Banyak akun anonim di Twitter yang kerap membahas pekerjaan sehari-hari dari PNS. Mulai dari hal-hal yang menyenangkan dan lucunya bekerja di birokrasi negeri Wakanda ini. Akan tetapi ada satu hal yang secara persisten diperjuangkan oleh akun-akun tersebut yaitu pendapatan yang layak. Ya, kalian tidak salah baca kalau yang mereka tuntut adalah PENDAPATAN yang LAYAK.
Setiap kali mereka membahas tentang hal tersebut, banyak netizen yang mengkritik tentang tuntutan mereka. Ada yang bilang bahwa gaji PNS di negeri Wakanda telah mencukupi, ada pula yang bilang kalau gajinya nggak sesuai tinggalkan saja pekerjaannya dan lain sebagainya. Bagi netizen yang budiman sebaiknya kalian nggak perlu nyinyir dulu sebelum tahu beberapa fakta yang akan saya sampaikan ini:
#1 Perbedaan tunjangan yang signifikan
Mungkin kalian kerap kali membaca berita tunjangan PNS bisa sampai puluhan juta. Sayangnya itu hanya sampel kasus yang amat kecil. Kalau emang semua dapet segede itu, nggak ada ceritanya mereka gadai SK.
Bahkan tidak sedikit pula PNS dari beberapa instansi yang tidak mendapatkan tunjangan sama sekali. Sebab, perihal tunjungan ini tergantung dari kemampuan instansi masing-masing. Ada juga yang mendapatkan tunjangan yang tidak besar tapi pembayarannya tidak lancar karena satu dan lain hal. Semua hal tersebut saya ketahui berdasarkan curhatan-curhatan yang saya temukan dan dengar.
#2 Gaji pokoknya nggak besar
Jika kamu seorang single dengan pendidikan terakhir S1 dan memiliki pengalaman kerja selama nol tahun, gaji pokok yang akan didapatkan sebesar Rp2.579.400. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dari pada setengah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bekasi. Apalagi di masa CPNS yang hanya mendapatkan 80 persen dari gaji pokok PNS.
Gaji tersebut besar ketimbang UMP kota di Indonesia kebanyakan? Iya, betul. Namun, pertanyaannya adalah: gaji pokok PNS kelewat besar atau upah minimum kota KELEWAT KECIL?
Dan kalian tahu sendiri, uang segitu, mana bisa hidup layak? Jangan bawa-bawa argumen gaya hidup melulu, denial itu namanya.
#3 Gaji pokok tidak naik setiap tahun
Berbeda dengan yang dialami oleh para pegawai swasta yang nyaris setiap tahunnya bisa mengalami kenaikan UMK, gaji pokok PNS tidak naik setiap tahunnya.
Terakhir gaji pokok naik pada 2019, kurang lebih sekitar tiga tahun lalu ya. Sebelum kenaikan tersebut, kenaikan gaji pokok terjadi pada 2015. Rentang waktu kenaikan terakhir dengan kenaikan sebelumnya kira-kira selama empat tahun.
#4 Media yang berlebihan
Kalau boleh menunjuk satu biang keladi yang bikin banyak PNS mengeluh terhadap pendapatannya sendiri adalah media. Media ini kerap kali “menggoreng” besaran pendapatan dan THR dari PNS. Sayangnya media lebih sering mengambil (untuk tidak mengatakan sengaja) sampel yang memiliki pendapatan sampai puluhan juta.
Berita tersebut bikin persepsi yang keliru tentang PNS. Padahal, sebenarnya, mereka ya hampir sama dengan pekerja lainnya: punya keresahan yang sama. Jejaring pengaman memang lebih unggul, tapi di sisi lain, sama saja sebenarnya.
#5 Pada dasarnya, ya sama dengan kalian semua
Sejatinya PNS dengan pegawai swasta itu sami mawon. Sama-sama sebagai buruh, hanya beda majikan saja. Pegawai swasta dipekerjakan oleh perusahaan, sedangkan PNS dipekerjakan oleh pemerintah.
Jadi menurut hemat saya, wajar seorang PNS bisa menuntut pendapatan yang layak. Maka nggak perlu dibesar-besarkan oleh netizen apalagi sampai dinyinyirin. Kita tuh sama-sama kelas pekerja, nggak perlu saling berantem. Nanti malah semakin mudah dibohongi oleh oligarki.
Bagi para PNS yang merasa digaji dengan kurang layak, sebaiknya terus meningkatkan pelayanan agar lebih banyak masyarakat yang yakin bahwa kamu layak digaji lebih baik lagi. Sedangkan untuk netizen, lebih baik memberikan masukan yang positif agar nggak pada ribut satu sama lain. Sebab sebagai sesama pekerja, kita harus saling menguatkan.
Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA 6 Alasan PNS Nggak Perlu Cari Jodoh di Media Sosial