Kabarnya, hukuman untuk Arema FC atas Tragedi Kanjuruhan sudah selesai. Kabar tersebut berasal dari pernyataan Ferry Paulus, Direktur PT LIB. Hasilnya, mereka bisa segera kembali berkandang di Malang setelah renovasi Stadion Gajayana selesai.
Untuk menyegarkan kembali ingatan kita, saya akan menyebutkan tiga hukuman Komdis (Komisi Disiplin) PSSI kepada Arema FC atas Tragedi Kanjuruhan. Pertama, dilarang bermarkas di area Malang. Kedua, larangan penonton hadir ke stadion. Ketiga, denda sebesar Rp250 juta.
Daftar Isi
Semua klub ikut merasakan “hukuman” Arema FC
Mungkin di antara kalian ada yang kaget kok tiba-tiba hukuman Arema FC sudah selesai. Sementara itu, Tragedi Kanjuruhan belum terusut sampai benar-benar tuntas. Sangat wajar kalau kalian merasa kaget. Mengingat semua klub merasakan “hukuman” Singo Edan.
Nggak percaya? Pertama, dilarang berlaga di home base. Selepas Tragedi Kanjuruhan, semua klub bermain dengan sistem bubble. Semua pertandingan berpusat di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Berarti, semua tim Liga 1 sempat merasakan nggak bertanding di kandangnya sendiri.
Hukuman kedua yaitu larangan penonton hadir ke stadion. Nggak cuma merasakan sistem bubble, seluruh sisa pertandingan Liga 1 putaran pertama juga digelar tanpa penonton.
Tidak ada pengurangan poin
Meskipun Liga 1 2022/2023 tetap dilanjut selepas Tragedi Kanjuruhan, apesnya, Liga 2 2022/2023 dihentikan. Salah satu alasan adalah tim Transformasi Sepak Bola Indonesia usai Tragedi Kanjuruhan menyampaikan bahwa sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu tak ada degradasi untuk musim lalu.
Meskipun kompetisi sudah tanpa degradasi, Arema FC tetap nggak mendapatkan pengurangan poin. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan besar dari publik sepak bola Indonesia. Kenapa hukuman mereka ringan banget, ya? Emang nggak bisa lebih berat lagi? Atau, jangan-jangan memang diatur supaya nggak terlalu berat, ya? Semoga dugaan segelintir netizen yang pernah berseliweran di internet tersebut tidak benar.
Cuma mendapat sanksi sosial
Satu-satunya yang terasa sebagai hukuman bagi Arema FC adalah penolakan penggunaan stadion. Nggak cuma sekali atau dua kali saja ditolak. Mereka malah sudah ditolak sampai empat kali perihal penggunaan stadion. Mulai dari Stadion Moch Soebroto Magelang, stadion di Bali, Stadion Sultan Agung Bantul, sampai Stadion Jatidiri Semarang sempat menolak.
Penolakan itu sesungguhnya bukan sebenar-benarnya hukuman. Lebih condong ke sanksi sosial. Ibaratnya suporter itu seperti akamsi yang menolak kedatangan orang luar (Arema FC) di kampungnya (stadion). Sebab, orang luar tersebut memiliki rekam jejak kelam yang belum dipertanggungjawabkan.
Baca halaman selanjutnya