Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya

Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya Mojok.co

Bayar Pajak Kendaraan Itu Wajib, tapi Jujur Saja Saya Nggak Ikhlas Melakukannya (unsplash.com)

Bulan ini kalender di ponsel saya memberikan notifikasi yang lebih menakutkan daripada pesan tagihan pinjol: notifikasi jatuh tempo pajak kendaraan. Setiap kali melihat nominal yang tertera di STNK, kepala saya langsung pusing. Selain pusing memikirkan duit di rekening bakal cuma numpang lewat, saya pusing karena marah memikirkan logikan di balik angka-angka yang akan saya setor itu. 

Seperti yang kita tahu, setiap pemilik pajar dihadapkan pada angka-angka yang perlahan, tapi pasti terus meningkat. Coba saja amati PKB, BBNKB, dan berbagai komponen lain yang namanya terdengar seperti singkatan mata kuliah baru. Namun, di saat yang sama, kita juga dihadapkan pada pemandangan yang itu-itu saja, jalan berlubang, tambalan aspal yang tidak rata, dan genangan air yang muncul seolah punya jadwal tetap.

saya, kalian, dan banyak orang Indonesia lain pasti sudah nggak asing dengan narasi “orang bijak taat pajak”. Oke, saya mau jadi orang bijak. Tapi, menjadi bijak bukan berarti menelan mentah-mentah segala keanehan yang terjadi di negara ini kan? Masalahnya, korelasi antara uang yang kita setor ke Samsat dengan apa yang kita dapatkan saat mengaspal atau berkendara di jalan itu ibarat hubungan saya dengan dia, tidak ada kepastian dan lebih sering menyakitkan. 

Setelah merenung di tengah kemacetan sambil menghindari lubang jalan seukuran kawah meteor, saya merangkum 4 hal yang bikin logika saya macet total soal pajak kendaraan di Indonesia. Logika yang mengikis rasa ikhlas ketika menyetorkan pajak. 

Fasilitas yang diterima tidak setara dengan yang dibayarkan

Hal pertama yang bikin pusing adalah ketimpangan antara input dan output. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu sifatnya rutin, wajib, dan kalau telat didenda. Uangnya real, transfernya real. Tapi, kenapa fasilitas jalan rayanya sering kali gaib ya?

Logika sederhananya begini, kalau kita bayar iuran pemeliharaan lingkungan di komplek perumahan, kita berharap selokan bersih dan sampah diangkut. Nah, ini kita bayar pajak kendaraan (SWDKLLJ dan PKB) yang katanya buat jalan, tapi kenapa sensasi berkendara di banyak daerah di Indonesia masih seperti simulasi reli Dakar?

Lubang di jalan bukan lagi anomali, tapi fitur tetap. Tambalan aspal yang tidak rata sering kali lebih tinggi dari polisi tidur. Kalau pajak kendaraan terus naik atau minimal stabil di angka jutaan, kenapa shockbreaker motor saya harus ganti setahun sekali gara-gara menghajar lubang? Rasanya seperti bayar langganan Netflix paket Premium 4K, tapi yang didapat malah siaran TV semut-semut dengan kualitas 144p.

Belajar dari pajak kendaraan di negara tetangga

Kalau kita membandingkan dengan negara tetangga, pusingnya makin menjadi-jadi.

Di Malaysia, pajak jalan (road tax) untuk kendaraan standar itu sangat terjangkau. Di beberapa negara maju, pajak kendaraan memang mahal, tapi itu digunakan untuk mensubsidi transportasi umum yang super nyaman. Jadi, rakyat punya pilihan, mau bayar pajak mahal buat bawa mobil pribadi, atau naik public transport yang murah dan tepat waktu.

Di Indonesia? Kita kena triple kill. Pertama, harga mobilnya sudah mahal karena berbagai pajak penjualan (PPnBM dll). Kedua, pajak tahunannya (PKB) lumayan menguras kantong. Ketiga, transportasi umumnya (kecuali mungkin di pusat Jakarta) masih menyedihkan.

Jadi kita dipaksa beli kendaraan pribadi karena angkotnya ngetem 3 jam, lalu diperas pajaknya, lalu disuguhi jalanan macet dan rusak. Di negara lain, pajak kendaraan tinggi adalah instrumen pengendali kemacetan (disinsentif). Di sini? Pajak tinggi cuma jadi instrumen pendapatan tanpa solusi kemacetan. Uang diambil, macet tetap dinikmati.

Pajak progresif, hukuman atau keadilan semu?

Selanjutnya soal konsep pajak progresif. Saya paham niat pajak ini mulia, orang yang punya kendaraan lebih dari satu dianggap orang kaya, jadi harus bayar lebih. Masuk akal.

Akan tetapi, praktiknya sering kali absurd. Banyak keluarga kelas menengah yang punya dua motor bukan karena mau koleksi atau gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan. Bapaknya kerja di utara, ibunya kerja di selatan, anaknya sekolah di barat. Angkutan umum tidak menjangkau. Terpaksa beli dua motor.

Lalu negara datang dan bilang, “Wah, kamu punya dua motor? Kamu orang kaya! Kena pajak progresif ya!”

Padahal motornya cuma motor bebek butut tahun 2015 dan satu lagi matic cicilan belum lunas. Pajak progresif ini sering kali memukul rata tanpa melihat value aset atau urgensi kebutuhan. Alih-alih merasa berkontribusi pada negara, rakyat malah merasa dihukum karena berusaha bertahan hidup di kota yang tata kota dan transportasinya amburadul.

Jangan sampai salah alamat ketika mengeluh soal pajak kendaraan

Ini poin yang bikin saya pusing sekaligus kasihan sama admin media sosial Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setiap kali ada isu kenaikan pajak kendaraan atau ribetnya bayar pajak di Samsat, netizen dengan penuh semangat menyerbu akun @DitjenPajakRI. Padahal, Bapak/Ibu sekalian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu adalah Pajak Daerah.

Uang yang Anda setor itu masuknya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (melalui Bapenda/Samsat). Jadi, kalau jalan di depan rumahmu rusak parah padahal kamu rajin bayar pajak motor, jangan maki-maki orang pajak pusat. Marahnya ke gubernur atau bupati/wali kota setempat.

Tapi, ya saya memahami sih orang-orang bingung. Sistemnya saja kadang tumpang tindih. Kita disuruh taat pajak demi pembangunan, tapi kita nggak pernah benar-benar tahu, uang pajak motor Vario saya tahun lalu itu jadi aspal di jalan yang mana? Jangan-jangan cuma jadi anggaran rapat di hotel bintang lima.

Pada akhirnya, saya (dan jutaan rakyat lainnya) akan tetap membayar pajak itu. Bukan karena kami setuju dengan logikanya, tapi karena takut didenda atau motor bodong ditangkap polisi. Tapi, tolonglah, untuk para pemangku kebijakan di daerah, setidaknya kalau uangnya sudah diambil, tolong itu lubang di jalan ditambal yang benar. Jangan pakai tanah merah doang, terus bubar pas hujan turun.

Penulis: Fatikha Faradina
Editor: Kenia Intan

BACA JUGA Dear Bu Sri, Ini Alasan Milenial dan Gen Z Nggak Ikhlas-ikhlas Banget Lapor SPT.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version