Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya

Andri Saleh oleh Andri Saleh
28 Januari 2022
A A
Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya terminal mojok.co

Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebut saja namanya Mawar. Dia adalah teman saya sesama PNS. Sudah hampir sepuluh tahun berstatus PNS, tapi gelar akademiknya nggak diakui instansi tempatnya bekerja. Sudah lapor dan lobi ke sana-sini, nggak membuahkan hasil. Hal yang terjadi, si Mawar malah dimutasi ke daerah terpencil. Katanya, sih, sebagai bentuk hukuman disiplin karena nggak patuh sama kebijakan instansinya.

Teman saya yang satu lagi, sebut saja namanya Melati, beda lagi kasusnya. Sudah dua tahun terakhir ini dia nggak naik jabatan. Padahal, semua syarat sudah terpenuhi. Dengar-dengar cerita, katanya kuota untuk posisi jabatan itu sudah penuh dan belum dibutuhkan oleh instansi yang bersangkutan. Akhirnya, si Melati ini hanya bisa pasrah dan menunggu tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

Kalau si Anggrek, sebut saja namanya begitu, ini agak frontal. Lantaran honor kegiatannya dipotong dengan alasan untuk “kebutuhan lain-lain” instansi tempatnya bekerja. Dia mengirim surat kaleng ke pimpinan di kantor pusat. Akhirnya ramailah cerita itu. Meski si pimpinan yang memotong honor tadi terkena hukuman disiplin, tetap saja si Anggrek itu dinotis oleh pimpinan-pimpinan yang lain dan dikucilkan dari kegiatan-kegiatan instansi setelahnya.

Kisah-kisah tadi cuma segelintir dari cerita pahit getirnya jadi PNS. Dan ini jarang diketahui oleh banyak orang. Ada begitu banyak masalah yang dihadapi oleh sebagian PNS terhadap kebijakan-kebijakan di instansi tempatnya bekerja. Sayangnya, mereka sama sekali nggak bisa protes. Jangan harap mereka melakukan demonstrasi layaknya buruh dengan serikat buruhnya atau pegawai swasta dengan serikat pekerjanya. Bahkan, boleh dibilang status mereka ini cukup lemah untuk urusan begini. Kalah jauh dibandingkan solidaritas mas-mas ojek online itu.

Sebagian PNS ini dikebiri oleh berbagai aturan yang melarang untuk melancarkan protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Meski nggak secara tegas disebutkan, tapi jelas tersirat dalam aturan-aturan itu. Misalnya, dalam pengucapan sumpah PNS disebutkan seperti ini: “…bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah…”

Di aturan terbaru, tepatnya di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS pada pasal 3 huruf c dituliskan bahwa “PNS wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang”. Nah, kalau sudah begini, sebagian PNS tadi bisa apa? Kalau sampai berani protes terhadap kebijakan-kebijakan instansi pemerintah, apalagi demo, hukuman disiplin sudah siap menanti. Mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan pangkat, bahkan sampai ke pemecatan. Ngeri.

Pengkondisian PNS seperti ini sebetulnya membatasi ruang gerak mereka untuk menyuarakan pendapat dalam dunia demokrasi. Memang sih, di setiap instansi biasanya punya aplikasi Whistleblowing System semacam LaporKASN untuk melaporkan keluhan dan permasalahan yang terjadi dalam instansi pemerintah. Tapi, siapa yang berani menjamin si pelapor itu aman?

Inilah yang menyebabkan sebagian PNS enggan melaporkan dan menyuarakan pendapatnya. Mereka memilih manut dan diam terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah ketimbang protes lalu terkena hukuman disiplin. Tercatat di aplikasi LaporKASN, selama semester terakhir pada 2021 hanya ada 288 laporan. Itu artinya hanya ada 0,007 persen dari total seluruh PNS di Indonesia yang “berani” untuk menyuarakan pendapatnya.

Baca Juga:

Magelang daerahnya nyaman, tapi nggak cocok untuk mahasiswa

Setahun merantau di Medan membuat saya bersyukur akhirnya bisa pulang ke Surabaya

Kesimpulannya, ketika seseorang memutuskan untuk menjadi PNS, dia harus menjadi abdi negara yang siap tunduk dan patuh terhadap kebijakan apa pun yang diberikan. Mulai dari pelarangan cuti dalam kondisi tertentu, pelarangan demo, sampai instruksi pindah kantor ke ibu kota negara yang baru, beberapa PNS harus manut. Dilarang protes, apalagi demo. Ini adalah budaya “nrimo ing pandum” yang sesungguhnya.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Audian Laili

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 28 Januari 2022 oleh

Tags: asnDemopilihan redaksipns
Andri Saleh

Andri Saleh

Humas di salah satu instansi pemerintah. Tukang liput kegiatan pimpinan, tukang bikin konten medsos, desain baliho dan flyer, serta kegiatan lainnya yang bikin kelihatan sebagai orang paling sibuk di kantor.

ArtikelTerkait

Jadi PNS Nggak Melulu Enak, Inilah Hal-hal Pilu yang Harus Dihadapi Terminal mojok

Masih Ngebet Jadi PNS? Pikir-pikir Lagi

28 Maret 2021
3 Kelebihan dan Kekurangan Kartu Debit Contactless yang Belum Diketahui Banyak Orang

3 Kelebihan dan Kekurangan Kartu Debit Contactless yang Belum Diketahui Banyak Orang

15 Januari 2025
5 Mie Instan yang Bikin Saya Menyesal Telah Mencicipinya, Cukup Sekali Coba

5 Mie Instan yang Bikin Saya Menyesal Telah Mencicipinya, Cukup Sekali Coba

7 Maret 2025
4 Mobil Toyota yang Remuk Redam di Pasaran Terminal Mojok

4 Mobil Toyota yang Remuk Redam di Pasaran

24 April 2022
4 Mi Instan yang Nggak Cocok untuk Orang Ndeso, Jangan Coba-coba!

4 Mi Instan yang Nggak Cocok untuk Orang Ndeso, Jangan Coba-coba!

21 Januari 2024

21 Benda di Twit Meja Kerja Jokowi Ini Harus Dibawa Saat Pandemi

12 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

4 tips menghindari tempat kursus red flag di Kampung Inggris Pare, saya bagikan tipsnya agar kunjungan kalian tidak berakhir kecewa Mojok.co

4 tips menghindari tempat kursus red flag di Kampung Inggris Pare, saya bagikan tipsnya agar kunjungan kalian tidak berakhir kecewa

26 Agustus 2026
Setahun merantau di Medan membuat saya bersyukur akhirnya bisa pulang ke Surabaya Mojok.co

Setahun merantau di Medan membuat saya bersyukur akhirnya bisa pulang ke Surabaya

21 Agustus 2026
Saya gagal kerja di Bandung dan Jakarta karena terhalang restu orang tua, kadang sedih, tapi sudah bisa menerima takdir

Saya gagal kerja di Bandung dan Jakarta karena terhalang restu orang tua, kadang sedih, tapi sudah bisa menerima takdir

26 Agustus 2026
30 menit ngopi di angkringan, puluhan info bawah tanah saya dapat (Shutterstock)

30 menit ngopi di angkringan, saya bisa mengakses puluhan informasi bawah tanah

23 Agustus 2026
Kuliah di kampus nggak terkenal Universitas Siliwangi Tasikmalaya ternyata nggak buruk-buruk amat Mojok.co

Kuliah di kampus nggak terkenal Universitas Siliwangi Tasikmalaya ternyata nggak buruk-buruk amat

27 Agustus 2026
Derita mahasiswa Unsoed, sudah kampus dan faslitasnya medioker, kini harus menahan malu karena rektornya korupsi Mojok.co

Derita mahasiswa Unsoed, sudah kampus dan fasilitasnya medioker, kini harus menahan malu karena rektornya korupsi

23 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=vCYB_q60eug


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.