Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Kacamata Halal Itu Maksudnya Gimana, sih?

Iqbal AR oleh Iqbal AR
6 November 2019
A A
Kacamata Halal Itu Maksudnya Gimana, sih?
Share on FacebookShare on Twitter

Apa yang terlintas di pikiran kalian jika mendengar kacamata bersertifikasi halal? Biasa saja? Aneh? Atau kaget? Kalau saya sih, merasa aneh banget. Lucu bahkan. Setelah sebelumnya ada kulkas yang punya label halal, sekarang kacamata. Kalau bentuknya makanan atau hal-hal yang dikonsumsi tubuh luar maupun dalam sih masih masuk akal ya. Ini lagi kacamata, yang nggak semua orang pakai. Kok ya sempat-sempatnya pakai sertifikasi halal segala.

Itulah kacamata yang dibuat oleh PT Atalla Indonesia. Kacamata halal ini secara resmi diluncurkan pada Selasa (5/11) oleh Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, serta Direktur PT Atalla Indonesia, Wenjoko Sidharta. Dirjen Industri Kecil Menengah mengapresiasi langkah PT Atalla dalam sertifikasi halal produknya, meskipun produk seperti ini (kacamata) belum diwajibkan untuk bersertifikasi halal. Ya tapi tetap aneh aja sih, kacamata punya stempel halal.

Tujuan dari adanya sertifikasi halal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Ini juga berguna untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Label halal katanya juga akan meningkatkan nilai dan branding produk di mata masyarakat Indonesia, yang mayoritas muslim. Oh iya, kan harus nurut sama mayoritas. Mayoritas adalah prioritas. Mantap!

Sebenarnya, kalau merujuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk seperti kacamata halal ini berlaku kewajiban sertifikasinya mulai tahun ini guna menuju pada Industri Halal 2024. Ya bebas sih kalau mau sertifikasi barang-barang seperti ini, tapi gimana ya? Kok urusan halal-haram ini malah merembet ke mana-mana. Mulai dari wisata halal, sampai kacamata halal. Padahal nggak jarang lho urusan sertifikasi halal ini cuma jadi ladang bisnis saja.

Gini deh, coba apa yang berpotensi haram dalam produksi atau pembuatan kacamata? Atau kacamatanya sendiri itu deh, apa yang halal? Sepertinya sih nggak ada. Kalaupun ada, ya apa coba? Kacamata mengandung serat babi, mengandung liur anjing, kan juga nggak mungkin. Apa kacamatanya direndam dengan whisky juga nggak mungkin, kan? Itu analogi aja, sih. Tapi maksudnya, poin halal-haramnya itu lho yang jadi masalah. Jangan-jangan sertifikasi halal ini hanya dimanfaatkan oleh korporasi-korporasi besar dalam memonopoli target pembeli yang mayoritas muslim? Tahu sendiri kan masyarakat kita, kalau ada produk sempel halal ya nggak mikir dua kali lagi.

Kembali soal kacamata halal ini, mereka mendapatkan sertifikasi halal setelah memenuhi dua poin terpenting. Pertama, ada pada bahan baku yang harus halal. Kedua, adalah proses manajemennya. Yang termasuk proses produksi, proses logistik, dan proses distribusi, yang semuanya diwajibkan menerapkan nilai-nilai kehalalan itu sendiri. Coba deh, nilai-nilai kehalalan itu apa saja, terus acuan pastinya ke mana?

Bahkan dua poin di atas tidak menyinggung soal pekerja, buruh, upah pekerja, hak-hak pekerja, dan lain-lain. Harusnya, kalau mau benar-benar halal produknya, ya harus dari hulu hingga hilir. Ya urusan ini harus diperhatikan juga. Jangan hanya bahan baku dan proses produksi yang dinilai halal tidaknya. Akan tetapi, apakah pekerjanya mendapat upah yang layak? Apakah pekerja mendapat hak-hak yang sudah seharusnya mereka dapat? Ini juga harus jadi perhatian. Ini yang jarang sekali dapat sorotan. Giliran menuntut hak, malah dibilang nggak bersyukur.

Urusan stempel atau sertifikasi haram ya jangan berhenti pada sekadar nama saja. Bukan berarti jika sebuah produk atau perusahaan dapat stempel atau sertifikasi halal, lantas menjadikan produk atau perusahaan mereka nggak ada masalah. Masih banyak perusahaan yang produknya punya sertifikasi halal, secara produk bagus dan halal tentunya, tapi upah pekerja tidak dibayar dengan baik. Bahkan hak-hak pekerja juga tidak diberikan sebagaimana harusnya. Kan itu sama saja zalim. Haram juga itu.

Baca Juga:

5 Rekomendasi Makanan dan Minuman Korea Halal yang Bisa Dibeli di Alfamart

Ketika Lawson Memuaskan Nafsu dan Godaan Panas dari Idol Korea

Sebenarnya nggak ada masalah besar dalam serifikasi halal ini, terutama urusan kacamata dari PT Athalla. Asalkan, urusan sertiifikasi halal ini nggak dijadikan bisnis oleh tangan-tangan setan, dan urusan produk halal ini juga nggak dijadikan monopoli pasar. Takutnya, perusahaan yang produknya punya sertifikasi halal akan menyerang poduk yang nggak punya sertifikasi halal dengan isu yang macam-macam. Persaingannya jadi nggak sehat. Kalau gitu mah, sama saja curang~

BACA JUGA Jangankan Bolu, Kondom Pun Harus Halal atau tulisan Iqbal AR lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 6 November 2019 oleh

Tags: kacamata halalproduk halal
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

5 Rekomendasi Makanan dan Minuman Korea Halal yang Bisa Dibeli di Alfamart

5 Rekomendasi Makanan dan Minuman Korea Halal yang Bisa Dibeli di Alfamart

28 November 2023
Ketika Lawson Memuaskan Nafsu dan Godaan Panas dari Idol Korea

Ketika Lawson Memuaskan Nafsu dan Godaan Panas dari Idol Korea

4 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Hal yang Membuat Orang Solo seperti Saya Kaget ketika Mampir ke Semarang Mojok.co

4 Hal yang Membuat Orang Solo seperti Saya Kaget ketika Mampir ke Semarang

3 Desember 2025
Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang Mojok.co

Feeder Batik Solo Trans, Angkutan yang Bikin Iri Orang Magelang

2 Desember 2025
4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025
Video Tukang Parkir Geledah Dasbor Motor di Parkiran Matos Malang Adalah Contoh Terbaik Betapa Problematik Profesi Ini parkir kampus tukang parkir resmi mawar preman pensiun tukang parkir kafe di malang surabaya, tukang parkir liar lahan parkir

Rebutan Lahan Parkir Itu Sama Tuanya dengan Umur Peradaban, dan Mungkin Akan Tetap Ada Hingga Kiamat

2 Desember 2025
4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

1 Desember 2025
7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

7 Fakta Surabaya yang Bikin Kota Lain Cuma Bisa Gigit Jari

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.