Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal

Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal Mojok.co

Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal (unsplash.com)

Di tengah banyaknya badai PHK dan sulitnya mencari pekerjaan, Alhamdulillah saya berhasil mendapatkan pekerjaan sebagai dosen tak lama setelah menyelesaikan studi S2. Awalnya, saya kira menjadi dosen itu menyenangkan dan bisa memberikan keamanan finansial. Nyatanya, banyak realita pahit yang baru saya rasakan setelahnya.

Penghasilan dosen kebanyakan berbasis kinerja

Setelah menjadi dosen, saya baru mengerti bahwa pendapatan mereka sebenarnya tidak jauh berbeda dengan guru sekolah pada umumnya. Setidaknya itu yang terjadi di tempat di mana saya mengajar. Pemasukan bulanan didasarkan pada kinerja dan berapa banyak jam perkuliahan yang diselesaikan dalam satu bulan.

Oh iya, besaran insentif juga dipengaruhi oleh seberapa banyak mahasiswa dan UKT yang ditetapkan oleh kampus masing-masing. Bayangkan jika mahasiswanya nggak sampai 30 untuk satu kelas dan UKT-nya merakyat sekali, misal di Rp750 ribu per semester, tentu honor per jam perkuliahannya tidak seberapa. Sedikit, untuk tidak menyebutnya miris.

Beban administrasi dan pengabdian yang kadang tidak dihargai

Saya kira menjadi dosen berbeda dengan pekerjaan lainnya. Ternyata realitasnya sama saja. Baru diterima sebagai dosen saya sudah harus mengurus banyak beban administrasi. Mulai dari surat keterangan sehat, bebas narkoba, sehat psikologis,dan masih banyak dokumen lainnya untuk mengurus NIDN. Tentu, semua itu tidak gratis, perlu biaya.

Setelah menjadi dosen pun saya juga tidak luput dari kewajiban administrasi. Tidak hanya mengajar di bangku perkuliahan, sebagai dosen saya juga wajib menjalankan Tridharma perguruan tinggi. Salah satu yang paling berat tentu penelitian dan pengabdian masyarakat. Sayangnya, untuk penelitian dan pengabdian masyarakat ini seringkali harus berangkat dari dana pribadi.

Apakah ada subsidi dari pemerintah? Tentu ada, tapi birokrasi dan syaratnya ruwet dan prosesnya lumayan lama. Saking seringnya, program pengabdian masyarakat keburu selesai duluan sebelum dana hibah atau subsidi pemerintah cair. Alhasil mekanismenya berubah, dari awalnya pengajuan menjadi reimbursement. Dan, seperti yang umum diketahui, proses reimbursement itu ruwet dan sangat problematik.

Tanggungan akreditasi yang tak kunjung selesai

Oh iya, selain mengajar, dosen juga punya kewajiban untuk membantu persiapan akreditasi. Karena jika akreditasi sepenuhnya diserahkan kepada tenaga admin, hasil akreditasi pasti akan gagal total. Kenapa? Karena untuk urusan akreditasi, selain dokumen administrasi, diperlukan juga data pendukung yang bersifat real dan bisa dipertanggungjawabkan.

Beruntungnya, akreditasi itu dilakukan 5 tahun sekali dan bukan tiap tahun. Karena, ada banyak sekali dokumen yang perlu dipersiapkan dan tidak mungkin mengada adakan sebuah data dalam waktu singkat. Yang ada, akreditasi akan ditolak dan program studi tak bisa beroperasi lagi.

Oh iya, biaya akreditasi juga ternyata tidak sedikit. Hal itu baru saya ketahui setelah terlibat langsung sebagai tim akreditasi. Biaya pendaftaran dan pengajuan saja bisa menghabiskan Rp50-100 juta lho. Bayangkan jika mahasiswanya nggak sampai 100 orang dan UKT merakyat sekali. Habis untuk akreditasi semua itu duit.

Akan tetapi, dengan segala tantangan itu, sejujurnya saya tetap bahagia menjadi seorang dosen. Menjadi insan yang ikut bersumbangsih memajukan pendidikan putra-putri bangsa. Berusaha maksimal mengajar dan mendorong pola pikir mahasiswa meskipun harus juga memeras pikiran untuk mencari penghasilan tambahan menghidupi keluarga.

Penulis: Agus Miftahorrahman
Editor: Kenia Intan

BACA JUGA Kuliah S2 Itu Wajib Caper kalau Tidak, Kalian Cuma Buang-buang Uang dan Melewatkan Banyak Kesempatan. 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version