Di kota tempat saya kuliah jalanan lenggang dan jarang terjadi macet, tetapi sangat meresahkan ketika ada acara yang menggunakan jalan depan rumahnya untuk acara hajatan. Karena bagi saya secara pribadi kemacetan itu melelahkan. Apalagi yang menyebabkan macet adalah acara pernikahan. Mengapa begitu? Tentu akhwat dan ukhti yang semester tua dengan keadaan diri masih single pasti paham alasannya.
Memang, sebagai pendatang saya tidak layak untuk rewel semacam ini. Tetapi, hal tersebut bukan hanya keresahan saya semata, kebanyakan orang juga merasakan hal demikian. Sebagaimana kita tahu, jalan raya merupakan fasilitas umum. Jalan raya sebagai fasilitas umum tentu bukan warisan turun temurun dari nenek moyang untuk satu orang saja, melainkan berhak digunakan oleh semua orang. Kenyamanan dalam menggunakan fasilitas ini jadi hal yang utama.
Sebagai pengendara motor (sesekali mobil meski hanya sebagai penumpang aplikasi online), saya dan semua orang seharusnya berhak atas kenyamanan fasilitas umun, merasa berat hati saat terhalang adanya kemacetan yang disebabkan adanya persewaan jalan raya. Apalagi hajatan dalam perayaan pernikahan, cukup berat. Saya tidak bisa membayangkan momentum kebahagiaan itu justru menjadikan orang lain harus rela merasakan imbas ketidaknyamanan.
Perihal kemacetan, hal serupa bahkan lebih parah juga dirasakan para pendatang atau penduduk asli di kota lain, apalagi di kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, atau kota besar lain. Jika penyebabnya kepadatan lalu lintas atau iring-iringan mobil presiden masih bisa dimaklumilah. Nah ini, pernikahan, Pak. Bayangkan.
Sebagai jomblo yang suka risau ketika harus bersusah payah menunggu kemacetan di atas kebahagiaan orang lain. Saya merasa aneh, kenapa pihak pemerintah kota atau pihak yang bertanggung jawab, tetap saja mengizinkan penggunaan jalan raya sebagai tempat berlangsungnya acara. Mungkin uang insentif yang ditawarkan cukup tinggi, atau bisa jadi punya saudara orang pemerintah kota, atau memang acara pernikahan orang penting. Entah kepada siapa mereka izin, dinas perhubungan kek, walikota, anggota DPR, bahkan presiden, saya sebenarnya tidak begitu peduli.
Yang terasa begitu mengenaskan, prosesi momentum kebahagian kedua mempelai tidak menjadi secuil kebahagian pun bagi kami kaum jomblo. Justru sebaliknya, melihat pernikahan di jalan raya bikin hati ketar-ketir sembari membuat pernyataan pada diri sendiri, “Nanti jika saya menikah tidak perlu ada perayaan besar semacam ini.”
Tidak hanya pernikahan saja yang saya sayangkan ketika harus memakai jalan raya sebagai pilihan tempatnya. Acara pengajian dan ibu ibu arisan juga cukup mengganggu. Belum lagi acara hajatan yang terkadang memakai jalan raya sampai berhari-hari.
Kalau hanya ditutup sebagian masih mending. Masih ada celah untuk lalu lalang kendaraan. Lah kalau sampai ada yang menutup penuh, bagaimana mau lewat? Malah harus dialihkan ke jalan alternatif yang kapasitasnya cukup sempit dan terkadang harus macet lebih lama.
Pengalihan jalannya pun cukup tidak manusiawi. Bayangkan mobil yang ukurannya gede-gede harus merelakan diri masuk ke gang kecil. Kalau mobil tersebut tergores atau tersenggol sesuatu, siapa yang mampu disalahkan? Tidak mungkin juga rasanya minta pertanggungjawaban pada si empunya acara. Kan kasihan jika diganggu pas sedang bahagia-bahagiannya~
Saya memang tidak hendak menyalahkan penyelenggara hajatan. Itu lumrah, apalagi di adat Jawa, sebuah hajatan nikahan biasa diadakan dengan kemasan megah nan meriah. Tapi ya mbok, harus dipikir ulang lagi saat menyewa fasilitas umum, terutama menggunakan jalan raya.
Tentu saja, saya tidak hanya berani mengkritisi saja. Saya juga akan berusaha memberi masukan pada pemerintah terkait mereka-mereka yang akan mengadakan acara di penghujung tahun nanti. Saya berharap, pemerintah di kota saya semoga segera membangun fasilitas umum khusus hajatan.
Gedung yang disewakan untuk kepentingan pernikahan lengkap dengan rias manten beserta segala macamnya sesuai dengan berbagai kemewahan dan kebutuhan. Selain mengurangi angka kemacetan, juga membantu kami: para manusia yang sudah lama menyimpan keinginan menikah tetapi apalah daya uang pesangon belum memungkinkan.
Untuk ibu-ibu pengajian atau mas-mas Karang Taruna saat ada acara dapat menggunakan masjid atau tempat ibadah lainnya. Lumayan, sisa uang acara bisa dipergunakan untuk sumbangsih pembangunan. Selain itu, solusi lainnya adalah menggunakan fasilitas umum yang sudah tersedia, seperti stadion bola, lapangan tennis, atau dome di dalam kampus. Kelebihannya bisa lebih puas dan leluasa tanpa mengganggu kenyamanan berlalu lintas.
BACA JUGA Kita Selalu Menjadi Juri di Hajatan Orang Lain atau tulisan Dani Alifian lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.