Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS

Andri Saleh oleh Andri Saleh
31 Desember 2022
A A
Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS Terminal Mojok

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Para PNS rutin bikin resolusi tiap tahun lho yang disebut SKP. Kata siapa mereka kerjanya males?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resolusi adalah pernyataan tertulis yang biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal. Dalam bahasa yang sederhana, resolusi bisa diartikan sebagai rencana, cita-cita, atau target yang ingin dilakukan dalam rentang waktu tertentu. Istilah ini sering jadi bahasan setiap orang di setiap pergantian tahun. Resolusi apa yang ingin dicapai selama setahun ke depan? Resolusi biasanya berkaitan dengan pekerjaan, karier, jodoh, skill, dan sebagainya.

Bikin resolusi itu hukumnya nggak wajib, makanya nggak semua orang bikin resolusi di setiap tahun. Tapi, tahukah kamu kalau ada sekelompok orang dengan status tertentu yang rutin membuat resolusi setiap tahun? Percaya atau nggak, mereka adalah para PNS. Iya, PNS yang katanya kerjanya malas-malasan dan nggak becus itu. Pada kenyataannya, para abdi negara itu rutin membuat resolusi selama setahun ke depan dan itu dilakukan setiap tahun. Resolusi para PNS itu bernama SKP alias Sasaran Kinerja Pegawai.

Fyi, SKP adalah dokumen yang berisi rencana dan target kinerja yang dibuat oleh para PNS yang harus dicapai dalam waktu satu tahun ke depan. Rencana dan target tersebut sudah ditentukan, diketahui, dan disetujui oleh atasan yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini didasarkan pada Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan juga berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dokumen SKP ini biasanya disusun oleh masing-masing PNS dan dikumpulkan di awal tahun anggaran.

Kalau gitu rincian apa saja sih yang dimuat dalam dokumen SKP? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, biodata PNS dan pejabat penilai. Ini adalah rincian pertama yang ada dalam dokumen SKP, yaitu biodata PNS dan pejabat penilai. Biodata ini terdiri dari nama lengkap, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat/golongan, dan jabatan yang diemban oleh PNS dan pejabat penilai.

Kedua, uraian kegiatan. Rincian ini berisi uraian kegiatan yang akan dilakukan oleh si PNS dalam satu tahun ke depan. Kegiatan ini terdiri dari Unsur Utama dan Unsur Penunjang yang isinya berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat umum dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Untuk kegiatan yang lebih spesifik dan detail akan dituangkan dalam dokumen yang berbeda, yaitu CKP (Capaian Kinerja Pegawai) yang biasanya dibuat setiap bulan oleh para PNS.

Ketiga, target kuantitas kegiatan. Rincian selanjutnya dalam dokumen SKP adalah kuantitas target kegiatan atau biasa disebut dengan volume kegiatan. Biasanya kuantitas ini dinyatakan dalam satuan kegiatan seperti laporan, dokumen, hari, artikel, surat tugas, dan sebagainya.

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Keempat, target kualitas kegiatan. Rincian ini diisi dengan kualitas yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan dan dinyatakan dalam bentuk persentase. Biasanya sih, kualitas kegiatan selalu dipatok target 100% untuk setiap kegiatan.

Kelima, target durasi kegiatan. Setelah mengisi target kuantitas dan kualitas kegiatan, barulah ditentukan juga target lamanya pengerjaan kegiatan tersebut. Satuan yang digunakan biasanya hari, minggu, bulan, triwulan, atau semester.

Keenam, tanda tangan PNS dan pejabat penilai. Nah, ini yang paling penting, nih. Dokumen SKP ini sudah valid kalau sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu PNS yang menyusun SKP tersebut dan pejabat penilainya. Ingat, Gaes. Di dunia birokrat, khususnya dalam penyusunan dokumen SKP, tanda tangan pejabat adalah koentji.

Kurang lebih itulah rincian yang ada di dalam dokumen SKP yang selalu disusun oleh para PNS setiap tahun. Untuk lebih lengkapnya, nanti ada dokumen realisasi capaian yang disusun di akhir tahun sebagai bahan penilaian dan evaluasi PNS tersebut.

Tuh, para PNS saja bisa rutin membuat resolusi setiap tahun. Kamu juga jangan mau kalah, dong. Yuk, segera bikin resolusi biar hidup kamu punya gairah atau minimal punya bayangan mau ngapain saja di tahun 2023 nanti. Urusan bakal terealisasi atau nggak, itu belakangan. Pokoknya bikin saja dulu.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Siapa Bilang PNS Itu Zona Nyaman? Zona Nyaman Matamu!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Desember 2022 oleh

Tags: pnsresolusi tahun baruSKP
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

Jangan Jadikan PNS sebagai Jalur Utama Karier, Justru Jadikan PNS sebagai Pilihan Terakhir!

Jangan Jadikan PNS sebagai Pilihan Utama Karier, Justru Jadikan PNS sebagai Pilihan Terakhir!

2 September 2024
4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial (Unsplash)

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

3 November 2025
4 Alasan PNS Enggan Mengambil Tugas Belajar Terminal Mojok

4 Alasan PNS Enggan Mengambil Tugas Belajar

22 November 2022
4 Alasan Tokoh Utama Sinetron Azab Lebih Memilih Wirausaha daripada Jadi PNS

4 Alasan Tokoh Utama Sinetron Azab Lebih Memilih Wirausaha daripada Jadi PNS

30 Juni 2023
6 Kegiatan yang Biasa Dilakukan PNS Setelah Pensiun terminal mojok.co

6 Kegiatan yang Biasa Dilakukan PNS Setelah Pensiun

13 Februari 2022
Crazy Rich ala PNS yang Tunjangannya Bikin Kamu Iri terminal mojok.co

Crazy Rich ala PNS yang Tunjangannya Bikin Kamu Iri

14 November 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Hal-hal yang Harus Diketahui Calon Perantau sebelum Pindah ke Surabaya agar Tidak Terjebak Ekspektasi

Hal-hal yang Harus Diketahui Calon Perantau sebelum Pindah ke Surabaya agar Tidak Terjebak Ekspektasi

18 Desember 2025
Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

Tinggal di Kabupaten Magelang: Dekat Borobudur, tapi Tidak Pernah Merasa Hidup di Tempat Wisata

18 Desember 2025
Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

17 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran
  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban
  • Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan
  • Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega
  • Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.