Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri

Aliurridha oleh Aliurridha
21 Februari 2020
A A
Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri
Share on FacebookShare on Twitter

Perilaku main hakim sendiri sedang marak-maraknya dilakukan warga penghuni negeri dengan tagline negara hukum. Mulai dari Anggota DPR RI yang berlagak layaknya Polisi Pamong Praja. Sampai seorang pendaki gunung yang menggrebek pasangan yang asoy geboy di tenda. Apakah negara kita sudah benar-benar berubah dari negara hukum menjadi negara main hakim sendiri?

Perilaku main hakim sendiri adalah sebuah perilaku yang menghukum seseorang yang dianggap bersalah tanpa mengikuti proses peradilan yang legal sesuai hukum yang berlaku. Bahasa kerennya disebut vigilante. Sering kali sanksi yang diterima korbain main hakim sendiri lebih kejam dari proses hukum yang legal.

Lihat saja perilaku main hakim sendiri yang dilakukan anggota DPR RI yang tanpa perlu peradilan resmi langsung saja menjustifikasi bahkan menghukum seorang pekerja seks lebih kejam dari yang didapatkan jika yang bersangkutan terjaring oleh aparat hukum yang legal. Wanita ini mengalami diskriminasi sosial yang akan diterima seumur hidupnya. Hukuman yang mematikannya secara sosial bahkan ketika dia  memutuskan untuk berubah menjalani hidup yang lebih dengan pekerjaan yang tidak melanggar hukum. Hal itu tidak akan bisa, karena hukuman moral yang diterimanya jauh lebih berat dari hukuman pidana. Meskipun saya masih tidak tahu undang-undang mana yang menyatakan bahwa PSK adalah perilaku melanggar hukum?

Saya tahunya PSK adalah perilaku yang tidak sesuai norma kesusilaan. Tapi jika ia benar adalah perilaku yang melanggar hukum mengapa yang menjadi fokus adalah pemberi jasa bukan penawar jasa?

Perilaku main hakim sendiri ini memang sudah mendarah daging di masyarakat kita. Jika kalian masih ingat tentang sepasang kekasih yang digrebek di sebuah kamar kos di Tangerang oleh warga beserta ketua RT. Mereka dipaksa keluar dan ditelanjangi karena dituduh berbuat asusila yang ternyata sama sekali tidak terbukti. Akhirnya bapak ketua RT yang terhormat dan beberapa warga selaku polisi moral ini masuk bui. Meski begitu hukum dan sanksi sosial yang diderita pasangan tadi tetap ia terima bahkan membuat keduanya mengalami trauma.

Dulu juga ada seorang yang dikeroyok dan dibakar hidup di Kecamatan Babelan, Bekasi karena disangka mencuri amplifier masjid. Padahal yang bersangkutan datang ke masjid untuk solat tapi malah menjadi korban main hakim sendiri. Setelah korban dipukuli keroyokan tanpa ada niat untuk mencaritahu kebenarannya, ia kemudian dibakar, barulah diketahui bahwa amplifier masjid masih utuh. Tak layak rasanya mengatakan perilaku ini sebagai main hakim sendiri karena hakim masih coba mendengarkan keterangan tersangka untuk membuktikan ia bersalah atau tidak. Ini tanpa ada niat untuk mendengarkan jawaban orang yang disangka melakukan tindakan kriminal tapi sudah melakukan penghukuman yang teramat kejam.

Baru-baru ini perilaku main hukum sendiri ini terjadi lagi. Sekarang setting lokasi tidak lagi di hotel atau kos-kosan. Setting lokasinya lebih liar tapi drama dan alur ceritanya selalu sama seperti yang sudah-sudah. Sekelompok orang merasa lebih bermoral dari lainnya dan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas kelompok lainnya yang dianggap tidak bermoral. Tidak cukup hanya menggrebek, para pendaki gunung yang bertindak bak polisi moral ini juga merekam aktivitas yang dilakukan pasangan ini dan parahnya rekamannya terunggah di sosial media.

Saya mengatakan terunggah karena pelaku yang mengunggah rekaman video itu mengaku bahwa bukan dirinyalah yang merekam. Namun dengan sotoinya pengunggah ini menghukum pasangan yang melakukan aktivitas seksual di tenda dengan mengunggah rekaman tersebut. Lebih dari pelaku pengunggahan yang mengaku pecinta alam ini mengundang netizen untuk menjustifikasi pasangan yang berada dalam tenda. Ia membuat caption, “Gunung bukanlah tempat mesum. Bagaimana perasaan para pendaki di sini? Curahkan!”

Baca Juga:

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

Melecehkan Pelaku Pelecehan Seksual Itu Goblok!

Sayangnya bukan pembenaran dan dukungan yang ia dapatkan malah hujatan dan caci maki. Sampai akhirnya pelaku yang mengunggah rekaman ini malu dan memutus pensiun bermedia sosial, entah sementara entah selamanya. Niat menjadi polisi moral dan menghukum orang malah sendirinya kena hukum dan mendapatkan sanksi sosial. Sampai saking malunya akun Twitter-nya menghilang.

Tidak ada juga hubungannya antara cinta alam dan aktivitas seksual yang dilakukan pasangan pendaki dalam tenda. Belum lagi tidak ada informasi pasangan tersebut adalah pasangan legal formal, eh ndilalah sudah main hukum saja tanpa tahu kepastian informasi. Lagian aktivitas tersebut dilakukan tidak di ruang publik tapi di ruang privat, tidak merugikan orang lain. Kecuali kalau tenda itu memang milik Anda dan pasangan itu seenaknya asoy geboy di tenda Anda.

Kita seharusnya menghentikan segala praktik main hakim sendiri. Selain karena tidak manusiawi sama sekali, perbuatan ini bisa membuat kita yang sebelumnya beradap menjadi biadab. Kecuali Indonesia sudah berubah, bukan lagi sebagai negara hukum tapi negara main hakim sendiri.

BACA JUGA Hukum Catur Haram dan Kegemaran Menyusahkan Diri dengan Selalu Bertanya “Hukumnya Apa?” atau tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 21 Februari 2020 oleh

Tags: grebekhukummain hakim sendiri
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

menghakimi secara sosial

Menghakimi Secara Sosial Adalah Budaya Kita

11 Juli 2019
4 Rekomendasi Drama Korea Bertema Hukum Terminal Mojok

4 Rekomendasi Drama Korea Bertema Hukum yang Tak Boleh Dilewatkan

19 Januari 2022
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Sosialisasi Hukum Seharusnya Dibikin seperti Pengajian Kampung

23 September 2020
7 Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Melanggar Hukum

7 Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Melanggar Hukum

11 Agustus 2022
Menerka Karakter Jurusan Kuliah kalau Ia Adalah Manusia Terminal Mojok.co

Menerka Karakter Jurusan Kuliah kalau Ia Adalah Manusia

17 Mei 2022
the devil judge drakor mojok

The Devil Judge: Ketika Ji Sung Jadi Hakim Iblis di Dunia Distopia Korea

11 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Orang Lebih Memilih Menu Kopi Susu Gula Aren daripada Menu Kopi Lain di Kafe Mojok.co

4 Alasan Orang Lebih Memilih Kopi Susu Gula Aren daripada Menu Kopi Lain di Kafe

12 Januari 2026
Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

16 Januari 2026
Kapok Naik KA Bengawan, Sudah Booking Tiket Jauh Hari Malah Duduk Nggak Sesuai Kursi

Kapok Naik KA Bengawan, Sudah Booking Tiket Jauh Hari Malah Duduk Nggak Sesuai Kursi

16 Januari 2026
4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

16 Januari 2026
6 Alasan Perantauan seperti Saya Begitu Mudah Jatuh Cinta pada Solo Mojok.co

6 Alasan Sederhana yang Membuat Perantau seperti Saya Begitu Mudah Jatuh Cinta pada Solo

12 Januari 2026
Jalan Kedung Cowek Surabaya: Jalur Mulus yang Isinya Pengendara dengan Etika Minus

Jalan Kedung Cowek Surabaya: Jalur Mulus yang Isinya Pengendara dengan Etika Minus

15 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • 2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup
  • Brownies Amanda Memang Seterkenal Itu, Bahkan Sempat Jadi “Konsumsi Wajib” Saat Sidang Skripsi
  • Kengerian Perempuan saat Naik Transportasi Umum di Jakarta, Bikin Trauma tapi Tak Ada Pilihan dan Tak Dipedulikan
  • Pascabencana Sumatra, InJourney Kirim 44 Relawan untuk Salurkan Bantuan Logistik, Trauma Healing, hingga Peralatan Usaha UMKM
  • Luka Perempuan Pekerja Surabaya: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Duit Ludes Dipalak Kakak Laki-laki Nggak Guna
  • Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.