Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Memahami 3 Langkah Penyelamatan Suatu Bisnis yang Terancam Pailit

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
12 Agustus 2020
A A
Memahami 3 Langkah Penyelamatan Suatu Bisnis yang Terancam Pailit bisnis keluarga MOJOK.CO

Memahami 3 Langkah Penyelamatan Suatu Bisnis yang Terancam Pailit MOJOK.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai profesional, kadang saya sering diajak berdiskusi bagaimana menangani suatu unit bisnis atau korporasi yang secara finansial sudah tidak tertolong seperti pailit (bangkrut). Tentu, saya tentu memberikan saran pencegahan atau lebih menitikberatkan bagaimana perusahaan itu tetap selamat. Namun terkadang, ada satu dan lain hal yang tidak bisa dihindari lagi dan perusahaan tetap harus bangkrut.

Ini adalah suatu konsekuensi bisnis yang harus diterima oleh setiap pengusaha. Semakin baik tata kelolanya, semakin panjang dan besar pula entitas bisnis yang dijalani. Sebetulnya, banyak penyebab perusahaan pada akhirnya terpaksa harus gulung tikar dan tidak bisa lagi beroperasi.

Bisa karena tata kelola yang tidak profesional, ada pula karena konflik internal karena konflik interest. Misalnya, perebutan hak dan waris karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan keluarga. Ada pula karena force majeure (kejadian luar biasa yang disebabkan oleh sebuah peristiwa di luar kuasa dan kontrol manusia), contohnya pandemi Covid-19 yang memaksa banyak perusahaan gulung tikar, serta banyak faktor lainnya yang tidak bisa saya paparkan satu per satu.

Tentu setiap pengusaha tidak menginginkan hal-hal tersebut terjadi. Baik dan buruknya kondisi perusahaan, setiap owner tetap menginginkan usahanya berjalan seperti layaknya sebuah unit bisnis bekerja. Sebagai profesional, seorang pengusaha harus memiliki plan b untuk keadaan di luar kontrol salah tiganya seperti yang saya jelaskan di atas.

Pengusaha tetap harus melakukan antisipasi penyelamatan apabila kondisi bisnis sedang tidak baik hingga terpaksa harus pailit.

Due diligence

Dalam melakukan langkah penyelematan unit bisnis, pengusaha mempunyai tanggung jawab menyelamatkan masa depan perusahaannya. Tindakan tersebut bisa dilakukan dengan joint venture, akuisisi, dan merger. Bagi para pembaca yang kebetulannya mahasiswa hukum dan akuntansi, tentu tidak asing dengan istilah-istilah tersebut.

Joint venture merupakan usaha patungan dari dua perusahaan, merger merupakan usaha peleburan unit bisnis, dan akuisisi merupakan usaha pengambilalihan unit bisnis. Banyak kok regulasi dan aturan yang mengatur dan secara bisnis tentu sangat diperbolehkan.

Namun tidak serta merta setelah proses negosiasi berhasil langsung bisa eksekusi. Saya ambil case joint venture. Misal saya punya produk bernama “Sukses” yang bergerak di bidang digital platform.

Baca Juga:

4 Usaha Paling Cuan di Desa yang Bisa Dilakukan Semua Orang

Fotografer Lari, Profesi dengan Potensi Cuan yang Amat Lumayan untuk Kamu Coba, Satu Foto Seharga Seratus Ribu!

Seiring waktu, usaha saya ini belum membuahkan hasil. Melihat cashflow yang menyedihkan, saya memutuskan untuk bergabung dengan relasi dengan unit usaha sejenis. Untuk langkah penyelematan, saya dengan salah satu kesepakatannya adalah kepemilikan saham saya berkurang, misalnya.

Seiring waktu, saya menemukan partner bernama Bapak Agus yang cocok untuk kesepakatan tersebut. Beliau punya produk bernama “Mojok” misalnya. Dengan adanya kesepakatan tersebut, jadilah unit bisnis bernama PT. Mojok Sukses Sentosa, dengan harapan dapat melebarkan kesempatan dan peluang bisnis di masa depan.

Namun, sebelum kesepakatan itu melangkah lebih jauh, sebagai bukti bahwa produk “Sukses” ini punya prospek, partner saya memutuskan untuk menyewa Konsultan Legal atau Hukum untuk melakukan Due Diligence, yang artinya adalah uji tuntas. Maksudnya?

Jadi begini, setiap unit usaha yang akan melakukan joint venture, merger, akuisisi, dan lain sebagainya harus melakukan pemeriksaan awal secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan dan mengetahui apakah unit bisnis atau entitas tersebut tidak memiliki masalah teknis seperti masalah finance atau legal-nya yang bisa menyebabkan kerugian bagi perusahaan di masa yang akan datang.

Due diligence bisa dibilang adalah bentuk audit secara menyeluruh, tujuannya memastikan bahwa perusahaan yang akan diajak berpartner tidak memiliki permasalahan legal atau keuangan. Apabila dalam prosesnya ternyata terdapat permasalahan, tim ahli menyarankan agar kliennya menghentikan upaya kerja sama agar tidak menimbulkan kerugian secara bisnis.

Sebagai partner saya, Bapak Agus tentu tidak akan mau ambil risiko. Apalagi ketika menjalankan bisnis dengan saya, bukannya untung tapi malah buntung secara bisnis. Lalu ketika dihitungan lagi, lebih untung bisnis tanpa saya.

Untuk memastikan bisnis yang akan diajak untuk joint venture menguntungkan atau tidak, Bapak Agus melakukan due diligence. Konsultan Legal atau Hukum dan Akuntan Publik atau Konsultan Keuangan dapat memberikan professional judgement untuk melanjutkan bisnis karena dianggap menguntungkan atau menghentikan bisnis karena dianggap merugikan.

Likuidasi

Apabila upaya di atas gagal, dengan berat hati perusahaan melaksanakan likuidasi. Likuidasi merupakan upaya dari badan hukum atas keputusan manajemen dalam membubarkan unit usahanya serta proses menyelesaikan hutang piutang yang masih menjadi tanggungan perusahaan. Opsi ini merupakan opsi yang paling dihindari dalam proses pelebaran atau penutupan bisnis.

Likuid artinya cair, namun dalam bahasa akunting, artinya mencairkan aset menjadi bentuk kas atau dana segar. Proses likuidasi terjadi ketika pengusaha sudah tidak mampu menjalankan kegiatan operasional. Umumnya diakibatkan kegagalan manajemen dalam mengelola cash flow dan terlalu memiliki banyak hutang serta piutang yang tidak dapat tertagih. Kas atau dana segar untuk operasional menjadi mandek.

Intinya, apabila punya tanggungan yang belum dibayarkan, dan tidak mampu membayar, maka perusahaan harus mencairkan beberapa atau seluruh aset dalam rangka melunasi, menyelesaikan, merampungkan, dan membereskan tanggungan.

Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Proses likuidasi diatur Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Dijelaskan secara gamblang pada Pasal 142 ayat (1), ayat (2). Tahapannya pun diatur sampai pasal 142 UUPT. Jadi, membubarkan perusahaan, selain membutuhkan dana yang tidak sedikit, juga menguras para direksi, manajemen, dan pihak yang berkepentingan.

Sebetulnya, faktor penyebab likuidasi tidak hanya masalah finansial. Ada banyak hal teknis lainnya yang menjadi penyebab. Salah satu, permasalahan dan pemberian izin beroperasi dari otoritas. Bisa disebabkan karena usaha yang dilakukan malah memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.

Jadi, masalah likuidasi tidak hanya sebatas sedikit informasi yang saya berikan, masih banyak case penyebab.

Tax clearance

Setelah melakukan kedua proses tadi, umumnya investor atau pihak yang pemilik saham mayoritas ingin perusahaan yang diakuisisi, dimerger, atau di-joint venture mengharuskan mengurus tax clearance (atau surat keterangan fiskal).

Menurut Direktorat Jenderal Pajak, tax clearance adalah sebuah bentuk keterangan atau informasi yang diberikan dalam rangka menjelaskan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak tersebut dalam suatu periode tertentu.

Mudahnya, tax clearance adalah suatu informasi yang menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki permasalahan perpajakannya, seperti tidak ada tunggakan, tepat waktu, dan tidak pernah melanggar ketentuan perpajakan.

Mitra bisnis tentu tidak akan bersedia berbisnis dengan pihak yang tidak patuh perpajakan. risiko di masa depan akan lebih besar bagi keduanya.

Wajib Pajak tidak bisa menerima tax clearance atau SKF (Surat Keterangan Fiskal) apabila masih ada tunggakan yang belum diselesaikan. Misalnya belum melapor SPT Tahunan PPh Badan/Orang Pribadi, tidak membayar tagihan pajak, tidak memenuhi SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) atas proses pemeriksaan pajak, dan lain sebagainya.

Kenapa tax clearance atau SKF begitu penting? Seperti yang pembaca sekalian pahami, melanggar aturan pajak berakibat sanksi pidana dengan ancaman hukuman badan seperti penjara. Pihak korporasi tentu tidak mau ambil risiko.

BACA JUGA Demi Kebaikan, Sebaiknya Pedagang Jangan Menerapkan Tarif Seikhlasnya dan tulisan Muhammad Abdul Rahman lainnya. 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 12 Agustus 2020 oleh

Tags: bangkrutBisnismergerpailitpenyelamatan bisnis
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Dosen di Universitas Nasional, Praktisi Perpajakan dan Keuangan, serta Mahasiswa Doktoral di Universitas Brawijaya.

ArtikelTerkait

4 Alasan PNS Enggan Mengambil Tugas Belajar Terminal Mojok

PNS Masih Bisa Berbisnis, tapi Pebisnis Belum Tentu Bisa Jadi PNS, Rumus dari Mana?

9 April 2023
Jogja Gelut Day dan Omong Kosong Selesaikan Klitih di Dalam Ring. Semua Soal Bisnis!

Jogja Gelut Day dan Omong Kosong Selesaikan Klitih di Dalam Ring. Semua Soal Bisnis!

13 Juli 2022
Bisnis Lahan Parkir Tidak Pernah Sederhana, Bahkan Penuh Darah dan Mafia terminal mojok.co

Bisnis Lahan Parkir Tidak Pernah Sederhana, bahkan Penuh Darah dan Mafia

28 Desember 2020
3 Rahasia Toko Elektronik Milik Orang Cina Bisa Berkembang Pesat

3 Rahasia Toko Elektronik Milik Orang Cina Bisa Berkembang Pesat

7 Februari 2023
3 Risiko yang Akan Ditanggung Pedagang Judes

3 Risiko yang Akan Ditanggung Pedagang Judes

15 Januari 2024
keranda terbang coach tom karyawan sakit sabotase bisnis manipulasi karyawan mojok

Logika Karyawan Sakit Sedang Sabotase Bisnis ala Coach Tom Itu Logis

1 Juni 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Olahan Topak yang Jarang Dapat Sorotan padahal Asli Madura dan Sulit Ditemukan di Daerah Lain Mojok.co

3 Olahan Topak yang Jarang Dapat Sorotan padahal Asli Madura dan Sulit Ditemukan di Daerah Lain

21 Februari 2026
Gen Z Ogah Naik Jabatan, Mending Jadi Pekerja Biasa Aja, tapi Punya Hidup Lebih Tenang Mojok.co

Gen Z Ogah Naik Jabatan, Mending Jadi Pekerja Biasa Aja, tapi Punya Hidup Lebih Tenang

23 Februari 2026
Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

26 Februari 2026
Menyelami Makna VUCA Melalui Petualangan Dunia One Piece

Menyelami Makna VUCA Melalui Petualangan Dunia One Piece

24 Februari 2026
Jangan Salah! Lebih dari 95% Penduduk Indonesia Tidak Mendukung Kemerdekaan

Jangan Salah! Lebih dari 95% Penduduk Indonesia Tidak Mendukung Kemerdekaan

26 Februari 2026
Trio Senator AS Roma: Mancini, Pellegrini, Cristante

Trio Senator AS Roma

23 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Anak Muda Jadi Ketua RT: Antara Kerja Kuli, Keikhlasan, dan Dewasa Sebelum Waktunya
  • Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur
  • Culture Shock Mahasiswa Kalimantan di Jawa: “Dipaksa” Srawung, Berakhir Tidak Keluar Kos dan Pindah Kontrakan karena Tak Nyaman
  • Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga
  • Di Balik Tampang Feminin Yamaha Grand Filano, Ketangkasannya Bikin Saya Kuat PP Surabaya-Sidoarjo Setiap Hari Ketimbang BeAT
  • Meninggalkan Honda BeAT yang Tangguh Menaklukkan Jogja-Semarang demi Gengsi Pindah ke Vespa, Berujung Sia-sia karena Tak Sesuai Ekspektasi

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.