Semua ini berawal dari penyelesaian tugas bersama BPMF PIJAR. Saya diajak untuk meliput rangkaian diskusi dan konsolidasi mengenai penolakan warisan budaya sumbu filosofi Jogja pada Februari 2025 yang lalu.
Rangkaian peristiwa yang panjang seperti garis sumbu filosofi Jogja ini merupakan respons warga Malioboro atas desas-desus penggusuran dan tata kota. Selain itu, seperti banyak berita yang berseliweran di media sosial, ini merupakan upaya untuk mewujudkan warisan budaya tak benda Jogja. Yang dimaksud adalah sumbu filosofi yang terbentang dari utara-selatan dalam satu garis lurus.
Penyingkiran rakyat Jogja
Muncul keresahan ketika saya mendengarkan dengan tekun jalannya diskusi. Respons organik saya mempertanyakan kok bisa? Demi mewujudkan warisan budaya tak benda, lagi dan lagi, ada penyingkiran rakyat Jogja akibat dari klaim historis.
Derai tangis Upik, salah satu PKL Malioboro, makin menyentuh hati kuno saya. Membayangkan, ketika mereka memiliki tanggungan pendidikan anak yang layak tapi harus menatap kenyataan bahwa ekonomi mereka seperti pegawai yang diancam surat PHK.
Saat menyambangi warga PKL Malioboro, saya mendengar cerita kalau ada buah hati mereka yang terpaksa putus kuliah akibat penggusuran. Dan sudah tentu, penghasilan mereka anjlok drastis.
Sebelum digusur, PKL Malioboro seakan digantung hidupnya. Mengapa? Mereka kehilangan arah antara tetap berdagang atau berhenti. Alhasil, mereka kebingungan dan kehilangan pendapatan pokok.
Masalah klaim historis Jogja ini berlanjut pada penggusuran Taman Parkir Abu Bakar Ali. Jika kita menyambangi ABA hari ini, lihatlah sudah ditutup dengan pagar putih seperti kain kafan dan tulisan yang berkesan arogan dengan font dengan format bold seakan mempertegas bahwa pemerintah seperti mematikan ekonomi rakyatnya.
Lalu-lalang bus dan motor sudah tidak terlihat lagi. Di balik jerih payah pedagang dan petugas ABA, tengok sedikit kebelakang. Adanya ABA adalah untuk menertibkan sayap-sayap parkir yang ada di Malioboro.
Rakyat kecil kehilangan pekerjaan
Farsun namanya. Pria yang sebenarnya sudah lanjut usia ini terlihat seperti masih di usia produktif. Sampai saat ini, dia masih memikul tanggung jawab sebagai seorang kepala keluarga. Pekerjaan Pak Farsun adalah tukang parkir di ABA.
Sebelum ada Taman Parkir Abu Bakar Ali, Pak Farsun bekerja sebagai tukang parkir di sayap-sayap Malioboro. Saat itu, dia bisa mendapatkan penghasilan setara gaji pegawai negeri. Sampai kemudian saat penghidupannya diusik DISHUB, semua tak sama lagi.
Relokasi ke Abu Bakar Ali artinya semuanya berubah. Kini, dia hanya mendapatkan Rp25 ribu per 2 hari. Dengan bebannya sebagai kepala keluarga, apakah Rp25 ribu dalam 2 hari mampu mencukupi kebutuhannya? Tentu tidak.
Anak Pak Farsun terpaksa tidak lanjut kuliah. Kini, dia terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Sekarang, tempat penghidupannya kini telah ditutup dan mereka digantung kehidupannya kembali.
Tega sekali
Bagaimana bisa, demi sebuah klaim histori, pemerintah mengorbankan ekonomi rakyat Jogja? Pemerintah Jogja ini tidak belajar dari Malioboro. Memindahkan pedagang nyatanya bukan dan gagal menjaga kesejahteraan rakyat. Mereka mengulanginya lagi di kasus Abu Bakar Ali.
Pada akhirnya, rakyat kecil Jogja yang menjadi korbannya. Kenapa tega sekali?
Mungkin pemerintah Jogja mengalami dilema terkait pengambilan keputusan yang tepat. Bisa jadi mereka pusing hingga muntah. Tapi, muntahnya mereka adalah muntah yang masih dapat penghasilan.
Berbeda dengan rakyat kecil. Mereka pusing hingga muntah karena memikirkan bagaimana caranya bertahan hidup esok hari.
Penulis: Jati Nurbayan Shidiq
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Mendengar Kepiluan Pak Tua Tanpa Rumah yang Terkatung-Katung di Sepanjang Sumbu Filosofi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.




















