Menabung emas di Pegadaian punya kekurangan-kekurangan yang patut dicermati.
Emas menjadi salah satu instrumen investasi dengan nilai yang cukup stabil. Setidaknya, instrumen ini punya daya tahan terhadap inflasi. Tren tiap tahun pun hampir selalu positif. Ada sesekali mengalami penurunan, tapi tidak ekstrem seperti halnya saham, forex, atau crypto hingga membuat investornya panik.
Saat ini, harga emas sudah menyentuh lebih dari Rp1,3 juta per gram. Itulah alasan emas sering disebut dengan safe haven, instrumen investasi yang nilainya stabil meski berada dalam situasi gejolak ekonomi.
Dalam dunia emas, paling umum dikenal dengan dua skema, yaitu tabungan dan cicilan. Kalau tabungan, artinya kalian membeli emas dengan cara menyetorkan uang yang kemudian dikonversikan dengan berat emas. Sementara cicilan artinya kalian mencicil uang tiap bulan untuk emas yang pembeliannya sudah ditalangi oleh pihak ketiga, biasanya pihak bank. Yah keduanya punya keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Kali ini saya ingin fokus terhadap investasi emas dengan skema tabungan. Untuk skema tabungan emas, lembaga keuangan yang gencar menawarkan skema tersebut adalah Pegadaian. Tentu dengan beragam keuntungan yang ditawarkan, mulai dari keamanan, keaslian, setoran uang yang terjangkau, dan aksesibilitasnya yang bagus karena kantornya tersedia di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, terlepas dari keuntungan yang ditawarkan, ada kelemahan yang tersembunyi di balik tabungan emas Pegadaian ini. Berikut beberapa kelemahan yang harus diperhatikan bagi kalian yang ingin menabung emas di Pegadaian.
Menabung emas tidak cocok untuk jangka pendek
Sebenarnya, instrumen emas tidak cocok untuk jangka pendek ini berlaku untuk tabungan emas dari semua penyedia jasa, tidak hanya Pegadaian. Alasan tidak cocoknya karena emas punya nilai kenaikan yang tidak jauh berbeda dari inflasi tahunan. Misalnya, inflasi tahunan naiknya 1 persen. Emas kenaikannya tidak jauh-jauh dari 1 persen. Paling ada lebih sedikit, misalnya 1,2 atau 1,3 persen.
Selain itu, harga jual jangka pendek dari emas kadang tidak bisa sesuai dengan harga riil pada saat itu. Apalagi kalau melalui penyedia jasa seperti Pegadaian. Pasti ada perbedaan atau selisih harga sekian ribu dari harga emas terbaru pada saat si nasabah menjual emasnya. Selain itu, akan ada potongan admin sebesar 1,25 persen dari harga jual dan biaya pencetakan.
Ada biaya tambahan ketika menabung emas
Pegadaian ini masih memberlakukan biaya admin dan keamanan. Meski nominalnya memang tidak sampai ratusan ribu. Misalnya, biaya keamanan yang mencapai Rp30.000, biaya pengelolaan dan admin yang masing-masing Rp10.000. Selain itu ada biaya pencetakan emas yang disesuaikan dengan berat dan jenis emasnya.Â
Biaya cetak ini maksudnya adalah penarikan emas dalam wujud batangan oleh nasabah. Misalnya, pencetakan 1 gram emas melalui PT Antam adalah Rp120.000. Sementara pencetakan melalui PT UBS sebesar Rp80.000. Harga tersebut berubah setiap tahunnya. Itu mengapa, ketika ingin menjual atau mencetak, nasabah wajib ke kantor pegadaian untuk dihitungkan biaya dan taksir harga jualnya.Â
Adapun informasi harga jual saat ini bisa dicek di laman resmi Pegadaian. Harga cetak atau jual yang bisa nasabah gigit jari.Â
Baca halaman selanjutnya: Proses jual dan pencairan …