Jika Mahasiswa Dianggap Sebagai Konsumen, Mereka Berhak untuk Melayangkan Komplain pada Kampus

7 Kesalahan Mahasiswa Saat Menulis Artikel di Jurnal Ilmiah

7 Kesalahan Mahasiswa Saat Menulis Artikel di Jurnal Ilmiah (Unsplash.com)

Kalau memang mahasiswa dianggap sebagai konsumen, harusnya kampus tak masalah jika dikomplain

Rafi Azzamy lagi-lagi membuat gempar warga twitter. Kali ini bukan lagi membahas sekolah. Melainkan instansi pendidikan yang lebih besar yaitu universitas. Tepatnya, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Penulis Buku Panduan Melawan Sekolah tersebut mengkritik habis UMM di twitter. Bukan cuma mengkritik soal fasilitas kampusnya saja. Bahkan dosen dan birokrat kampus pun kena sikat. Sebenarnya, kritikan tersebut bukan yang pertama. Rafi juga sempat melayangkan kritik kepada dosen yang jarang mengajar melalui tulisannya. Tapi, bukan ini yang mau saya bahas.

Yang mau saya bahas adalah balasan atas kritik Rafi. Sayangnya setelah melempar kritikan itu, beberapa hari kemudian pemilik akun twitter @Rafilsafat tersebut kena somasi. Berdasarkan surat somasi yang tersebar di internet, asal somasi tersebut dari para advokat UMM. Yang mengaku dikuasakan oleh pimpinan UMM.

Mahasiswa dianggap konsumen

Secara hukum positif, UU Perlindungan Konsumen nggak berlaku bagi mahasiswa. Sebab aturan tersebut hanya berlaku pada instansi atau perorangan yang berorientas pada laba. Sedangkan, badan hukum pendidikan berprinsip nirlaba. Hal itu berdasarkan pasal 53 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Apesnya, realitas di lapangan nggak selalu sama dengan aturan yang berlaku. Prof. Hariadi Kartodihardjo dalam tulisannya Ketika Mahasiswa Jadi Konsumen yang dimuat di Tempo mengibaratkan profesor di kampus hari ini menjadi manajer. Dan, mahasiswa diposisikan sebagai konsumen.

Dalam tulisan itu, dengan gagah berani Guru Besar IPB tersebut menyampaikan bahwa lembaga penghasil intelektual menyerah pada prioritas kepentingan kapitalisme global. Nggak cuma itu saja. Prof. Hariadi menulis bahwa untuk mengamankan para pelanggan (mahasiswa), kampus menyajikan matkul (mata kuliah) yang disesuaikan dengan apa pun yang sedang populer di kalangan anak berusia 20 tahun. Supaya tidak mengecewakan konsumen (mahasiswa).

Baca halaman selanjutnya

Jika dianggap konsumen, mahasiswa seharusnya boleh komplain…

Jika dianggap konsumen, mahasiswa seharusnya boleh komplain

Bersandar pada tulisan tersebut, anggapan bahwa kampus menempatkan mahasiswa sebagai konsumen bukan hanya omong kosong belaka. Mungkin bukan cuma Prof. Hariadi yang punya anggapan seperti itu. Saya meyakini ada dosen atau guru besar yang punya pernyataan senada dengan beliau. Hanya agak “malu-malu” untuk menyampaikannya di ranah publik.

Taruhlah mahasiswa dianggap sebagai konsumen sesuai sangkaan Prof. Hariadi dalam tulisannya. Lantas, apa salahnya jika mereka sebagai konsumen memberikan komplain? Sekalipun komplainnya di ruang publik macam media sosial. Bukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan kampus seperti kotak saran misalnya.

Toh, sebagai konsumen, mahasiswa telah menunaikan kewajibannya yaitu membayar uang kuliah, yang nilainya juga nggak murah. Maka menjadi suatu kewajiban bagi kampus untuk memberikan pendidikan berkualitas dan fasilitas yang mendukung perkuliahan. Ketika hak tersebut belum diberikan dengan baik, mahasiswa seharusnya dibolehkan memberikan saran, kritik, masukan, dan komplain. Bahkan, seharusnya nggak cuma dibolehkan, tapi sangat dianjurkan.

Saya mendukung kebebasan komplain terhadap kampus

Perlu saya tegaskan, di sini saya nggak ada maksud untuk membela Rafi sama sekali. Follow akun medsosnya pun tidak. Apalagi kenal sama orangnya. Saya di sini hanya membela hak kebebasan berpendapat dari Rafi. Termasuk dalam hal mengkritik kampusnya sendiri. Nggak kurang dan nggak lebih.

Semestinya pimpinan UMM nggak perlu sampai melakukan somasi kepada Rafi. Bagi saya, itu agak berlebihan. Walaupun cuitan Rafi begitu viral di twitter, saya rasa pimpinan UMM harusnya sanggup menghadapinya dengan kepala dingin.

Ditambah Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy meminta pimpinan UMM melakukan pembenahan atas kritik dari Rafi. FYI, Prof. Muhadjir dulu pernah menjabat sebagai Rektor UMM. Senior dari para pimpinan UMM saja sudah bilang begitu, apa nggak sebaiknya pihak UMM melakukan evaluasi daripada somasi Rafi?

Terus terang tulisan ini bukan untuk Rafi dan pimpinan UMM saja. Tulisan ini untuk seluruh mahasiswa di Indonesia yang seharusnya berani mengkritik kampusnya sendiri seperti apa yang dilakukan Rafi. Agar kampusnya bergerak ke arah yang lebih baik. Guna mencetak lulusan yang dapat menyelesaikan persoalan bangsa.

Selain itu, tulisan ini juga dialamatkan kepada pimpinan kampus yang anti kritik. Baik yang statusnya negeri maupun swasta. Di era digital seperti sekarang ini, jangan sekali-kali berani melakukan tindakan berlebihan atas saran, kritikan dan masukan dari siapa pun termasuk mahasiswa panjenangan sendiri. Kecuali kalau panjenengan beserta segenap instansi panjenangan sudah siap kena hantam netizen.

Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Masih Ada Sekolah Favorit dan Orang Tua Pindah KK Anak, Sistem Zonasi Gagal Total!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version