Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan

Achmad Fauzan Syaikhoni oleh Achmad Fauzan Syaikhoni
16 Oktober 2024
A A
5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan

5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kadang pengendara motor menganggap beberapa kebiasaan berikut ini normal, padahal sebenarnya berpotensi mencelakakan.

Beberapa waktu lalu, Mas Ramadhano menulis artikel di Terminal Mojok tentang tipe pengendara motor yang cocok jadi musuh bersama di jalan. Saya sepakat dengan semua poin yang dijelaskan. Daya rusaknya pada lalu lintas memang nggak main-main. Semoga saja mereka semua lekas menerima tilang, atau paling tidak, motornya turun mesin. Amin.

Ngomong-ngomong soal hama lalu lintas, artikel Mas Ramadhano itu perlu saya lengkapi. Sebab, selama saya keluyuran di jalan, saya pikir ada beberapa kebiasaan pengendara motor yang (seakan) dianggap normal, tapi sebenarnya memicu kecelakaan. Bahkan, kebiasaan-kebiasaan ini sebenarnya juga melanggar aturan lalu lintas.

Kalau kalian termasuk pengendara motor, simak baik-baik penjelasan saya. Jika ada kebiasaan yang sempat kalian lakukan, segeralah insaf. Tapi kalau kalian malah jadi korbannya, maka bagikan artikel ini biar hama lalu lintas di luar sana segera bertobat.

#1 Tidak menyalakan lampu utama motor saat siang hari

Kebiasaan pengendara motor pertama adalah tidak menyalakan lampu utama saat siang hari. Tentu, ini tidak berlaku bagi pengendara yang motornya sudah punya fitur automatic headlight on. Tapi bagi yang tidak, segera tinggalkan kebiasaan ini. Menyalakan lampu utama kendati saat siang hari itu sangat berguna, terutama untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Kalian pasti bertanya-tanya, kok bisa?!

Mengutip Detik.com, menyalakan lampu depan meski bukan di malam hari meningkatkan waktu reaksi pengendara lain. Ini terjadi karena cahaya lampu motor, secara alami cenderung menarik perhatian mata saat berada di jalan. Pengendara di depan pun akan lebih aware ketika melihat keberadaan kalian dari kaca spion.

Ketentuan ini juga telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009. Praktis pada Pasal 107 ayat (2), dijelaskan bahwa pengendara motor wajib hukumnya menyalakan lampu utama saat siang hari. Maka di sini jelas kalian tidak bisa alasan lagi untuk ngeyel tidak menyalakan lampu utama meski langit masih terang benderang.

Baca Juga:

Awalnya Bangga Beli Honda Scoopy, Lama-lama Malu karena Sering Bermasalah, Motor dan Pemiliknya Jadi Kelihatan Payah

Honda Beat Motor yang Mudah Digunakan, Dirawat, dan Dimaling

#2 Kebiasaan pengendara motor yang sebenarnya melanggar aturan: berhenti di lajur kiri saat lampu merah padahal mau belok kanan

Kebiasaan kedua terjadi di lampu merah. Sampai hari ini, saya masih sering menemui pengendara motor yang mau belok kanan saat di lampu merah, tapi malah berhenti di lajur kiri. Kebiasaan ini jelas nggak bisa dianggap normal. Sebab, kecelakaan akan sangat mungkin terjadi ketika pengendara lain di lajur kiri berniat jalan lurus.

Ya, kalau sebelumnya menyalakan lampu sein, dan pengendara lain di lajur kiri melihat, mungkin nggak (terlalu) masalah. Lha kalau tidak? Ya sudah barang tentu terjadi tabrakan. Dan itu, yang salah jelas pengendara yang mau belok kanan, bukan pengendara yang mau berjalan lurus.

UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) bisa menjadi dasar hukumnya. Pada ayat itu disebutkan, bahwa lajur kanan hanya boleh digunakan pengendara untuk manuver tertentu. Dan salah satunya, adalah ketika mau belok ke kanan. Maka secara implisit, aturan itu memang menuntut pengendara agar berhenti di lajur kanan saat di lampu merah mau belok kanan.

#3 Berkendara dengan pelan, tapi malah mengambil lajur kanan

Lalu kebiasaan ketiga pengendara motor yang sebenarnya berpotensi mencelakakan adalah berkendara pelan tapi mengambil lajur kanan. Ini sering banget saya temui saat berada di jalan nasional. Para pengendara seolah menganggap lajur kiri dan kanan sama saja, sehingga bisa bebas berada di lajur kanan dengan kecepatan rendah. Akibatnya, pengendara lain yang mau menyalip pun terpaksa lewat lajur kiri.

Tak hanya itu, kebiasaan ini juga sangat mungkin memicu terjadinya tabrakan beruntun. Kok bisa? Ya karena pengendara di belakang yang berkecepatan tinggi bisa kaget, lalu ngerem secara mendadak.

UU Nomor 22 Tahun 2009 pun melarang kebiasaan bodoh ini. Tepat pada Pasal 108 ayat (3), dijelaskan bahwa pengendara dengan kecepatan rendah, haruslah berada di lajur kiri. Yang boleh pakai lajur kanan hanya pengendara yang berkecepatan tinggi. Ketentuan itu juga diatur pada pasal yang sama ayat (4).

#4 Kebiasaan pengendara motor yang sebenarnya berpotensi mencelakakan adalah keluar gang tapi tanpa tengok kanan-kiri dulu

Kebiasaan keempat ini sering terjadi saat keluar dari gang. Sampai sekarang masih banyak pengendara motor yang nggak tengok kanan-kiri dulu pas keluar gang. Mereka langsung nyelonong aja, asal ambil lajur kiri. Seolah-olah, kalau langsung ambil kiri, udah pasti aman dari potensi kecelakaan.

Kalau kalian salah satu pelakunya, tolong banget mulai sekarang hentikan kebiasaan bodoh itu. Kami, pengendara motor dari jalan utama, itu beneran kaget. Kalau pengendaranya nggak kagetan, plus nggak ngebut sih, no problem. Lha kalau nggak, sudah gitu posisinya terlalu ke kiri, gimana? Sudah tentu terjadi kecelakaan, bukan?

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, juga melarang kebiasaan ini. Pasal 113 ayat (1) huruf b disebutkan, bahwa pengendara dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan, wajib memberi hak kepada pengendara dari jalan utama. Dengan kata lain, kalau dari gang mau masuk ke jalan utama, itu harus menunggu kendaraan sepi alias tolah-toleh dulu.

#5 Mengganti suara klakson motor dengan suara klakson mobil

Kemudian kebiasaan pengendara motor yang terakhir tapi berpotensi mencelakakan adalah mengganti suara klakson motor dengan suara klakson mobil. Jujur saja, sampai saat ini saya tuh heran sama pengendara motor tersebut. Biar apa sih ganti suara klakson sampai menusuk kuping kayak gitu? Biar keren? Oh nggak, itu justru kelihatan menjijikkan pake banget.

Bagi kalian yang masih menjadi pelaku, saya ingin katakan: klakson kalian itu nggak guna. Beneran. Soalnya malah bikin orang jantungan dan memicu kecelakaan. Pengendara lain bisa nggak fokus gara-gara bingung cari sumber bunyinya. Bunyi klakson motor itu khas. Pun saya yakin, mau setuli apapun kuping pengendara, nggak mungkin dia nggak dengar bunyi klakson motor.

Kebiasaan pengendara motor satu ini juga dilarang meski tidak secara eksplisit. Dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 39, menjelaskan bahwa klakson tidak boleh mengganggu konsentrasi pengendara. Kalau mengganggu, maka akan kena denda paling banyak Rp250 ribu sebagaimana UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285. Jadi, ketimbang kena denda hanya demi gaya-gayaan, mending ganti lagi itu klakson sesuai pabriknya.

Itulah tadi 5 kebiasaan pengendara motor yang dianggap normal, tapi sebenarnya melanggar aturan dan memicu kecelakaan. Saya pikir, beberapa kebiasaan buruk pengendara motor di atas tidak terlalu berat untuk ditinggalkan. Toh ya, demi kebaikan kalian sendiri juga. Tapi kalau memang masih kolot, tidak mau berubah, ya sudah. Semoga saja dalam waktu dekat, motor kalian mengalami turun mesin. AMIN!

Penulis: Achmad Fauzan Syaikhoni
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Susahnya Jadi Pengendara Sepeda Motor di Indonesia: Bahan Bakarnya Kotor, Jalannya Remuk, Penerangan Jalan Semakin Remuk!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 Oktober 2024 oleh

Tags: kebiasaan burukMotorPengendara Motorpengendara sepeda motorsepeda motor
Achmad Fauzan Syaikhoni

Achmad Fauzan Syaikhoni

Pemuda setengah matang asal Mojokerto, yang selalu ekstase ingin menulis ketika insomnia. Pemerhati isu kemahasiswaan, lokalitas, dan hal-hal yang berbau cacat logika.

ArtikelTerkait

Suzuki Smash Memang Lemah Lembut, tapi Ia Abadi terminal mojok.co

Suzuki Smash Memang Lemah Lembut, tapi Ia Abadi

16 Mei 2021
spion jalu motor modif estetika mojok

Buat Kalian yang Pakai Spion Jalu, Masalah Kalian Apa sih?

9 April 2021
Melepas Sepatbor Belakang Sepeda Motor Itu Biar Apa sih?

Melepas Sepatbor Belakang Sepeda Motor Itu Biar Apa sih?

5 Februari 2022
6 Merek Sepeda Motor yang Sering Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah terminal mojok.co

6 Merek Sepeda Motor yang Sering Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah

14 Januari 2022
5 Kelakuan Pengendara Motor yang Bikin Kesal Pengendara Mobil

5 Kelakuan Pengendara Motor yang Bikin Kesal Pengendara Mobil

18 Oktober 2022
Saya Berpengalaman soal Berkendara Saat Hujan dan Jas Hujan Kelelawar Paling Tidak Efektif terminal mojok.co

Hujan Itu Nggak Romantis dan Pengendara Motor Tahu Persis Alasannya

1 Desember 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Soto Bandung: Kuliner Khas Bandung yang Rasanya Normal dan Pasti Cocok di Lidah Para Pendatang

Soto Bandung: Kuliner Khas Bandung yang Rasanya Normal dan Pasti Cocok di Lidah para Pendatang

15 Maret 2026
Gresik Ternyata Bisa Bikin Arek Surabaya Kaget (Wikimedia Commons)

Nasib Orang Surabaya di Gresik: Bertahan Hidup di Tengah Matinya PDAM dan Ganasnya Sistem Inden SD

19 Maret 2026
Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial Mojok.co

Toyota Avanza Sering Dihina, padahal Mobil Paling Ideal untuk Keluarga Kelas Menengah yang Ingin Sehat Finansial

16 Maret 2026
BEM Unesa Gerombolan Mahasiswa Malas Kerja, Cuma Cari Muka (Ardhan Febriansyah via Wikimedia Commons)

Kuliah di Unesa Surabaya Itu Sangat Menyenangkan, asal Dosennya Betul-betul Ngajar, Bukan Ngebet Jurnal

20 Maret 2026
Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi (Unsplash)

Di Desa, Lari Pagi Sedikit Saja Langsung Dikira Mau Daftar Polisi

19 Maret 2026
5 Hal yang Bikin Perantau Mikir-Mikir untuk Tinggal Lama dan Menetap di Kota Palu, meski Indahnya Bukan Main

5 Hal yang Bikin Perantau Mikir-mikir untuk Tinggal Lama dan Menetap di Kota Palu, meski Indahnya Bukan Main

17 Maret 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=1k7EQFkTWIM

Liputan dan Esai

  • Jadi Gembel di Perantauan tapi Berlagak Tajir saat Pulang, Bohongi Ortu biar Tak Kepikiran Anaknya Remuk-remukan
  • Rela Utang Bank buat Beli Mobil Ertiga demi Puaskan Ekspektasi Mertua, Malah Jadi Ribet dan Berujung Sia-sia
  • Ujian Pemudik Lajang: Jadi Sasaran Pinjam Uang karena Belum Nikah dan Dianggap Tak Ada Tanggungan, Giliran Nolak Dicap Pelit
  • Rasa Sanga (8): Lontong dan Kangkung dalam Khazanah Suluk Sunan Bonang, Jalan “Merasakan” Kehadiran Tuhan
  • Memelihara Kucing adalah Patah Hati yang Direncanakan, Tapi 1.000 Kali pun Diulang Saya Akan Tetap Melakukannya
  • Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.