Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan

Achmad Fauzan Syaikhoni oleh Achmad Fauzan Syaikhoni
16 Oktober 2024
A A
5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan

5 Kebiasaan Pengendara Motor yang Dianggap Normal, tapi Sebenarnya Melanggar Aturan dan Memicu Kecelakaan (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kadang pengendara motor menganggap beberapa kebiasaan berikut ini normal, padahal sebenarnya berpotensi mencelakakan.

Beberapa waktu lalu, Mas Ramadhano menulis artikel di Terminal Mojok tentang tipe pengendara motor yang cocok jadi musuh bersama di jalan. Saya sepakat dengan semua poin yang dijelaskan. Daya rusaknya pada lalu lintas memang nggak main-main. Semoga saja mereka semua lekas menerima tilang, atau paling tidak, motornya turun mesin. Amin.

Ngomong-ngomong soal hama lalu lintas, artikel Mas Ramadhano itu perlu saya lengkapi. Sebab, selama saya keluyuran di jalan, saya pikir ada beberapa kebiasaan pengendara motor yang (seakan) dianggap normal, tapi sebenarnya memicu kecelakaan. Bahkan, kebiasaan-kebiasaan ini sebenarnya juga melanggar aturan lalu lintas.

Kalau kalian termasuk pengendara motor, simak baik-baik penjelasan saya. Jika ada kebiasaan yang sempat kalian lakukan, segeralah insaf. Tapi kalau kalian malah jadi korbannya, maka bagikan artikel ini biar hama lalu lintas di luar sana segera bertobat.

#1 Tidak menyalakan lampu utama motor saat siang hari

Kebiasaan pengendara motor pertama adalah tidak menyalakan lampu utama saat siang hari. Tentu, ini tidak berlaku bagi pengendara yang motornya sudah punya fitur automatic headlight on. Tapi bagi yang tidak, segera tinggalkan kebiasaan ini. Menyalakan lampu utama kendati saat siang hari itu sangat berguna, terutama untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Kalian pasti bertanya-tanya, kok bisa?!

Mengutip Detik.com, menyalakan lampu depan meski bukan di malam hari meningkatkan waktu reaksi pengendara lain. Ini terjadi karena cahaya lampu motor, secara alami cenderung menarik perhatian mata saat berada di jalan. Pengendara di depan pun akan lebih aware ketika melihat keberadaan kalian dari kaca spion.

Ketentuan ini juga telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009. Praktis pada Pasal 107 ayat (2), dijelaskan bahwa pengendara motor wajib hukumnya menyalakan lampu utama saat siang hari. Maka di sini jelas kalian tidak bisa alasan lagi untuk ngeyel tidak menyalakan lampu utama meski langit masih terang benderang.

Baca Juga:

Pengalaman Bertahun-tahun Naik Honda Revo, Motor Paling Nggak Ribet dan Tahan Banting yang Pernah Ada

Motor Keyless Memang Terlihat Canggih dan Keren, tapi Punya Sisi Merepotkan yang Bikin Pengendara Hilang Kepercayaan

#2 Kebiasaan pengendara motor yang sebenarnya melanggar aturan: berhenti di lajur kiri saat lampu merah padahal mau belok kanan

Kebiasaan kedua terjadi di lampu merah. Sampai hari ini, saya masih sering menemui pengendara motor yang mau belok kanan saat di lampu merah, tapi malah berhenti di lajur kiri. Kebiasaan ini jelas nggak bisa dianggap normal. Sebab, kecelakaan akan sangat mungkin terjadi ketika pengendara lain di lajur kiri berniat jalan lurus.

Ya, kalau sebelumnya menyalakan lampu sein, dan pengendara lain di lajur kiri melihat, mungkin nggak (terlalu) masalah. Lha kalau tidak? Ya sudah barang tentu terjadi tabrakan. Dan itu, yang salah jelas pengendara yang mau belok kanan, bukan pengendara yang mau berjalan lurus.

UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) bisa menjadi dasar hukumnya. Pada ayat itu disebutkan, bahwa lajur kanan hanya boleh digunakan pengendara untuk manuver tertentu. Dan salah satunya, adalah ketika mau belok ke kanan. Maka secara implisit, aturan itu memang menuntut pengendara agar berhenti di lajur kanan saat di lampu merah mau belok kanan.

#3 Berkendara dengan pelan, tapi malah mengambil lajur kanan

Lalu kebiasaan ketiga pengendara motor yang sebenarnya berpotensi mencelakakan adalah berkendara pelan tapi mengambil lajur kanan. Ini sering banget saya temui saat berada di jalan nasional. Para pengendara seolah menganggap lajur kiri dan kanan sama saja, sehingga bisa bebas berada di lajur kanan dengan kecepatan rendah. Akibatnya, pengendara lain yang mau menyalip pun terpaksa lewat lajur kiri.

Tak hanya itu, kebiasaan ini juga sangat mungkin memicu terjadinya tabrakan beruntun. Kok bisa? Ya karena pengendara di belakang yang berkecepatan tinggi bisa kaget, lalu ngerem secara mendadak.

UU Nomor 22 Tahun 2009 pun melarang kebiasaan bodoh ini. Tepat pada Pasal 108 ayat (3), dijelaskan bahwa pengendara dengan kecepatan rendah, haruslah berada di lajur kiri. Yang boleh pakai lajur kanan hanya pengendara yang berkecepatan tinggi. Ketentuan itu juga diatur pada pasal yang sama ayat (4).

#4 Kebiasaan pengendara motor yang sebenarnya berpotensi mencelakakan adalah keluar gang tapi tanpa tengok kanan-kiri dulu

Kebiasaan keempat ini sering terjadi saat keluar dari gang. Sampai sekarang masih banyak pengendara motor yang nggak tengok kanan-kiri dulu pas keluar gang. Mereka langsung nyelonong aja, asal ambil lajur kiri. Seolah-olah, kalau langsung ambil kiri, udah pasti aman dari potensi kecelakaan.

Kalau kalian salah satu pelakunya, tolong banget mulai sekarang hentikan kebiasaan bodoh itu. Kami, pengendara motor dari jalan utama, itu beneran kaget. Kalau pengendaranya nggak kagetan, plus nggak ngebut sih, no problem. Lha kalau nggak, sudah gitu posisinya terlalu ke kiri, gimana? Sudah tentu terjadi kecelakaan, bukan?

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, juga melarang kebiasaan ini. Pasal 113 ayat (1) huruf b disebutkan, bahwa pengendara dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan, wajib memberi hak kepada pengendara dari jalan utama. Dengan kata lain, kalau dari gang mau masuk ke jalan utama, itu harus menunggu kendaraan sepi alias tolah-toleh dulu.

#5 Mengganti suara klakson motor dengan suara klakson mobil

Kemudian kebiasaan pengendara motor yang terakhir tapi berpotensi mencelakakan adalah mengganti suara klakson motor dengan suara klakson mobil. Jujur saja, sampai saat ini saya tuh heran sama pengendara motor tersebut. Biar apa sih ganti suara klakson sampai menusuk kuping kayak gitu? Biar keren? Oh nggak, itu justru kelihatan menjijikkan pake banget.

Bagi kalian yang masih menjadi pelaku, saya ingin katakan: klakson kalian itu nggak guna. Beneran. Soalnya malah bikin orang jantungan dan memicu kecelakaan. Pengendara lain bisa nggak fokus gara-gara bingung cari sumber bunyinya. Bunyi klakson motor itu khas. Pun saya yakin, mau setuli apapun kuping pengendara, nggak mungkin dia nggak dengar bunyi klakson motor.

Kebiasaan pengendara motor satu ini juga dilarang meski tidak secara eksplisit. Dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 39, menjelaskan bahwa klakson tidak boleh mengganggu konsentrasi pengendara. Kalau mengganggu, maka akan kena denda paling banyak Rp250 ribu sebagaimana UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285. Jadi, ketimbang kena denda hanya demi gaya-gayaan, mending ganti lagi itu klakson sesuai pabriknya.

Itulah tadi 5 kebiasaan pengendara motor yang dianggap normal, tapi sebenarnya melanggar aturan dan memicu kecelakaan. Saya pikir, beberapa kebiasaan buruk pengendara motor di atas tidak terlalu berat untuk ditinggalkan. Toh ya, demi kebaikan kalian sendiri juga. Tapi kalau memang masih kolot, tidak mau berubah, ya sudah. Semoga saja dalam waktu dekat, motor kalian mengalami turun mesin. AMIN!

Penulis: Achmad Fauzan Syaikhoni
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Susahnya Jadi Pengendara Sepeda Motor di Indonesia: Bahan Bakarnya Kotor, Jalannya Remuk, Penerangan Jalan Semakin Remuk!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 Oktober 2024 oleh

Tags: kebiasaan burukMotorPengendara Motorpengendara sepeda motorsepeda motor
Achmad Fauzan Syaikhoni

Achmad Fauzan Syaikhoni

Pemuda setengah matang asal Mojokerto, yang selalu ekstase ingin menulis ketika insomnia. Pemerhati isu kemahasiswaan, lokalitas, dan hal-hal yang berbau cacat logika.

ArtikelTerkait

Ngenesnya Jadi Mahasiswa Rantau yang Nggak Punya Sepeda Motor, Mau Pulkam Susah, Nyari Kos Juga Harus Selektif

Ngenesnya Jadi Mahasiswa Rantau yang Nggak Punya Sepeda Motor, Mau Pulkam Susah, Nyari Kos Juga Harus Selektif

31 Juli 2024
Vespa Matic: Tampilannya Keren, tapi Payah di Jalan Nggak Rata dan Tanjakan Mojok.co

Vespa Matic: Tampilannya Keren, tapi Sungguh Payah di Jalan Nggak Rata dan Tanjakan

16 Oktober 2025
Bagi Orang Bengkel, Honda Beat Adalah Motor Paling Masuk Akal yang Pernah Mengaspal MOJOK.CO

Bagi Orang Bengkel, Honda Beat Adalah Motor Paling Masuk Akal yang Pernah Mengaspal

28 Januari 2026
Kenapa Penjualan Suzuki Nyungsep dan Tak Bisa Bangkit Lagi?

Kenapa Penjualan Suzuki di Indonesia Nyungsep dan Sulit Bangkit Lagi?

6 Maret 2022
4 Motor Ojol yang Menyiksa Penumpang, Bikin Badan Pegal-pegal  Mojok.co

4 Motor Ojek Online Paling Nggak Nyaman, Bikin Resah Penumpang

29 Juni 2024
Sisi Gelap Kredit Motor yang Nggak Banyak Disadari Pembeli Mojok.co

Alasan Saya Menolak Kredit Motor: Skema yang Merugikan Pembeli, tapi Nggak Banyak yang Menyadari

15 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Barang Private Label Indomaret yang Ternyata Lebih Unggul Dibanding Merek-merek yang Sudah Besar Mojok.co

5 Produk Private Label Indomaret yang Ternyata Lebih Unggul Dibanding Merek yang Sudah Besar

25 Februari 2026
Dosa Penjual Oseng Mercon, Makanan Khas Jogja Paling Seksi (Wikimedia Commons)

Dosa Penjual Oseng Mercon Menghilangkan Statusnya Sebagai Kuliner Unik, padahal Ia Adalah Makanan Khas Jogja Paling Seksi

23 Februari 2026
Sidoarjo dan Surabaya Isinya Salah Paham, Bikin Kecewa Saja (Unsplash)

Sidoarjo Nggak Perlu Capek-capek Saingan sama Surabaya, Cukup Perbaiki Jalan yang Lubangnya Bisa Buat Ternak Lele Saja Kami Sudah Bersyukur!

24 Februari 2026
Malang Kota Wisata Parkir, Tiap Sudut Kota Kini Dikuasai Tukang Parkir Semakin Nggak Nyaman

Bayar Parkir Liar di Malang: Nggak Dijagain, tapi Sungkan kalau Nggak Dibayar

28 Februari 2026
Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

Tan Malaka: Keunikan, Kedaulatan Berpikir, dan Sederet Karya Cemerlang

26 Februari 2026
Monumen Kapal Selam di Surabaya Sebenarnya Kaya Informasi, tapi Ogah kalau Harus ke Sana Lagi Mojok.co

Monumen Kapal Selam di Surabaya Sebenarnya Kaya Informasi, tapi Ogah kalau Harus ke Sana Lagi

24 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.