Memakai Lampu LED buat Lampu Rem Mobil Itu Contoh Pengendara Biadab

Memakai Lampu LED buat Lampu Rem Mobil Itu Contoh Pengendara Biadab

Memakai Lampu LED buat Lampu Rem Mobil Itu Contoh Pengendara Biadab (Pixabay.com)

Mobil yang pakai lampu LED sebagai lampu rem itu biadab.

Membahas masalah pengendara itu udah kayak membahas perkara korupsi di suatu negara: nggak ada habis-habisnya. Seperti belakangan ini, saya dipertemukan dengan salah satu kesintingan pengendara mobil yang selama ini sama sekali belum saya duga.

Saya benar-benar kaget, sebab sejauh yang saya tahu, pengendara mobil jarang sekali menuai masalah. Malahan, pengendara mobil kerap kali jadi korban playing victim dari pengendara motor ketika dalam suatu masalah. Atau, masalah yang riil biasanya dilakukan sama pengendara mobil itu ya nggak jauh-jauh dari berhenti di jalur kiri, atau berkendaranya lelet tapi berada di tengah jalan.

Tapi ternyata saya salah. Dewasa ini, masalah yang dilakukan pengendara mobil bertambah. Kalau Anda pernah menemui pengendara mobil yang ketika nge-rem, lampu belakangnya menyala berwarna merah dan putih, itu betul-betul biadab. Betul, yang saya maksud adalah lampu warna putih yang silaunya minta ampun sampai bikin kita buta seketika. Saya yakin, baik pengendara motor maupun mobil, pasti akan terganggu kalau berada di belakang mobil brengsek itu.

Walaupun warna lampu rem dia katanlah sebagai bentuk nasionalisme, tetap saja saya sebagai rakyat jelata amat sangat nggak terima. Sebab, hal itu akan membawa petaka bagi seluruh rakyat yang berkendara.

Lampu LED pada kendaraan itu selalu dilengkapi dengan cut off

Saat menemui pengendara mobil tersebut, hal yang pertama kali terlintas dalam pikiran saya adalah, jelas lampu warna putih yang dipakai itu lampu LED. Nggak mungkin lampu warna putih yang terangnya minta ampun itu pakai lampu bohlam atau halogen.

Sebenarnya saya nggak masalah dengan LED-nya. Tapi yang bikin saya jengkel itu sorotan lampunya kemana-mana. Dan jelas, si brengsek itu nggak tahu kalau lampu LED yang dipasang di kendaraan ada spesifikasinya tertentu.

Kalau Anda punya kawan yang seperti itu, tolong banget kasih tahu bahwa lampu LED pada kendaraan pasti ada spesifikasi yang namanya “cut off’. Saya ulangi lagi, namanya “CUT OFF”.

Cut off dalam konteks lampu LED kendaraan berfungsi supaya sorotan cahayanya nggak sampai melebar ke mana-mana. Dengan kata lain, biar lampu LED-nya bisa fokus ke jalan, bukan ke arah pengendara di depan atau di belakangnya. Memang, kalau nggak ada cut off-nya, pancaran cahayanya lebih terang benderang. Tapi dampak pada kehidupan pengendara di depan atau di belakangnya itu sudah pasti terancam.

Saya pikir, tanpa ada istilah “cut off”, harusnya sebagai pengendara tahu kalau lampu di mobil itu nggak sembarang lampu. Atau kalau memang benar-benar nggak tahu, minimal sebagai manusia itu punya pikiran, “Kira-kira kalau memasang lampu LED putih buat lampu rem itu bahaya atau nggak, ya, buat pengendara di belakang.” Sayang sekali kalau punya mobil, tapi nggak punya pikiran sesederhana itu.

Baca halaman selanjutnya: Jangan menjadi pengendara mobil yang norak, deh!

Lampu putih dilarang dipakai buat lampu rem

Tapi, sekalipun lampu LED putih yang dipakai buat lampu rem itu sudah ada cut off-nya, tetap saja hal itu nggak diperbolehkan. Mengutip Kompas, dalam PP 55 tahun 2012 yang mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 48 ayat 3, dijelaskan bahwa standar lampu rem pada kendaraan apa pun haruslah berwarna merah, bukan putih, pink, ataupun jingga.

Dari situ, jelas kalau lampu rem nggak pakai lampu berwarna merah, maka akan kena sanksi. Itu pun juga diatur dalam UU pidana. Mengutip Kompas lagi, UU Tahun 2009 Nomor 22 pada Pasal 285 ayat 1, dijelaskan bahwa setiap orang yang nggak memenuhi peraturan teknis kendaraan sebagaimana yang ada pada Pasal 48 ayat 3, akan dipenjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak dua ratus lima puluh ribu rupiah.

Nggak ada keren-kerennya, justru norak dan mengundang petaka

Terlebih lagi, kalau dipikir-pikir, terlepas adanya larangan dari undang-undangan tersebut, memakai lampu berwarna putih pada lampu rem itu nggak ada keren-kerennya. Justru kelihatan norak dan membawa petaka.

Bayangkan saja, selama ini pemahaman orang-orang terhadap lampu rem, termasuk mobil itu warnanya merah. Kalau kemudian ujug-ujug di depan ada kendaraan yang nge-rem, lampunya itu warna putih, bukan nggak mungkin orang-orang akan kaget, lalu nge-rem ndadak.

Ditambah lagi, lampu rem warna putih itu pakai LED dan nggak ada cut off-nya. Bisa-bisa pengendara di belakang nggak sempet nge-rem ndadak karena kepalang kaget; matanya dibikin buta seketika. Dan jelas potensi tabrakan di situ sangat besar.

Lagi pula, ngapain, sih, lampu LED putih dipakai buat lampu rem segala. Tanpa pakai lampu begituan, saya kira orang itu juga sudah paham kalau di depan itu ada orang kaya, yang menjelma dalam bentuk mobil. Mbok ya jadi orang kaya nggak usah norak-norak amatlah. Percuma kalau kaya tapi malah membawa petaka bagi banyak orang.

Penulis: Achmad Fauzan Syaikhoni
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Suzuki Smash Memang Lemah Lembut, tapi Ia Abadi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version