Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya

Andri Saleh oleh Andri Saleh
28 Januari 2022
A A
Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya terminal mojok.co

Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebut saja namanya Mawar. Dia adalah teman saya sesama PNS. Sudah hampir sepuluh tahun berstatus PNS, tapi gelar akademiknya nggak diakui instansi tempatnya bekerja. Sudah lapor dan lobi ke sana-sini, nggak membuahkan hasil. Hal yang terjadi, si Mawar malah dimutasi ke daerah terpencil. Katanya, sih, sebagai bentuk hukuman disiplin karena nggak patuh sama kebijakan instansinya.

Teman saya yang satu lagi, sebut saja namanya Melati, beda lagi kasusnya. Sudah dua tahun terakhir ini dia nggak naik jabatan. Padahal, semua syarat sudah terpenuhi. Dengar-dengar cerita, katanya kuota untuk posisi jabatan itu sudah penuh dan belum dibutuhkan oleh instansi yang bersangkutan. Akhirnya, si Melati ini hanya bisa pasrah dan menunggu tanpa kepastian.

Kalau si Anggrek, sebut saja namanya begitu, ini agak frontal. Lantaran honor kegiatannya dipotong dengan alasan untuk “kebutuhan lain-lain” instansi tempatnya bekerja. Dia mengirim surat kaleng ke pimpinan di kantor pusat. Akhirnya ramailah cerita itu. Meski si pimpinan yang memotong honor tadi terkena hukuman disiplin, tetap saja si Anggrek itu dinotis oleh pimpinan-pimpinan yang lain dan dikucilkan dari kegiatan-kegiatan instansi setelahnya.

Kisah-kisah tadi cuma segelintir dari cerita pahit getirnya jadi PNS. Dan ini jarang diketahui oleh banyak orang. Ada begitu banyak masalah yang dihadapi oleh sebagian PNS terhadap kebijakan-kebijakan di instansi tempatnya bekerja. Sayangnya, mereka sama sekali nggak bisa protes. Jangan harap mereka melakukan demonstrasi layaknya buruh dengan serikat buruhnya atau pegawai swasta dengan serikat pekerjanya. Bahkan, boleh dibilang status mereka ini cukup lemah untuk urusan begini. Kalah jauh dibandingkan solidaritas mas-mas ojek online itu.

Sebagian PNS ini dikebiri oleh berbagai aturan yang melarang untuk melancarkan protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Meski nggak secara tegas disebutkan, tapi jelas tersirat dalam aturan-aturan itu. Misalnya, dalam pengucapan sumpah PNS disebutkan seperti ini: “…bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah…”

Di aturan terbaru, tepatnya di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS pada pasal 3 huruf c dituliskan bahwa “PNS wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang”. Nah, kalau sudah begini, sebagian PNS tadi bisa apa? Kalau sampai berani protes terhadap kebijakan-kebijakan instansi pemerintah, apalagi demo, hukuman disiplin sudah siap menanti. Mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan pangkat, bahkan sampai ke pemecatan. Ngeri.

Pengkondisian PNS seperti ini sebetulnya membatasi ruang gerak mereka untuk menyuarakan pendapat dalam dunia demokrasi. Memang sih, di setiap instansi biasanya punya aplikasi Whistleblowing System semacam LaporKASN untuk melaporkan keluhan dan permasalahan yang terjadi dalam instansi pemerintah. Tapi, siapa yang berani menjamin si pelapor itu aman?

Inilah yang menyebabkan sebagian PNS enggan melaporkan dan menyuarakan pendapatnya. Mereka memilih manut dan diam terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah ketimbang protes lalu terkena hukuman disiplin. Tercatat di aplikasi LaporKASN, selama semester terakhir pada 2021 hanya ada 288 laporan. Itu artinya hanya ada 0,007 persen dari total seluruh PNS di Indonesia yang “berani” untuk menyuarakan pendapatnya.

Baca Juga:

4 Tempat Ngutang Favorit PNS untuk Kebutuhan Hidup dan Membuat Diri Mereka Terlihat Kaya

Tidak Semua Anak PNS Hidup Sejahtera Bergelimang Harta, Banyak yang Justru Hidup Sengsara

Kesimpulannya, ketika seseorang memutuskan untuk menjadi PNS, dia harus menjadi abdi negara yang siap tunduk dan patuh terhadap kebijakan apa pun yang diberikan. Mulai dari pelarangan cuti dalam kondisi tertentu, pelarangan demo, sampai instruksi pindah kantor ke ibu kota negara yang baru, beberapa PNS harus manut. Dilarang protes, apalagi demo. Ini adalah budaya “nrimo ing pandum” yang sesungguhnya.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Audian Laili

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 28 Januari 2022 oleh

Tags: asnDemopilihan redaksipns
Andri Saleh

Andri Saleh

Humas di salah satu instansi pemerintah. Tukang liput kegiatan pimpinan, tukang bikin konten medsos, desain baliho dan flyer, serta kegiatan lainnya yang bikin kelihatan sebagai orang paling sibuk di kantor.

ArtikelTerkait

Seandainya Saya Adalah Putri Tanjung terminal mojok.co

Seandainya Saya Adalah Putri Tanjung

19 Januari 2022
Bukan Purwodadi, Tempat Tinggal Terbaik di Grobogan Adalah Kecamatan Wirosari

Bukan Purwodadi, Tempat Tinggal Terbaik di Grobogan Adalah Kecamatan Wirosari

13 Februari 2024
5 Mobil yang Perlu Dihindari di Jalan Raya selain Pajero dan Fortuner demi Keselamatan Diri Sendiri

5 Mobil yang Perlu Dihindari di Jalan Raya selain Pajero dan Fortuner demi Keselamatan Diri Sendiri

28 Agustus 2024
Karakter Susanti Sebenarnya Bukti Serial “Upin Ipin” Kurang Serius Menghadirkan Representasi Indonesia dalam Cerita Mojok.co

Karakter Susanti Sebenarnya Bukti Serial “Upin Ipin” Kurang Serius Merepresentasikan Indonesia dalam Cerita 

11 Maret 2025
Berkunjung ke Halmahera Membuat Saya Sadar Kalau Keluhan Kita yang Tinggal di Pulau Jawa Terdengar Sepele

Berkunjung ke Halmahera Membuat Saya Sadar kalau Keluhan Kita yang Tinggal di Pulau Jawa Terdengar Sepele

10 Juli 2023
3 Penderitaan yang Saya Rasakan Saat Naik Kereta Api Dhoho Penataran

3 Penderitaan yang Saya Rasakan Saat Naik Kereta Api Dhoho Penataran

20 April 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Kebiasaan yang Harus Kamu Lakukan kalau Mau Selamat Kuliah di Jurusan Ilmu Politik

Penghapusan Jurusan Kuliah yang Tak Relevan dengan Industri Itu Konyol, kayak Nggak Ada Solusi Lain Aja

26 April 2026
Kebumen Itu Cantiknya Keterlaluan, tapi Nggak Bisa Jual Diri (Unsplash)

Kebumen, Kabupaten yang Cantiknya Keterlaluan tapi Nggak Bisa Menjual Dirinya Sendiri

27 April 2026
4 Alasan Samarinda Ideal untuk Bekerja, tapi Tidak untuk Menua

Curahan Mahasiswa Baru Samarinda: Harus Mencicil Motor karena Tak Ada Kendaraan Umum di Samarinda, padahal Bukan Orang Berduit

22 April 2026
Sukabumi Belum Pantas Jadi Peringkat 6 Kota Paling Toleran, Soal Salat Id Aja Masih Dipersulit Mojok.co

Sukabumi Belum Pantas Jadi Peringkat 6 Kota Paling Toleran, Soal Salat Id Aja Masih Dipersulit

27 April 2026
Dear Pemerintah Banyuwangi, Membatasi Jam Operasional Ritel Modern Itu Justru Mematikan Wisata Banyuwangi

Dear Pemerintah Banyuwangi, Membatasi Jam Operasional Ritel Modern Itu Justru Mematikan Wisata Banyuwangi

22 April 2026
Menyalahkan Ortu yang Menitipkan Anaknya di Daycare Adalah Komentar Paling Jahat dan Tidak Perlu Mojok.co

Menyalahkan Ortu yang Menitipkan Anaknya di Daycare Itu Jahat dan Nirempati

26 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Merawat Nilai Luhur di Dalam Candi Plaosan agar Tak Memudar Seiring Zaman
  • Bagi Pelari Kalcer, Kesehatan Tak Penting: Gengsi dan Diterima Sirkel Elite Jadi Prioritas Mereka
  • 4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun
  • UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang
  • Anak Usia 30-an Tak Ingin FOMO Pakai FreshCare, Setia Pakai Minyak Angin Cap Lang meski Diejek “Bau Lansia”
  • Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.