekaligus menolak sistem kapitalisme itu gimana, deh, penjelasannya? Terus, terus, itu bagian “tanpa memandang suku maupun agama” berarti bahwa suku Arab, Tionghoa, dan suku-suku lain di Indonesia punya hak yang sama kan? Iya dong.

3.4. Pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi 2019 yang terkait kematian lebih dari 500 petugas pemilu tanpa autopsi, dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu yang jatuh sakit serta ratusan rakyat yang terluka, ditangkap, dan disiksa, bahkan 10 orang dibunuh secara keji dan 4 di antaranya adalah anak-anak.

Ini bagus. Saya setuju sama poin Ijtima Ulama IV yang ini.

3.5 Menghentikan agenda pembubaran ormas Islam serta setop kriminalisasi ulama maupun persekusi dan serta membebaskan semua ulama dan Aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan, dipenjara pasca aksi 212 tahun 2016, hingga kini dari segala tuntutan, serta memulangkan imam besar umat islam Indonesia, Habib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab ke Indonesia, tanpa syarat apapun.

Kalau ormas Anda sesuai dengan Pancasila dan tertib, sih, nggak bakal dibubarin. Terus, kriminalisasi ulama itu gimana, sih, maksudnya? Kalau memang salah, ya jelas perlu dihukum, lah. Bukan begitu aturannya?

Lagi pula, itu urusan Habib Rizieq mau pulang, kok, sampai dirapatin di Ijtima Ulama IV gini, sih? Pulang kan tinggal pulang aja.

3.6 Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaksud dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara.

Kurang syariah gimana sih Indonesia ini? Lah wong sila pertamanya aja udah tentang nilai ketuhanan, kok.

  1. Perlunya Ijtima Ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh istiqomah untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa, dan negara.

Kenapa nggak bikin Partai Ijtima Ulama aja sekalin, sih? Biar jelas gitu arahnya. Maksud saya, kalau mau politis, ya sekalian aja. Nggak usah tanggung-tanggung.

  1. Perlunya dibangun kerja sama dari pusat hingga daerah, antar ormas Islam dan parpol yang selama ini istiqomah, berjuang bersama habaib dan ulama, serta umat Islam dalam membela agama bangsa dan negara.

Tunggu, tunggu. Kerja sama apa dulu, nih? Politis nggak? Kalau nggak politis, sih, baik-baik aja. Tapi kalau politis, ya mending nggak usah sekalian.

  1. Menyerukan kepada umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.

Ibu-ibu kampung sudah melakukannya dari dulu. Antum-antum semua telat!

  1. Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.

Oke, nggak ada masalah. Tapi ingat: Harus sesuai Pancasila ya. Jangan melanggar!

  1. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya. Hasbunallah nimal wakil, nimal maula wanimal nasir.

Kalau begitu, ini artinya Anda-Anda sekalian nggak bakal lagi menyalahkan pakaian perempuan, merendahkan perempuan, dan ngajak anak ikut demo, kan? Plus, Anda juga bakal mendukung RUU-PKS, kan? Itu semua perlu dilakukan untuk melindungi perempuan, lo.

Yah, akhir kata, demikianlah tanggapan dari poin-poin hasil Ijtima Ulama IV yang ternyata masih muter-muter urusan yang itu-itu aja. Kalau ada hasil yang lain, kasih tahu saya, ya.

Terakhir diperbarui pada 9 Februari 2022 oleh

Tags: Ijtima Ulamapemerintah indonesiaPilpres 2019Politik Indonesiaulama
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

mbah moen

Peninggalan Mbah Moen dan Tugas Kita Sebagai Ahli Warisnya

8 Agustus 2019
Trotoar Lebar di Jakarta, Cita-cita Ahok yang Sekarang Malah Dinyinyirin Pendukungnya Sendiri

Trotoar Lebar di Jakarta, Cita-cita Ahok yang Sekarang Malah Dinyinyirin Pendukungnya Sendiri

28 November 2019
mendadak tahu bulat

Selain Tahu Bulat, Apakah yang Mendadak Itu Tetap Enak?

31 Mei 2019
bulan juni

Resep Menjadi Presiden: Lahirlah di Bulan Juni

30 Juni 2019
Kalau Ada Orang Berpendapat Terus Dikatain Belum Ngopi Itu Maksudnya Apa sih?! terminal mojok.co

Merindukan Prabowo dan Jokowi Untuk Duduk Ngopi Bareng

6 Juli 2019
perdamaian politik

Kebersamaan Keluarga Pak SBY dan Ibu Mega dan Pentingnya Perdamaian Dalam Politik

9 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sebagai Buruh Pabrik, Saya Juga Ingin WFH Seperti ASN (Shutterstock)

Sebagai Buruh Pabrik, Saya Juga Ingin WFH Seperti ASN

3 April 2026
Merantau ke Malang Menyadarkan Saya Betapa Payah Hidup di Bojonegoro Mojok.co

Merantau ke Malang Menyadarkan Saya Betapa Payah Hidup di Bojonegoro

28 Maret 2026
Weleri Kendal Baik-baik Saja Tanpa Mie Gacoan, Waralaba Ini Lebih Baik Incar Daerah Lain Mojok.co

Membayangkan Kendal Maju dan Punya Mall Itu Sulit, sebab Mie Gacoan Aja Baru Ada Setahun

31 Maret 2026
7 Indikator Purwokerto Salatiga Daerah Terbaik di Jawa Tengah (Unsplash)

Purwokerto Nyaman, tapi Salatiga yang lebih Menjanjikan Jika Kamu Ingin Menetap di Hari Tua

1 April 2026
4 Hal yang Wajar di Tegal, tapi Nggak Lazim dan Bikin Bingung Pendatang Mojok.co

Mewakili Warga Tegal, Saya Ingin Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Pemudik

28 Maret 2026
Saya Kira Jadi PPPK Bikin Hidup Tenang, Ternyata Cuma Ganti Kecemasan yang Lain

Saya Kira Jadi PPPK Bikin Hidup Tenang, Ternyata Cuma Ganti Kecemasan yang Lain

2 April 2026

Youtube Terbaru

https://youtu.be/AXgoxBx-eb8?si=Oj6cw-dcHSgky7Ur

Liputan dan Esai

  • Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut dan Tagihan Shopee PayLater
  • Ambisi Beli Mobil Keluarga sebelum Usia 30, Setelah Kebeli Tetap Gagal Senangkan Ortu dan Jadi Pembelian Sia-sia
  • Gelar Siswa Terpintar Tak Berarti buat Kuliah UB, Terdampar di UIN Malah Jadi Mahasiswa Goblok, Nyaris DO dan Lulus Tak Laku Kerja
  • Vario 160 Adalah Motor Buruk Rupa yang Menyalahi Kodrat Motor Honda, tapi Sejauh Ini Menjadi Matik Terbaik yang Tahan Siksaan
  • Resign dari Perusahaan Bergaji 3 Digit di Luar Negeri karena Tak Merasa Puas, Kini Memilih Kerja “Sesuai Passion” di Kampung Halaman
  • Punya Rumah Besar di Desa: Simbol Kaya tapi Percuma, Terasa Hampa dan Malah Iri sama Kehidupan di Rumah Kecil-Sekadarnya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.